Rabu, 25 Juli 2018



Rancangan RKPDes “Berwajah” Beton
Oleh : MULIADI (PLD) Wanasaba

Add caption
Amanat undang-undang, Desa diberikan kewenangan untuk mengelola, mengatur dan mengurus kepentingan warganya, desa diberi kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Sejak disahkannya Undang-undang tentang Desa, Desa diberikan dukungan pendanaan yang memadai. Kewenangan desa yang besar dan dukungan keuangan yang memadai, diharapkan akan mampu mempercepat pemberdayaan desa menuju desa yang sejahtera, kuat, maju, dan mandiri.
Menjelang akhir tahun untuk tahun berikutnya, Fardhu bagi pemerintah desa menyusun RKPDes (rencana kerja pemerintah desa). RKPDes tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut dari rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes). Konten RKPDes adalah memuat program atau kegiatan desa selama satu tahun, terdiri dari program atau kegiatan yang didanai pemerintah desa itu sendiri, maupun program dan kegiatan yang diusulkan untuk didanai oleh pemerintah pusat, baik provinsi maupun kabupaten.
RKPDes sebagai rujukan bagi pemerintah desa dalam menjalankan proses perencanaan yang berkualitas dan rujukan utama untuk menyusun APBDes. Sejak awal bulan juli 2018 ini, khususnya di Kecamatan Wanasaba, pendamping desa dan pemerintah kecamatan telah memulai memasang ancang-ancang dan menyingsingkan lengan baju untuk segera berkoordinasi dengan pemerintahan desa untuk menyiapkan dan menentukan jadwal musdes terkait penyusunan RKPDes.  
Dan di Kecamatan Wanasaba dibentuk 2 (dua) Tim yang terdiri dari pendamping desa pemberdayaan (PDP), pendamping desa teknik infrastruktur(PDTI), pendamping lokal desa (PLD), Kasi PMD dan Sekcam Kecamatan Wanasaba, Tim tersebut secara kontinu mendampingi dan atau memantau pelaksanaan Musdes RKPDes, pada rabu tanggal delapan belas bulan juli, bak rombongan safari ramadhan, kedua tim tersebut menjadi mubalig sosial yang akan banyak memberikan saran dan arahan terkait dengan penyusunan kitab tahunan pembangunan di desa.
Bidang pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat menjadi anatomi RKPDes, namun disaat musyawarah desa dalam menyusun RKPDes, suara yang paling nyaring dan lantang adalah suara tentang pembangunan infrastruktur fisik, seperti jembatan, talud, rabat jalan, spal, jalan laven, pembuatan pos ronda, Pavin Blok, penembokan sarana umum seperti polindes, bahkan penembokan tanah kuburan. Pengusulan kegiatan dari berbagai kalangan atau kelompok seperti unsur petani, buruh, pengusaha, pemerhati pendidikan, kesehatan, dan perempuan  seperti grup paduan suara yang bernada sama, bahkan dari kelompok perempuanpun tidak terdengar suara tentang kebutuhan keperempunanannya, untuk kegiatan atau program pemberdayaan hanya terdengar sayup-sayup.
Padahal disebutkan bahwa untuk menuju desa yang sejahtera, kuat, maju, dan mandiri dibutuhkan kegiatan-kegiatan pemberdayaan. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya pengembangan kemampuan dan kemadirian masyarakat sesuai potensi dan sumberdaya yang ada agar dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf kehidupannya, pemberdayaan masyarakat merupakan  upaya pengembangan kecakapan atau kemampuan dan kemandirian masyarakat. (Panduan KPM Ditjen  PMD 2010).
Diberbagai kesempatan, seperti Musdes RKPDes di Desa Mamben Baru, Tembeng Putik, Wanasaba Daya dan Desa Jineng kecamatan wanasaba, Kasi PMD Kecamatan Wanasaba, Nasihun, S.Pd. dalam arahannya menjelaskan bahwa yang paling penting dalam mewujudkan desa yang maju dan sejahtera, masyarakat diharapakan dapat mengusulkan atau menginisiasi program atau kegiatan pemberdayaan seperti peningkatan keterampilan dan peningkatan kapasitas lainnya “kalau membangun rabat, jalan, talud dan sejenisnya memang tidak ada yang salah bahkan dianjurkan dan kelihatannya desa nampak lebih maju, akan tetapi kegiatan pembangunan tersebut tidak berdampak signifikan untuk kemandirian desa bila dibandingkan dengan kegiatan-kegiatan pemberdayaan seperti pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kafasitas masyarakat” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pembangunan infrastruktur fisik akan selalu meminta dana atau anggaran karena pasti mengalami kerusakan dan perlu direhab, berbeda dengan pelatihan keterampilan, justru akan menghasilkan peningkatan ekonomi bagi masyarakat itu sendiri “kalau jalan, talud,rabat dan lain-lain, setahun atau dua tiga tahun pasti mengalami kerusakan dan tentu butuh anggaran lagi, kalau ilmu atau keterampilan, seumur hidup tidak akan hilang bahkan  dapat memberikan penghasilan bagi orang itu sendiri” bebernya.
Namun demikian, pada sesi diskusi dan penyampaian masalah dan aspirasi saat musdes berlangsung, pembangunan fisik infrasturuktur selalu mendominasi dan selalu berada pada nomer wahid, keluh kesah warga hanya soal belum direhabnya rabat gang, belum ditaludnya pinggir jalan, belum dibangunnya taman posyandu dan sejenisnya, soal pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan seolah menjadi cadangan ketika kebingungan atas infrastruktur apa yang hendak dibangun.
Jangan mengajukan usulan kegiatan hanya berdasarkan keinginan semata, akan tetapi harus berdasarkan kebutuhan, jangan fisik saja yang kita pikirkan, pikirkan juga mengenai pemberdayaan, pembinaan kemasyarakatn, juga tentang perempuan yang memiliki potensi dan keterampilan, perempuan juga punya masalah, perempuan yang yang hadir dalam musdes ini harus menyuarakan masalah dan kebutuhannya, demikian dikatakan M. Fauzan Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Wanasaba disetiap Musdes RKPDes.
Menyinggung soal perempuan, tingkat partisipasi perempuanpun terlihat sangat rendah, partisipasi mulai dari perencanaan pelaksanaan dan evaluasi tentu saja sangat diharapkan dalam upaya membangun desa yang kuat dan mandiri, namun seringkali perempuanpun tak mampu menyuarakan masalah dan kebutuhannya sendiri, misalnya tentang kesehatan reproduksi (Kespro) perempuan, tentang kekerasan terhadap perempuan (KTP), akses perempuan terhadap pekerjaan, kesetaraan gender dan sejenisnya. Musdes seringkali menjadi ajang kegaduhan soal infrastruktur fisik, tak heran jika nanti RKPDes berwajah Beton.




Tuaq Adhi

Aku hanya menulis ketika ada bisikan hati. Aku tak akan menulis jika terpaksa apalagi dipaksa. Karena Menulis itu kerja pikiran, yang keluar dari hati. Jika tanpa berpadu keduanya, Hanya umpatan dan caci maki.

Utama

Cari Disini

Adhi. Diberdayakan oleh Blogger.

Ucapan

TERIMAKASIH TELAH BERKUNGJUNG DI Senandung Anak Desa

Translate

Kutipan

Semua manusia memliki potensi utk mencapai kebenaran, tetapi tidak mungkin kebenaran mutlak dimiliki oleh manusia, karena yg benar secara mutlak hanya Tuhan. Maka semua pemikiran manusia juga harus dinilai kebenarannya secara relatif. Pemikirn yg mengklaim sbg benar secara mutlak, dan yg lain berarti salah secara mutlak, adlh pemikiran yg bertentangan dgn kemanusiaan dan keTuhanan.

Note

Tidak ada satupun peradaban yang terlahir di bumi ini tanpa proses hijrah, Harimau yang terkenal sebagai raja rimba akan tetap dalam kelaparan kalau dia tidak meninggalkan sarangnya untuk mencari makan, keindahan sayap kupu-kupu akan menjadi keindahan pribadi tanpa bisa di nikmati orang kalau dia tidak meninggalkan kepompongnya, begitu juga halnya dengan manusia dia tidak akan mernjadi manusia paripurna kalau dia tidak meninggalkan kampung halamannya untuk menggali ilmu ilahi.

Popular Posts