Jakarta - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
(Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan kepala desa menjadi kunci dalam
percepatan pembangunan. Menurutnya, pola pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat desa yang paling efektif menggunakan metode replikasi. Menteri yang
disapa Gus Halim ini menjelaskan pola replikasi yang dimaksud yakni, mencontoh
keberhasilan satu desa untuk diimplementasikan di desa lainnya. Namun, pola ini
tentunya perlu disesuaikan dengan karakteristik geografis maupun budaya
masing-masing desa.
"Modifikasi itu supaya implementasinya tidak hanya sekadar
menjiplak, tanpa menyesuaikan dengan kondisi objektif masing-masing,"
jelas Gus Halim dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11/2023). Hal ini
disampaikannya saat memberi pengarahan Workshop Replikasi Program Penguatan
Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Jakarta, Senin (6/11).
Gus Halim mengungkapkan masing-masing desa tentu memiliki
karakteristik yang berbeda. Dengan begitu, success story suatu desa tidak dapat
direplikasi secara langsung ke desa lainnya. Terlebih Indonesia merupakan
negara yang kaya akan budaya dan kebhinekaan. Oleh karena itu, ia meminta
kepala desa untuk terus melakukan inovasi atau yang disebut dengan istilah
amati, tiru dan modifikasi (ATM) dengan menyesuaikan kebutuhan desa
masing-masing. Sebab, kepala desa menjadi figur yang dipercaya karena dipilih
melalui proses seleksi panjang yang tidak kalah ketat dengan bupati maupun
gubernur.
Di samping itu, kepala desa mendapat otoritas untuk melakukan pembangunan
di desa."Karena posisinya itulah maka kunci dari seluruh proses dan
keberhasilan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa itu ada di kepala
desa. Ini sudah kita buktikan ketika kepala desa bagus maka desanya pasti
bagus," pungkasnya.
Diketahui, Workshop Replikasi (P3PD) Subkomponen 2B berfokus pada
peningkatan kapasitas masyarakat dan sistem akuntabilitas sosial. Workshop ini
diikuti sebanyak 774 peserta termasuk yang hadir secara daring. Para peserta
terdiri dari Kepala Dinas PMD, Kepala Desa, dan Pendamping Desa.
0 komentar:
Posting Komentar