Rabu, 21 Mei 2025


Wanasaba - Lahirnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih disetiap desa dihajatkan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha bersama, program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa, memanfaatkan potensi lokal, dan membangun struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat, selain itu juga Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan inklusi keuangan, serta menekan inflasi dan harga kebutuhan pokok di desa.

Setelah beberapa desa telah berhasil mendirikan atau membentuk Koperasi Desa Merah Putih, kini giliran Desa Tembeng Putik menyelenggarakan musyawarah desa khusus yakni untuk membahas dan menyepakati poin-poin penting dalam pembentukan koperasi tersebut. Badan permusyawaratan desa (BPD), pemerintah desa dan unsur masyarakat lainnya merumuskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tembeng Putik dengan rangkaian agenda yakni Pemilihan Pengurus dan Pengawas, Pembahasan permodalan yaitu menetapkan Simpanan Pokok dan Wajib serta permodalan lainnya, Pembahasan bidang usaha dan rencana kerja, Penetapan domisili kantor Koperasi dan menerima masukan dan saran dari peserta musyawarah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tembeng Putik, Drs. Fahmi dalam sambutannya menyatakan bahwa pemerintah desa akan mendukung sepenuhnya lembaga-lembaga ekonomi yang ada di desa baik itu Koperasi desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah lebih dulu terbentuk, “kita akan punya dua lembaga ekonomi di desa yakni Koperasi dan BUMDes, tentu pemerintah desa akan dukung sepenuhnya” ungkapnya, untuk itu ia meminta kepada pengurus koperasi desa yang akan terpilih untuk bertekad mengembangkan, memajukan serta bertanggungjawab atas keberlangsungan koperasi tersebut, tidak boleh setengah-setengah menjadi pengurus, karena menurutnya pemerintah pusat sangat serius dan sungguh-sunguh ingin mengembangkan koperasi desa merah putih diseluruh Indonesia,”kita minta pengurus nanti jangan setengah-setengah, jangan setengah hati, jangan ditengah perjalanan ditinggalkan, harus tanggungjawab, jika tidak mampu silahkan belajar” pintanya.

Sementara itu kasi PMD kecamatan Wanasaba, Herman, SH mengungkapkan bahwa koperasi desa merah putih merupakan interuksi presiden yang harus segera dilaksanakan oleh pemerintah desa, untuk itu ia berharap kepada semua masyarakat desa tembeng putik untuk turut terlibat dan ambil bagian dalam proses maupun dalan pengelolaan koperasi desa merah putih, dukungan masyarakat terhadap keberlangsungan koperasi merah putih tersebut sangat diharapkan,”mari kita sama-sama dukung koperasi kita ini, karena koperasi ini tentu akan sangat bermanfaat jika dikembagnkan dengan baik” pungkasnya.

Musyawarah desa khusus yang diselenggarakan ini berlangsung di aula Kantor Desa Tembeng Putik pada rabu (21/5), turut hadir dalam agenda khusus tersebut adalah Kapolsek Kecamatan Wanasaba, Babinsa, Bahabinkamtibmas, Tim TPP Kecamatan Wanasaba, beserta perwakilan kelompok masyarakat lainnya. (adhi)


Selasa, 20 Mei 2025

 


Wanasaba - Dalam rangka pelaksanaan instruksi Presiden Nomor. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP), badan permusyawaratan desa (BPD) dan Pemerintah desa Bandok Kecamatan Wanasaba menggelar musyarah desa khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertempat di Aula Kantor Desa Bandok Kecamatan Wanasaba pada selasa (20/5), musyawarah desa ini khusus membahas dan menyepakati tentang beberapa poin penting yang diantaranya Pemilihan Pengurus dan Pengawas, pembahasan permodalan yakni menetapkan Simpanan Pokok dan Wajib, Pembahasan bidang usaha dan rencana kerja, Penetapan domisili kantor Koperasi serta menerima Masukan dan saran dari peserta musyawarah.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Camat Wanasaba, Indar Jaya Kusuma mengingatkan agar pengurus yang akan terpilih supaya dapat menjalankan tugas dengan baik dan memegang teguh amanah yang diberikan oleh masyarakat,“Siapapun yang diamanahkan menjadi pengurus agar benar-benar dapat mengabdikan diri untuk masyarakat banyak dengan membangun dan mengembangkan koperasi desa ini” harapnya, serta masyarakat juga diharapkan untuk dapat berkontribusi kepada pengurus dengan memberikan ide dan atau masukan kepada pengurus terutama terkait potensi dan sumber daya yang dapat dikembangkan oleh koperasi.

 

Lebih jauh, mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Di Lingkup Setda Kabupaten Lombok Timur itu memaparkan tujuan dari pembentukan koperasi desa merah putih yang diantaranya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi untuk Indonesia emas ditahun 2045 serta mengoptimalkan potensi desa, disamping itu juga koperasi tersebut dapat  melaksanakan kegiatan ekonomi lainnya seperti menampung hasil panen desa, penyediaan sembako, simpan pinjam dan klinik desa, dalam hal peran menampung hasil pertanian didesa diharapkan koperasi desa dapat menekan kegiatan renternir ataupun tengkulak yang seringkali memmanfaatkan ketidak berdayaan masyarakat, “dengan lahirnya koperasi desa ini kendala kendala masyarakat secara ekonomi dapat teratasi”, pungkasnya.

Sementara itu diitempat yang sama Kepala Desa Bandok Mujib HM dalam sambutannya menyampaikan bahwa ia telah mengikuti beberapa kali sosialiasi terkait koperasi desa yang merupakan program pemerintah pusat yang dalam realisasinya koperasi desa merah putik wajib dibentuk oleh pemerintah desa karena merupakan interuksi presiden republik Indonesia,”mau tidak mau, suka tidak suka ya harus kita bentuk Karena ini interuksi presiden” paparnya, untuk itu ia berharap kepada para peserta musyawarah agar apabila ditunjuk atau dipilih menjadi salah satu pengurus supaya tidak ada yang menolak, karena menurutnya, menjadi pengurus merupakan kesempatan untuk berkontribusi kepada desa dan masyarakat, “jika bapak ibu terpilih supaya tidak ada yang menolak karena ini merupakan kepentingan bersama, demi kemajuan desa” pintanya.

Turut hadir dalam musyawarah tersebut yakni utusan dari Dinas Kopersi dan UKM Kabupaten Lombok Timur, seluruh jajaran BPD, TPP Kecamatan Wanasaba, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta beberapa perwakilan kelompok masyarakat desa Bandok. (adhi)


Kamis, 17 April 2025


Sekdes Mamben Baru (Kiri), TPP Desa Tengah, Sekdes Bandok (Kanan)

Wanasaba - Kondisi saat ini, digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan karena era sudah beralih secara sporadis menjadi berbasis IT, ber-platform digital, maraknya penggunaan smartphone dan lain sebagainya. Desa didorong bertransformasi menjadi desa digital oleh pemerintah pusat, melalui Permendesa PDT No. 2 Tahun 2024 tentang petunjuk oprasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025 selain penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan, dukungan program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan Desa, pembangunan berbasis padat karya tunai, pemerintah desa juga wajib mengalokasikan anggaran untuk program kegiatan pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital dalam APBDes tahun 2025, demikian dikatakan Muliadi PLD Kecamatan Wanasaba Lombok Timur.

Menurutnya, Konsep Desa Digital secara langsung menawarkan berbagai manfaat bagi masyarakat desa, teknologi Informasi dan komunikasi memungkinkan masyarakat desa untuk lebih terhubung dengan dunia luar, memberikan akses ke sumber daya yang sebelumnya sulit diakses. Desa Digital membawa harapan besar bagi pembangunan pedesaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Namun, kata dia tanpa komitmen dan kesungguhan pemerintah desa tentu desa akan sulit untuk mencapai potensinya secara maksimal, pemerintah desa dan masyarakat harus mendukung secara penuh untuk mewujudkan Desa Digital yang tidak hanya modern, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan lokal dan memberdayakan masyarakat desa secara menyeluruh.

Saat ini, Desa Mamben Baru dan Desa Bandok melalui dana desa tahap satu memulai mewujudkan desa digital yang langkah awalnya dengan membuka website resmi desa, karena web desa tersebut sebagai upaya meningkatkan akses informasi publik, “Situs web desa menjadi pintu gerbang informasi publik yang lebih mudah diakses, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah desa secara cepat dan akurat. Hal ini menghilangkan hambatan jarak dan waktu, sehingga masyarakat dapat memantau kinerja pemerintah desa kapan saja dan di mana saja” jelasnya

Sementara itu Sekdes Mamben Baru Ahmad Mulyadi menjelaskan bahwa Selain itu, digitalisasi juga memungkinkan desa untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik, dengan sistem administrasi berbasis digital, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administratif seperti pembuatan KTP atau izin usaha secara online, penggunaan teknologi ini mengurangi birokrasi yang berbelit-belit dan meningkatkan transparansi dalam tata kelola keuangan desa, “kita akan terus berbenah untuk memberikan proses yang lebih mudah kepada masyarakat, misalnya saja masyarakat bisa membuat surat ijin usaha dari rumah, atau mencetak KK dan berbagai keperluan administrasi lainnya dari rumah tanpa harus menunggu lama dikantor desa” jelasnya

Kini, sambungnya, bahwa Desa Mamben Baru melalui dana desa tahap satu sudah menyiapkan perangkat lunak dan perangkat keras secara bertahap, Infrastruktur teknologi yang dibutuhkan dalam sistem informasi desa meliputi perangkat keras, perangkat lunak, jaringan komputer, serta sumber daya manusia yang terampil dalam bidang teknologi informasi. Ketersediaan infrastruktur teknologi yang memadai akan mempermudah pemerintah desa dalam mengelola data dan informasi, sehingga dapat meningkatkan kinerja pemerintah desa dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,”untuk menyiapkan sumberdaya manusia (SDM) tentu akan kita selenggarakan pelatihan untuk semua perangkat desa” pungkasnya.

 

Hal senada juga disampaikan oleh sekdes Desa Bandok, Syaiful Bahri, ia menjelaskan bahwa Website desa dapat digunakan diantaranya untuk media pelayanan publik dan manajemen informasi desa, karena bersifat daring (online), masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi seperti berita desa, transparasi dana desa, produk desa dan informasi lain seputar desa” ungkapnya

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa memungkinkan produk-produk desa dipasarkan secara lebih luas, hal ini berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan membuka lapangan pekerjaan baru, khususnya bagi generasi muda yang lebih familiar dengan teknologi digital, langkah ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital di desa, mendukung pembangunan ekonomi berbasis teknologi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Dalam proses pembangunan teknologi desa seperti membuat aplikasi ataupun website desa resmi, hal tersebut dapat dilakukan secara paralel tanpa harus menunggu pembangunan infrastruktur rampung karena pengembangannya dapat dilakukan terlebih dahulu. Aplikasi atau website desa akan menjadi platform tata kelola desa yang menawarkan sejumlah layanan seperti sistem informasi pembangunan desa, administrasi, kependudukan, pelayanan publik, anggaran, dan berbagai layanan lainnya.

Tidak hanya itu, dipastikan pula fitur yang tersedia mudah diakses sehingga tidak menyulitkan masyarakat desa dalam menggunakan dan mengakses platform tersebut, “dalam bidang ekonomi misalnya dalam web tesebut akan ada fitur “Lapak Desa” yang akan menampilkan seluruh produk yang dihasilkan oleh masyarakat, melalui fitur ini UMKM atau produk lokal dapat dipasarkan melalui web ini, mulai dari nama, jenis produk, lokasi dan lainnya dapat di lacak secara detail oleh pihak konsumen” tutupnya (Adhi).

Minggu, 31 Maret 2024

 

Dipenghujung Ramadhan Nasib TPP Tak Semanis Harapan OJOL

Oleh : Muliadi
(TPP Desa - Kec. Wanasaba, Lombok Timur)


Kenapa OJOL dan KURIR layak dapat THR Kami TPP tidak ?

Sudah enam tahun saya menjadi Pendamping Lokal Desa (PLD) sejak tahun 2018, ditataran Desa, Pendamping desa adalah sosok makhluk ajaib terutama di desa-desa dampingan saya, Kenapa ajaib ?, karena disetiap ruang kosong kami selalu ada menemani Masyarakat, Pemerintah Desa maupun Lembaga dan atau Badan yang ada di masing-masing Desa, baik diminta maupun tidak diminta kami hadir,  Ruang kosong yang saya maksud adalah ketika Desa membutuhkan petunjuk, bimbingan, pertimbangan, motivasi, sugesti dan teman berpikir, pun ketika desa berada dipersimpangan jalan maka disitulah kami hadir, acap kali kami tampil berperan bak pemuka agama yang khatam kitab-kitab suci, terkadang  kami hadir sebagai penceramah, kerap kali kami melakoni peran sebagai pencerah qolbu bahkan tak jarang pula kami harus tampil memompa semangat, melakukan doktrin agar miliaran rupiah yang mengalir kedesa-desa tidak menerpa ruang kosong apalagi hanya sebatas pengisi kantong para cukong.

Mungkin terlalu berlebihan jika saya mengatakan “tak ada pembangunan jika tak ada pendamping desa”, dengan segala ketulusan jiwa dan kerendahan hati saya mohon maaf  jika kalimat ini berlebihan, ungkapan ini hanyalah keterbatasan kosa kata saya yang ingin menyampaikan bahwa setiap denyut pembangunan didesa tidak terlepas dari peran kami sebagai TPP.

Sejak Kepala desa terpilih misalnya, kami sudah mengambil ancang-ancang menyingsingkan lengan baju mendorong Kades terpilih untuk segera melakukan langkah-lankah strategis untuk mewujudkan harapan masyarakat dan merealisasikan visi misi yang sudah diumbar dalam kampanye politik sang Kades, kami mendorong terbentuknya tim penyusun RPJMDesa yang menjadi kiblat seluruh rangkaian pembangunan di desa, setelah tim terbentuk kami pun menempel seperti prangko disetiap proses dan tahapan yang dilakukan oleh tim tersebut seperti penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan, pengkajian keadaan desa, fasilitasi penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah desa (musyawarah khusus anak, perempuan, lansia dan siabiltias) penyusunan rancangan RPJMDesa, penyusunan rencana pembangunan desa melalui musrenbangdesa dan berbagai kegiatan-kegiatan lainnya yang tak dapat saya beberkan dalam tulisan ini. Keseluruhan kegiatan ini menguras tenaga, pikiran dan waktu, kami sudah tak peduli dengan pagi, siang, sore dan malam, yang bergayut dibenak kami adalah pemberdayaan, pendampingan, dan fasilitasi.

Dalam kegiatan pengkajian keadaan desa seperti musyawarah dusun untuk mendapatkan kondisi objektif desa dengan cara penyusunan peta sosial dan kalender musim, pemetaan aset dan potensi desa, pemutakhiran data informasi dan masalah desa serta penggalian gagasan di setiap dusun dan kelompok-kelompok masyarakat kerap kali dilakukan pada malam hari, karena pada malam hari warga masyarakat desa memiliki kesempatan waktu untuk terlibat dalam kegiatan tersebut, dan kami tetap belusukan kedusun-dusun hingga larut malam, disaat kegiatan belum usai kami harus menelpon istri untuk memeriksa dan mengunci pintu rumah dan tidur lebih dulu bersama anak-anak karna kami tak bisa pulang lebih awal.

Setelah RPJM Desa disahkan menjadi kitab suci pembangunan desa maka setiap tahunnya harus dibuka kembali untuk menyusun rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa) dengan segala proses dan tahapannya pula tidak luput dari dampingan dan fasilitasi kami hingga kemudian diterjemahkan kedalam dokumen APB Desa sebagai arah pelaksanaan pembangunan desa, pelaksanaan perencanaan terselesaikan, kami kembali berjibaku pada proses pesiapan pelaksanaan seperti melakukan pendampingan PKPKD, PPKD, monitoring pelaksanaan dan seterusnya, ini baru hanya sekelumit, sekali lagi “hanya sekelumit” rutinitas tahunan, kita belum lagi bicara soal advokasi masyarakat, fasilitasi lembaga dan atau badan didesa, pendataan dan berbagai pernak-pernik peristiwa perdesaan, aspek ketahan sosial, ketahan ekonomi dan ketahan ekologi desa menjadi tanggung jawab moral kami sebagai TPP. Kami bukan pekerja manja yang selalu diruang tertutup duduk manis dikursi empuk dengan hembusan udara dingin dari alat Air condisiner. Dalam mengawal mata rantai pembangunan desa kadang kami harus berjemur dibawah terik matahari, ditengah pemukiman, sawah, kebun bahkan kehutan dimana ada pembangunan dilaksanakan. Bukan hanya panas sinar matahari tapi terkadang juga harus menghadapai panasnya atmosfer kekuatan politik lokal yang coba menghindari regulasi negara demi menguntungkan kelompok atau individu tertentu.

Tak semua apa yang kami lakukan dapat dilihat dan didengar orang kadang kami berjuang dijalan yang sunyi, yang hanya kami dan Tuhanlah yang tahu. Kerap kami mendapat cibiran, cacian, makian dan berbagai persepsi negative lainnya atas kinerja kami, memang kami akan selalu terlihat salah jika mereka tak dapat melihat dengan baik. Sungguhpun demikian kami juga menyadari bahwa kami hanyalah manusia yang juga punya potensi salah dan khilaf, tentu masih banyak kekurangan kami dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Label “Tenanga Pendamping Profesional” yang disematkan ke kami selalu dibenamkan dalam lubuk hati agar dapat memproduksi kinerja yang berkualitas.

Setiap langkah ke desa, setiap kegiatan yang kami tunaikan, setiap itu pula kami laporkan melalui Daily Report Pendamping (DRP), belum lagi permintaan laporan yang disampaikan secara berjenjang, data setiap minggu, setiap bulan atas segala peristiwa pembangunan didesa melalui diberagam pintu masuk (applikasi, Web, WA, dst) dan berbagai sarana lainnya. Walaupun kami pekerja kontrakan tapi kami pekerja resmi dibawah kendali Kementerian Desa, bahkan Menteri desa Halim Iskandar menyatakan bahwa TPP adalah anak Kandung Kementerian Desa, sontak viral dan kami terharu bangga karena ada yang mengharagai walaupun hanya sebatas kata-kata.

Mencermati kinerja, peran dan posisi kami diatas, kami harus tarik napas dalam-dalam dan menghembuskannya perlahan agar kami tak mengalami penurunan pengabdian ke desa-desa, Label “TPP”  yang kami sandang hanyalah Lipstik agar kami lebih gaya rupanya, bukan untuk menjadikan hidup kami lebih berjaya, bagaimana tidak, gaji kami terutama PLD dari tahun ke tahun hanyalah itu-itu saja hingga saat ini,  belum sampai menyentuh upah minimum para pekerja yang diisyaratkan undang-undang, gaji kami masih dibawah standar upah minimum provinsi. Saya tak mau sebutkan nominal gaji PLD karena saya malu pada Pendamping Sosial dibawah naungan Kementerian lain yang mendapatkan gaji jauh lebih besar dari kami padahal mereka hanya memfasilitsi Pokmas saja, kami gagah pakai baju seragam lengkap dengan logo KEMENDESAnya tapi bukan diberikan negara kami beli dari kantorg pribadi, kami bikin sendiri agar tidak dikatakan pekerja liar yang tak berinduk.

Bukan hanya soal gaji, ketika diakhir Ramadhan seringkali jiwa kami terusik ketenangannya, ketika diberbagai media sosial heboh bicara soal Tunjangan Hari Raya atau yang lebih kita kenal dengan sebutan THR. Mulai dari Karyawan swasta, buruh pabrik, penjaga ritel, pekerja swalayan semuanya dapat THR, bahkan pemerintah daerah membuka posko pengaduan jika para pekerja itu tak mendapatkan THR, meraka sebut pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berhak mendapat THR. Teman saya, tetangga saya bahkan keponakan saya yang menjadi karyawan swasta setiap jelang akhir Ramadhan selalu dapat THR, hingga suatu waktu istri saya melontarkan pertanyaan ke saya, “Kenapa Mas yang bekerja dibawah naungan kementerian tidak dapat THR ?, padahal yang karyawan toko swalayan saja, dapat dia THR” celetuknya. Saya tak menjawab karena memang tidak tau jawabannya, saya hanya bersandar dipilar teras yang sudah mulai melapuk, merenungi nasib TPP Kementerian Desa yang tak kunjung dapat THR.

Di tahun 2024 ini, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengatakan “pengemudi ojek online (OJOL) dan Kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024” berita yang tersiar di media cetak, elektronik dan media sosial lainnya ini bagai cambuk halilintar, yang mencabit-cabit rasa keadilan, teringatlah kami tentang label kami (TPP), tentang dimana kami bernaung (Kementerian Desa PDTT), dan tentang pengabdian kami yang tak kenal waktu, dan kenapa kami tak mendapatkan THR ?

Walau nasib kami tak semanis OJOL dan KURIR, tapi diantara Membangun Desa dan Desa Membangun disitulah kami tetap berdiri.

Mereka punya harapan karena ada Kementerian yang mendorong mereka untuk membayar THRnya, kami TPP hanya diupyakan agar gaji kami keluar sebelum Idul Fitri, itu saja.


Salam Berdesa

















 

 


Selasa, 07 November 2023

 



Jakarta - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan kepala desa menjadi kunci dalam percepatan pembangunan. Menurutnya, pola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang paling efektif menggunakan metode replikasi. Menteri yang disapa Gus Halim ini menjelaskan pola replikasi yang dimaksud yakni, mencontoh keberhasilan satu desa untuk diimplementasikan di desa lainnya. Namun, pola ini tentunya perlu disesuaikan dengan karakteristik geografis maupun budaya masing-masing desa.

"Modifikasi itu supaya implementasinya tidak hanya sekadar menjiplak, tanpa menyesuaikan dengan kondisi objektif masing-masing," jelas Gus Halim dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11/2023). Hal ini disampaikannya saat memberi pengarahan Workshop Replikasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Jakarta, Senin (6/11).

Gus Halim mengungkapkan masing-masing desa tentu memiliki karakteristik yang berbeda. Dengan begitu, success story suatu desa tidak dapat direplikasi secara langsung ke desa lainnya. Terlebih Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya dan kebhinekaan. Oleh karena itu, ia meminta kepala desa untuk terus melakukan inovasi atau yang disebut dengan istilah amati, tiru dan modifikasi (ATM) dengan menyesuaikan kebutuhan desa masing-masing. Sebab, kepala desa menjadi figur yang dipercaya karena dipilih melalui proses seleksi panjang yang tidak kalah ketat dengan bupati maupun gubernur.

Di samping itu, kepala desa mendapat otoritas untuk melakukan pembangunan di desa."Karena posisinya itulah maka kunci dari seluruh proses dan keberhasilan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa itu ada di kepala desa. Ini sudah kita buktikan ketika kepala desa bagus maka desanya pasti bagus," pungkasnya.

Diketahui, Workshop Replikasi (P3PD) Subkomponen 2B berfokus pada peningkatan kapasitas masyarakat dan sistem akuntabilitas sosial. Workshop ini diikuti sebanyak 774 peserta termasuk yang hadir secara daring. Para peserta terdiri dari Kepala Dinas PMD, Kepala Desa, dan Pendamping Desa.

Sumber:https://news.detik.com/berita/d-7023621/mendes-kades-kunci-keberhasilan-pembangunan-pemberdayaan-desa.



Tuaq Adhi

Aku hanya menulis ketika ada bisikan hati. Aku tak akan menulis jika terpaksa apalagi dipaksa. Karena Menulis itu kerja pikiran, yang keluar dari hati. Jika tanpa berpadu keduanya, Hanya umpatan dan caci maki.

Utama

Cari Disini

Adhi. Diberdayakan oleh Blogger.

Ucapan

TERIMAKASIH TELAH BERKUNGJUNG DI Senandung Anak Desa

Translate

Kutipan

Semua manusia memliki potensi utk mencapai kebenaran, tetapi tidak mungkin kebenaran mutlak dimiliki oleh manusia, karena yg benar secara mutlak hanya Tuhan. Maka semua pemikiran manusia juga harus dinilai kebenarannya secara relatif. Pemikirn yg mengklaim sbg benar secara mutlak, dan yg lain berarti salah secara mutlak, adlh pemikiran yg bertentangan dgn kemanusiaan dan keTuhanan.

Note

Tidak ada satupun peradaban yang terlahir di bumi ini tanpa proses hijrah, Harimau yang terkenal sebagai raja rimba akan tetap dalam kelaparan kalau dia tidak meninggalkan sarangnya untuk mencari makan, keindahan sayap kupu-kupu akan menjadi keindahan pribadi tanpa bisa di nikmati orang kalau dia tidak meninggalkan kepompongnya, begitu juga halnya dengan manusia dia tidak akan mernjadi manusia paripurna kalau dia tidak meninggalkan kampung halamannya untuk menggali ilmu ilahi.

Popular Posts