Kamis, 09 Januari 2020


Camat Wanasaba
Desa Bebidas merupakan desa yang paling luas diantara empatbelas desa lainnya yang ada di Kecamatan Wanasaba, duapuluh dua persen (22%) wilayah Kecamatan Wanasaba adalah luas Desa Bebidas, sehingga hasil pembangunan terutama pembangunan fisik nyaris tak  terlihat.
Sedangkan dari sisi kependudukan Jumlah Penduduk Desa Bebidas sampai dengan pertengahan tahun 2017 tercatat sebanyak 9.772 jiwa terdiri atas 4.602 jiwa laki-laki dan 5.170 jiwa perempuan. Mengingat luasnya wilayah Desa Bebidas serta jumlah penduduk yang cukup besar dan sumber daya alam yang dimiliki, Camat Wanasaba, Saharudin, S.STP MM, mendorong warga Desa Bebidas untuk menginisiasi pemekaran desa tersebut, karena menurutnya bahwa pemekaran desa merupakan salah satu upaya untuk melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan serta pelayanan yang lebih baik dengan salah satunya melalui upaya pemekaran desa, Desa Bebidas diyakini sangat layak untuk dimekarkan menjadi tiga bahkan menjadi empat desa
Camat Wanasaba pada acara Musrenbangdes penyusunan RKPDes di Aula Kantor Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba pada Selasa (3/12) minggu kemarin mengatakan bahwa pada tahun 2020 mendatang, kemungkinan pemerintah daerah lombok timur akan membuka keran pemekaran desa, untuk itu ia meminta masyarakat dapat menginisiasi pemekaran Desa Bebidas jika masyarakat ingin laju pembangunan lebih cepat dan pelayananan yang  lebih optimal, dengan desa yang cukup luas dan anggaran pendapatan desa yang relatif tak seimbang dengan kondisi desa tentu pemerintah desa tidak mampu memenuhi kebutuhan pembangunan dari berbagai bidang dengan maksimal. “duapuluh dua persen dari wilayah kecamatan wanasaba merupakan  luas desa bebidas, ini sangat luas dan layak dimekarkan, akan tetapi kembali kepada masyarakat, jika masyarakat berkenan” tandasnya.
Lebih jauh, mantan Sekcam Masbagik itu juga menjelaskan bahwa Bupati Lombok Timur menargetkan sebelum masa kepemimpinannya berakhir, mewacanakn akan terbentuk wilayah kecamatan baru (pemekaran Kecamatan Wanasaba, Red) yang rencananya dari desa Karang Baru ke wilayah bagian atas (desa Karang Baru, Karang Baru Timur, Otak Rarangan, Beririjarak, Jineng, Bebidas, Red), dan ia mengaku telah menerima perintah dari bupati secara lisan, dan menurutnya konsekwensi dari itu harus didahului dengan pemekaran desa, sementara saat ini yang menjadi rencana kecamatan baru, terdapat ada enam desa dari desa Karang Baru ke desa Bebidas, dan yang paling memungkinkan dimekarkan adalah Desa Beririjarak dan desa Bebidas, dan ia mencontohkan salah satu dusun yang ada di Desa Bebidas yakni dusun Jurang Koak yang menurutnya memenuhi syarat menjadi satu desa. “ini masih wacana, kalau pelungguh mau, mudah-mudahan bisa, itu tergantung dari pelungguh, karena target untuk memcah kecamatan itu harus sepuluh desa, itu syarat minimalnya, jadi harus ada pemekaran desa” jelasnya yang disambut riuh tepuk tangan peserta musyawarah.
Namun disesi diskusi, Saharudin kembali menegaskan bahwa semua apa yang dipaparkan masih besifat rencana dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat, ia juga mengimbau kepada masyarakat bahwa pemekaran desa tidak boleh hanya sekedar pemenuhan kepentingan politik semata, namun ia menegaskan bahwa pemekaran desa sejatinya hanya untuk dalam rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan.
Menyinggung apa yang dikemukakan Camat Wanasaba terkait pemekaran desa, ditempat yang sama, hal senada juga disampaikan ketua BPD Desa Bebidas, Nasirun, S.Pd ia mengingatkan warga masyarakat dalam hal pemekaran desa untuk tidak mengedepankan kepentingan politis semata akan tetapi demi kesejahteraan masyarakat, “betul kata pak camat tadi, jadi, pemekaran desa bukan sarana gagah-gagahan akan tetapi demi kesejahteraan masyarakat, mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur”, pungkasnya. (Adhi).

0 komentar:

Tuaq Adhi

Aku hanya menulis ketika ada bisikan hati. Aku tak akan menulis jika terpaksa apalagi dipaksa. Karena Menulis itu kerja pikiran, yang keluar dari hati. Jika tanpa berpadu keduanya, Hanya umpatan dan caci maki.

Utama

Cari Disini

Adhi. Diberdayakan oleh Blogger.

Ucapan

TERIMAKASIH TELAH BERKUNGJUNG DI Senandung Anak Desa

Translate

Kutipan

Semua manusia memliki potensi utk mencapai kebenaran, tetapi tidak mungkin kebenaran mutlak dimiliki oleh manusia, karena yg benar secara mutlak hanya Tuhan. Maka semua pemikiran manusia juga harus dinilai kebenarannya secara relatif. Pemikirn yg mengklaim sbg benar secara mutlak, dan yg lain berarti salah secara mutlak, adlh pemikiran yg bertentangan dgn kemanusiaan dan keTuhanan.

Note

Tidak ada satupun peradaban yang terlahir di bumi ini tanpa proses hijrah, Harimau yang terkenal sebagai raja rimba akan tetap dalam kelaparan kalau dia tidak meninggalkan sarangnya untuk mencari makan, keindahan sayap kupu-kupu akan menjadi keindahan pribadi tanpa bisa di nikmati orang kalau dia tidak meninggalkan kepompongnya, begitu juga halnya dengan manusia dia tidak akan mernjadi manusia paripurna kalau dia tidak meninggalkan kampung halamannya untuk menggali ilmu ilahi.

Popular Posts