Kamis, 09 Januari 2020

kalender 2020
Download



Praktik merias wajah saat ini sudah dianggap kebutuhan wanita sehari-hari, seiring dengan itu, bisnis salon kecantikanpun marak kita lihat dipinggir-pinggir jalan, dari kota hingga ke pelosok desa,  ternyata tak surut oleh waktu, bahkan kini pasar milenial mulai mendominasi. Tumbuhnya kesadaran soal penampilan dan kemunculan media sosial turut membantu salon kecantikan tetap diminati kalangan muda. Seiring berjalannya waktu, selera tata rias khususnya pada wanita kian berbeda. Menyikapi hal ini, Pemerintah Desa Otak Rarangan Kecamatan Wanasaba, pun kini mulai menggarap sektor tata rias dengan menyelenggarkan kegiatan  Beauty Class atau  tata rias yang dikhususkan untuk kelompok perempuan yang ada di Desa Otak Rarangan.
Dalam rangka upaya peningkatan kafasitas kaum perempuan diberbagai sektor kegiatan, Pemerintah Desa Otak Rarangan terus berupaya memaksimalkan potensi dan peluang untuk melahirkan perempuan-perempuan yang terampil, kreatif dan inovatif. Salah satu kegiatan untuk mewujudkan kelompok perempuan yang berdaya dan mandiri, pemerintah Desa Otak Ranrangan bekerjasama dengan Wardah Cosmetik, menyelenggarakan kegiatan Beauty Clas atau Pelatihan Tata Rias di Aula Kantor Desa Otak Rarangan pada Senin (16/12) kemarin.
Kegiatan Bauty Class yang diikuti oleh 20 orang peserta ini terdiri dari berbagai unsur keterwakilan perempuan yang ada di Desa Otak Rarangan, diantaranya Kader PKK, Kader Posyandu, Mahasiswi dan Pelajar, kegiatan ini direspon positif dan antusias oleh para peserta, salah satu peserta,  Wina, mengemukakan bahwa dengan adanya kegiatan Beautu Class tersebut, diakui merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kelompok perempuan, menurutnya kelompok perempuan yang cendrung kurang menjadi prioritas kegiatan pemerintah desa, kini mulai nampak dengan adanya kegiatan-kegiatan yang dikhususkan untuk perempuan, walaupun kegiatan ini belum mampu menyentuh banyak perempuan lainnya, namun setidaknya pemerintah desa menunjukkan ada upaya mendorong potensi dan sumberdaya yang dimiliki oleh para perempuan secara khusus dengan memberikan atensi terhadap kaum hawa ini, disamping itu pula, Wina juga merasa sangat terbantu dengan penjelasan para instruktur (Tutor) mulai dari Skin Care sampai pada proses Makeup-nya, “Pelatihan ini penting dilakukan untuk menambah keterampilan perempuan, dan kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah desa atas penyelenggaraan kegiatan ini,  saya selama ini hanya menggunakan  apa yang saya mau tanpa tahu sesuai atau tidak untuk kulit saya, kini saya benar-benar paham dengan penjelasan para pemateri”ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Otak Rarangan, Wirdan, mengemukakan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan Tata Rias tersebut adalah untuk meningkatkan keterampilan  Kelompok Perempuan di Desa yang ia pimpin, dari sisi ekonomi, ia menilai kegiatan ini merupakan salah satu upaya meningktkan ekonomi masyarakat khususnya peserta pelatihan, karena jika keterampilan ini dapat dikembangkan secara serius tentu akan dapat menciptakan peluang kerja serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga, minimal dalam rumah tangga mereka, sedangkan dari aspek sosial budaya, dengan adanya kegiatan ini tentu masyarakat secara umum dapat terbantu terutama pada momen-momen gelar budaya ataupun ivent-ivent tertentu yang membutuhkan tangan-tangan terampil dalam bidang tata rias, sebut saja seperti acara Lomba Desa, Acara Adat tingkat desa hingga tingkat kabupaten dan berbagai kegiatan seremonial lainnya. “dari sisi ekonomi dan aspek sosial budaya tentu kegiatan ini sangat membantu masyarakat khususnya para peserta, sehingga kami harapkan kepada para peserta kegiatan ini agar dapat mengembangkan dan menularkan kemampuannya kepada warga masyarakat yang lain” harap Wirdan.
Lebih jauh, Kepala Desa Otak Rarangan menyebutkan, bahwa kegiatan ini dibiayai dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 yakni bidang Pemberdayaan Masyarakat, Wirdan menjelaskan bahwa ia selaku Kepala Desa sendiri mendorong kelompok perempuan khususnya yang sudah menggeluti usaha dibidang jasa rias ini agar terus mengasah kemampuanya, dan pemerintah desa Otak Rarangan berjanji akan memfasilitasi dengan memberikan bantuan yang bersifat stimulan dalam bentuk pemberian alat -alat make-up untuk mereka gunakan, dan ketika ada kegitan-kegiatan di desa juga, ia mengaku tidak akan memakai jasa dari luar akan tetapi menggunakan potensi atau jasa dari warga desa sendiri. “kita akan dorong kelompok perempuan khususnya yang sudah menggeluti usaha dibidang jasa tata rias ini agar terus mengasah kemampuanya, dan akan kita fasilitasi dengan pemberian alat -alat makeup untuk mereka gunakan, dan ketika ada kegitan-kegiatan di desa juga, tidak akan memakai jasa dari luar akan tetapi menggunakan potensi desa sendiri” janjinya.
Sementara itu, pihak Wardah Cosmetik, Ayu, mengaku puas dan senang serta mengapresiasi semangat para peserta yang mengikuti pelatihan, ia mengemukakan bahwa para peserta cukup antusias mengikuti pelatihan dari awal hingga akhir tahapan pelatihan, ia berharap kelas ini dapat diselenggarakan kembali kedepannya agar warga perempuan yang belum mengikuti pelatihan tersebut dapat terakomodir nantinya, dan bagi peserta yang telah mengikuti diharapkan terus belajar dan memperaktikan dirumah terutama bagi peserta yang sudah mulai menggeluti bidang tatarias ini,”kita senang dengan antusias ibu-ibu, dan semoga ibu-ibu bisa  memperaktikan kegiatan sendiri  dirumah , lebih lebih ada beberapa orang yang sudah mulai merintis usaha” harapnya. (Adhi)

Ilustrasi / Adhi


Pemkab Lombok Timur (Lotim) dibawah kepemimpinan Bupati, H. M. Sukiman Azmy, MM dan Wakil Bupati, H. Rumaksi Sjamsuddin, SH kembali mengundur pelaksanaan pemekaran desa yang sebelumnya direncanakan pada tahun 2020 ini. Diundurnya pemekaran desa di Kabupaten Lotim salah satu faktornya disebabkan terbenturnya anggaran.
Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy, mengatakan jika rencana pemekaran desa di tahun 2020 diundur ke tahun 2021. Saat ini yang menjadi fokusnya yaitu pemekaran dusun atau wilayah. Ini sebagai bentuk menyesuaikan kemampuan anggaran dikarenakan banyaknya pemekaran dusun berdampak tidak adanya TKD perangkat desa. Akan tetapi ditegaskan bupati bahwa gaji dari perangkat desa ini mengalami kenaikan dari Rp1,8 juta menjadi Rp2,2 juta lebih.
“Pemekaran desa kita undur di tahun 2021. Kita selesaikan pemekaran dusun dulu. Setelah rata dusun ini kita mekarkan, barulah kita fokus pada pemekaran desa karena setiap desa rata-rata minta mekar 2 sampai 5 dusun untuk satu desa, tentunya itu membutuhkan anggaran,” kata bupati.
Maka dari itu, dari aspek kemampuan anggaran dipertimbangkan karena jumlah tambahan untuk kadus membutuhkan anggaran yang cukup besar. “Jadi kita landaikan dulu sesuai kemampuan anggaran kita. Setelah pemekaran dusun, barulah kita fokus ke pemekaran desa,”tegas bupati.
Hal senada disampaikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lotim, Hj. Baiq Miftahul Wasly, menjelaskan jika salah satu alasan diundurnya pemekaran desa karena terbenturnya anggaran. Apabila satu desa dimekarkan menjadi dua desa, secara otomatis anggarannya bertambah menjadi dua kali lipat mulai dari penggajian kepala desa, perangkat desa maupun pendistribusian anggaran lainnya.
“Jadi kajian keuangannya yang masih dalam proses pengkajian dulum Itulah sebabnya sementara ini pemekaran desa ditunda dulu,”ungkapnya, Senin, 6 Januari 2020.
Disamping itu, difokuskannya pemekaran dusun karena merupakan salah satu syarat untuk dilakukan pemekaran desa. Dimana jumlah dusun di masing-masing desa minimal tiga dusun untuk desa persiapan. Adapun niatan untuk dilakukan pemekaran desa untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. 



Sumber : www.suarantb.com



MUSRENBANGDes RKPDes Desa Bebeidas

Disela-sela pemaparan rancangan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2020, dihadapan peserta Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Kepala Desa Bebidas, Harmain, menyinggung soal harapannya menjadikan Desa Bebidas sebagai Desa Alpukat. Menurutnya, menjadikan Desa Bebidas sebagai Desa Alpukat dengan mengajak seluruh warga masyarakat menanam Alpukat merupakat satu-satunya cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan meningkatkan perekonomian warga masyarakatnya. Hal ini dikemukakan Harmain pada acara Musrenbangdes RKPDes pada Selasa (3/12) minggu kemarin.
Musrenbangdes yang dihadiri oleh Camat Wanasaba, Kapolsek Wanasaba, Tim Pendamping P3MD Kecamatan Wanasaba, BPD, LKMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan segenap elemen masyarakat Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba itu, Harmain berjanji akan terus melakukan sosialisasi mengenai akan diterbitkannya peraturan desa (Perdes) tentang kewajiban menanam alpukat bersama ketua dan seluruh anggota BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam merumuskan sebuah dasar hukum kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah desa. “oleh karena itu, kami bersama ketua BPD beserta seluruh anggotannya, dengan bersama-sama akan mensosialisasikan Perdes tentang kewajiban menanam Alpukat, ini satu-satunya cara kita untuk meningkatkan PADes kita” jelasnya.
Anggaran yang didapat selama ini,  sambung Harmain, dianggap masih sangat kurang untuk Desa seluas Desa Bebidas. Untuk itu ia mengaku harus bekerja keras supaya ada sumber peningkatan pendapatan asli desa untuk dapat memenuhi kebutuhan pembangunan yang diusulkan dan butuhkan oleh masyarakat Desa Bebidas, “anggaran 1,4 miliar yang kita dapatkan itu terlalu kecil untuk desa kita” sebutnya. Dan kini desa bebidas telah memiliki tempat pembibitan alpukat, yang sekarang ini telah tersedia sekitar 40.000 bibit alpukat yang diperkirakan akan siap tanam pada bulan Februari – Maret 2020 mendatang.
Lebih jauh, Harmain juga menjabarkan beberapa prioritas dalan rencana kerja pemerintah desa seperti penanganan sampah yang meliputi tempat pembuangan dan sarana transportasi atau mobil pengangkut sampah, selain itu pula Pemdes Desa Bebidas juga akan membangun unit Reservoir air untuk menjamin ketersediaan air bersih, karena selama ini dibeberapa wilayah Desa Bebidas pantauannya masih belum maksimal, sering mengalami kemacetan. Disamping itujuga ada beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur seperti jalan lingkungan, sarana olahraga, pembenahan perpustakaan desa,  peningkatan ekonomi melalui BUMDes dan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya. (Adhi)



Camat Wanasaba
Desa Bebidas merupakan desa yang paling luas diantara empatbelas desa lainnya yang ada di Kecamatan Wanasaba, duapuluh dua persen (22%) wilayah Kecamatan Wanasaba adalah luas Desa Bebidas, sehingga hasil pembangunan terutama pembangunan fisik nyaris tak  terlihat.
Sedangkan dari sisi kependudukan Jumlah Penduduk Desa Bebidas sampai dengan pertengahan tahun 2017 tercatat sebanyak 9.772 jiwa terdiri atas 4.602 jiwa laki-laki dan 5.170 jiwa perempuan. Mengingat luasnya wilayah Desa Bebidas serta jumlah penduduk yang cukup besar dan sumber daya alam yang dimiliki, Camat Wanasaba, Saharudin, S.STP MM, mendorong warga Desa Bebidas untuk menginisiasi pemekaran desa tersebut, karena menurutnya bahwa pemekaran desa merupakan salah satu upaya untuk melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan serta pelayanan yang lebih baik dengan salah satunya melalui upaya pemekaran desa, Desa Bebidas diyakini sangat layak untuk dimekarkan menjadi tiga bahkan menjadi empat desa
Camat Wanasaba pada acara Musrenbangdes penyusunan RKPDes di Aula Kantor Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba pada Selasa (3/12) minggu kemarin mengatakan bahwa pada tahun 2020 mendatang, kemungkinan pemerintah daerah lombok timur akan membuka keran pemekaran desa, untuk itu ia meminta masyarakat dapat menginisiasi pemekaran Desa Bebidas jika masyarakat ingin laju pembangunan lebih cepat dan pelayananan yang  lebih optimal, dengan desa yang cukup luas dan anggaran pendapatan desa yang relatif tak seimbang dengan kondisi desa tentu pemerintah desa tidak mampu memenuhi kebutuhan pembangunan dari berbagai bidang dengan maksimal. “duapuluh dua persen dari wilayah kecamatan wanasaba merupakan  luas desa bebidas, ini sangat luas dan layak dimekarkan, akan tetapi kembali kepada masyarakat, jika masyarakat berkenan” tandasnya.
Lebih jauh, mantan Sekcam Masbagik itu juga menjelaskan bahwa Bupati Lombok Timur menargetkan sebelum masa kepemimpinannya berakhir, mewacanakn akan terbentuk wilayah kecamatan baru (pemekaran Kecamatan Wanasaba, Red) yang rencananya dari desa Karang Baru ke wilayah bagian atas (desa Karang Baru, Karang Baru Timur, Otak Rarangan, Beririjarak, Jineng, Bebidas, Red), dan ia mengaku telah menerima perintah dari bupati secara lisan, dan menurutnya konsekwensi dari itu harus didahului dengan pemekaran desa, sementara saat ini yang menjadi rencana kecamatan baru, terdapat ada enam desa dari desa Karang Baru ke desa Bebidas, dan yang paling memungkinkan dimekarkan adalah Desa Beririjarak dan desa Bebidas, dan ia mencontohkan salah satu dusun yang ada di Desa Bebidas yakni dusun Jurang Koak yang menurutnya memenuhi syarat menjadi satu desa. “ini masih wacana, kalau pelungguh mau, mudah-mudahan bisa, itu tergantung dari pelungguh, karena target untuk memcah kecamatan itu harus sepuluh desa, itu syarat minimalnya, jadi harus ada pemekaran desa” jelasnya yang disambut riuh tepuk tangan peserta musyawarah.
Namun disesi diskusi, Saharudin kembali menegaskan bahwa semua apa yang dipaparkan masih besifat rencana dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat, ia juga mengimbau kepada masyarakat bahwa pemekaran desa tidak boleh hanya sekedar pemenuhan kepentingan politik semata, namun ia menegaskan bahwa pemekaran desa sejatinya hanya untuk dalam rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan.
Menyinggung apa yang dikemukakan Camat Wanasaba terkait pemekaran desa, ditempat yang sama, hal senada juga disampaikan ketua BPD Desa Bebidas, Nasirun, S.Pd ia mengingatkan warga masyarakat dalam hal pemekaran desa untuk tidak mengedepankan kepentingan politis semata akan tetapi demi kesejahteraan masyarakat, “betul kata pak camat tadi, jadi, pemekaran desa bukan sarana gagah-gagahan akan tetapi demi kesejahteraan masyarakat, mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur”, pungkasnya. (Adhi).

 
Kunjungan Tim Pendamping Desa ke BUMDes Alam Subur

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah Badan usaha yang ada di desa yang di bentuk oleh Pemerintahan Desa bersama Masyarakat Desa, di Desa Beririjarak Kecamatan Wanasaba telah dibentuk Bumdes yang di beri nama BUMDes Alam Subur. Bumdes ini telah menjalankan beberapa unit usaha diantaranya Bumdes Mart, Bumdes Event Organizer (EO), Bumdes Cape, penyediaan air bersih (PAMDes), bidang peternakan dan pertanian, namun yang efektif berjalan dalam dua bulan terakhir ini adalah  Bumdes Mart, Bumdes Event Organizer (EO) dan  Bumdes Cape.
Direktur Bumdes Alam Subur, Sopian Hadi menjelaskan bahwa Bumdes yang dikelolanya, pada saat ini adalah lebih kepada pengembangan pemasaran produk rumahan yang dibuat oleh warga masyarakat setempat yakni hasil olahan makanan ringan masyarakat Desa Beririjarak seperti Kripik Singkong, Kripik Pisang, Kripik Jamur, Kripik Pare dan berbagai jenis olahan makanan siap saji lainnya, menurutnya ini menjadi penting karena tujuan besar dari pendirian Bumdes adalah bagaimana lembaga usaha ini dapat mendorong dan meningkatkan pengembangan usaha masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli desa (PADes). “produk olahan masyarakat kita tampung, disamping memberikan keuntungan bagi Bumdes, kita juga membantu masyarakat dalam pemasaran supaya pendapatan masyarkat meningkat” jelasnya saat ditemui dikantor Bumdes pada Kamis, (19/12) kemarin.

Lebih jauh, Pe Yan sapaan akrab Sopian Hadi, menjelaskan bahwa menentukan unit usaha yang dijalankan oleh Bumdes yang ia pimpin diawali dengan melakukan identifikasi terhadap potensi dan prosfeknya kedepan, termasuk potensi alam desa Beririjarak seperti kopi, Kopi Rau merupakan produk unggulan yang tidak hanya dipasarkan di dalam daerah namun juga hingga keluar daerah bahkan tak jarang menerima pesanan dari luar negeri atau pemasaran sudah ke manca negara, “salah satu potensi alam kita adalah kopi, dan produk Kopi Rau saat ini pasarannya sudah sampai keluar negeri, walaupun belum mencapai partai besar, dan target kita di tahun 2020 akan kita maksimalkan semua unit usaha ini” terangnya sambil meperlihatkan testimoni Chat WAnya bersama warga negara Jerman.
Pe Yan berharap kepada Pemerintah desa Beririjarak agar lebih mendukung dan memberikan modal tambahan agar kesemua unit usaha Bumdes seperti pelayanan air bersih (PAMDes) dan unit usaha bidang peternakan dan pertanian yang belum berjalan maksimal dapat dioptimalkan di tahun 2020. Modal usaha yang diberikan oleh pemerintah desa saat ini tidak keseluruhannya terpakai sebagai modal usaha, namun bantuan modal tersebut juga dipergunakan untuk kelengkapan sarana prasarana Bumdes seperti penyewaan kantor dan pembenahan sarana lainnya. “kami berharap pemerintah desa dapat terus mendukung serta menganggarkan penambahan modal, agar kami dapat memaksimalkan unit-untit usaha bumdes ini” harapnya.
Ditempat yang sama, pemerintah desa Beririjarak melalui Kaur Keuangannya Samsul Falah menyebutkan bahwa pemerintah desa telah menggelontorkan dana untuk modal usaha Bumdes sebanyak dua kali, pertama pada tahun anggaran 2018 Pemdes Beririjarak memberikan modal usaha sebesar Rp. 30.000.000 sedangkan di tahun anggaran 2019 diberikan sebesar Rp. 50.000.000 dan untuk tahun anggaran 2020 mendatang pemerintah desa akan menganggarkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta) rupiah, “saya kira pemerintah desa akan komit kembangkan Bumdes, dan ditahun anggaran 2020, Insyaallah, masuk di dokumen RKP akan menganggarkan seratus juta rupiah, untuk Bumdes” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang pendamping P3MD Kecamatan Wanasaba, Bahtiar Ripai menjelaskan bahwa BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa, tujuannya agar mampu mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan
layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa, dan Pendapatan Asli Desa.
Bahtiar Ripai, menekankan kepada pengelola Bumdes agar dalam menjalankan usahanya tidak menjadi pesaing usaha warga setempat lebih-lebih sampai mematikan usaha ekonomi masyarakat, Bumdes itu harus membantu masyarakat dalam mengembangkan usahanya, “jangan menjadi pesaing bahkan sampai mematikan usaha masyarakat, benar sudah seperti ini, tampung hasil keterampilan masyarakat dan pasarkan ke warung atau ke toko-toko, jangan kekonsumen, nanti bagian toko dan warung warga yang menjual ke konsumen” pesannya. (Adhi).




Tuaq Adhi

Aku hanya menulis ketika ada bisikan hati. Aku tak akan menulis jika terpaksa apalagi dipaksa. Karena Menulis itu kerja pikiran, yang keluar dari hati. Jika tanpa berpadu keduanya, Hanya umpatan dan caci maki.

Utama

Cari Disini

Adhi. Diberdayakan oleh Blogger.

Ucapan

TERIMAKASIH TELAH BERKUNGJUNG DI Senandung Anak Desa

Translate

Kutipan

Semua manusia memliki potensi utk mencapai kebenaran, tetapi tidak mungkin kebenaran mutlak dimiliki oleh manusia, karena yg benar secara mutlak hanya Tuhan. Maka semua pemikiran manusia juga harus dinilai kebenarannya secara relatif. Pemikirn yg mengklaim sbg benar secara mutlak, dan yg lain berarti salah secara mutlak, adlh pemikiran yg bertentangan dgn kemanusiaan dan keTuhanan.

Note

Tidak ada satupun peradaban yang terlahir di bumi ini tanpa proses hijrah, Harimau yang terkenal sebagai raja rimba akan tetap dalam kelaparan kalau dia tidak meninggalkan sarangnya untuk mencari makan, keindahan sayap kupu-kupu akan menjadi keindahan pribadi tanpa bisa di nikmati orang kalau dia tidak meninggalkan kepompongnya, begitu juga halnya dengan manusia dia tidak akan mernjadi manusia paripurna kalau dia tidak meninggalkan kampung halamannya untuk menggali ilmu ilahi.

Popular Posts