PAW
Anggota BPD Desa Bandok Resmi Dilantik, Camat Wanasaba Tekankan Sinergi Jelang
Tahun Politik Desa
Wanasaba – Pemerintah Kecamatan
Wanasaba menggelar acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pergantian
Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bandok, yang
berlangsung di Aula Kantor Desa Bandok, Kecamatan Wanasaba.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pemerintah
Kecamatan, Pemerintah Desa, anggota BPD, Tim Pendamping Profesional (TPP),
tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan unsur kelembagaan desa lainnya.
Dalam prosesi pelantikan, Camat Wanasaba, Arfanny Muammar Masany atas nama Bupati Lombok
Timur secara resmi melantik Muksin, S.Pd
sebagai anggota BPD PAW menggantikan Yusli
Malindera, S.Pd dari keterwakilan Dusun Bandok Daya untuk masa jabatan
periode 2019–2027.
Dalam sambutannya, Camat Wanasaba menegaskan
bahwa BPD dan Pemerintah Desa merupakan dua unsur penting yang tidak dapat
dipisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, desa akan mampu
tumbuh menjadi kuat, maju, dan berkembang apabila kedua lembaga tersebut dapat
berjalan seimbang dan melaksanakan fungsi masing-masing sesuai regulasi yang
berlaku.
“BPD dan Pemerintah Desa harus sama-sama kuat dan
sama-sama menjalankan tugas serta fungsinya dengan baik. Jika keduanya berjalan
harmonis, maka pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan berjalan
optimal,” ujarnya.
Camat Wanasaba. Arfanny juga menyoroti tahun 2026
sebagai momentum politik penting di tingkat desa, di Kabupaten Lombok Timur khususnya
di Kecamatan Wanasaba. Dari 14 desa yang ada di Kecamatan Wanasaba, sebanyak 12
desa direncanakan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun
2026 atau 2027, menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah.
Dalam situasi tersebut, peran BPD dinilai sangat
strategis sebagai lembaga penyeimbang dan penyalur aspirasi masyarakat agar
proses demokrasi desa tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Perbedaan pilihan politik merupakan hal yang
wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun jangan sampai perbedaan itu meruntuhkan
pondasi pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat yang selama ini
sudah terbangun dengan baik di Desa Bandok,” tegasnya.
Kepada anggota BPD PAW yang baru dilantik, Camat
berpesan agar segera melakukan penyesuaian dan memahami berbagai regulasi yang
menjadi dasar tugas dan kewenangannya sebagai anggota BPD.
“Dalam melaksanakan tugas jangan sampai salah
kamar. Harus memahami mana tugas eksekutif dan mana tugas pengawasan. BPD tidak
boleh melakukan intervensi terlalu jauh terhadap pelaksanaan pemerintahan
desa,” pesannya.
Di akhir sambutannya, Camat menitipkan amanah
kepada Pemerintah Desa, BPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar
bersama-sama menjaga kondusivitas Desa Bandok menghadapi berbagai tahapan demokrasi
desa ke depan.
“Jaga Desa Bandok ini dengan baik. Apapun proses
demokrasi yang akan berjalan nantinya, jangan sampai merusak kebersamaan dan
kekuatan desa yang telah dibangun selama ini,” pungkasnya. (Adhi)

