Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah Badan usaha yang ada di desa yang di
bentuk oleh Pemerintahan Desa bersama Masyarakat Desa, di Desa Beririjarak
Kecamatan Wanasaba telah dibentuk Bumdes yang di beri nama BUMDes Alam Subur.
Bumdes ini telah menjalankan beberapa unit usaha diantaranya Bumdes Mart,
Bumdes Event Organizer (EO), Bumdes Cape, penyediaan air bersih (PAMDes),
bidang peternakan dan pertanian, namun yang efektif berjalan dalam dua bulan
terakhir ini adalah Bumdes Mart, Bumdes
Event Organizer (EO) dan Bumdes Cape.
Direktur Bumdes Alam Subur,
Sopian Hadi menjelaskan bahwa Bumdes yang dikelolanya, pada saat ini adalah
lebih kepada pengembangan pemasaran produk rumahan yang dibuat oleh warga
masyarakat setempat yakni hasil olahan makanan ringan masyarakat Desa
Beririjarak seperti Kripik Singkong, Kripik Pisang, Kripik Jamur, Kripik Pare
dan berbagai jenis olahan makanan siap saji lainnya, menurutnya ini menjadi
penting karena tujuan besar dari pendirian Bumdes adalah bagaimana lembaga
usaha ini dapat mendorong dan meningkatkan pengembangan usaha masyarakat serta
meningkatkan pendapatan asli desa (PADes). “produk olahan masyarakat kita
tampung, disamping memberikan keuntungan bagi Bumdes, kita juga membantu
masyarakat dalam pemasaran supaya pendapatan masyarkat meningkat” jelasnya saat
ditemui dikantor Bumdes pada Kamis, (19/12) kemarin.
Lebih jauh, Pe Yan sapaan akrab
Sopian Hadi, menjelaskan bahwa menentukan unit usaha yang dijalankan oleh
Bumdes yang ia pimpin diawali dengan melakukan identifikasi terhadap potensi
dan prosfeknya kedepan, termasuk potensi alam desa Beririjarak seperti kopi,
Kopi Rau merupakan produk unggulan yang tidak hanya dipasarkan di dalam daerah namun
juga hingga keluar daerah bahkan tak jarang menerima pesanan dari luar negeri
atau pemasaran sudah ke manca negara, “salah satu potensi alam kita adalah
kopi, dan produk Kopi Rau saat ini pasarannya sudah sampai keluar negeri,
walaupun belum mencapai partai besar, dan target kita di tahun 2020 akan kita
maksimalkan semua unit usaha ini” terangnya sambil meperlihatkan testimoni Chat
WAnya bersama warga negara Jerman.
Pe Yan berharap kepada
Pemerintah desa Beririjarak agar lebih mendukung dan memberikan modal tambahan
agar kesemua unit usaha Bumdes seperti pelayanan air bersih (PAMDes) dan unit
usaha bidang peternakan dan pertanian yang belum berjalan maksimal dapat
dioptimalkan di tahun 2020. Modal usaha yang diberikan oleh pemerintah desa
saat ini tidak keseluruhannya terpakai sebagai modal usaha, namun bantuan modal
tersebut juga dipergunakan untuk kelengkapan sarana prasarana Bumdes seperti
penyewaan kantor dan pembenahan sarana lainnya. “kami berharap pemerintah desa
dapat terus mendukung serta menganggarkan penambahan modal, agar kami dapat
memaksimalkan unit-untit usaha bumdes ini” harapnya.
Ditempat yang sama, pemerintah
desa Beririjarak melalui Kaur Keuangannya Samsul Falah menyebutkan bahwa
pemerintah desa telah menggelontorkan dana untuk modal usaha Bumdes sebanyak
dua kali, pertama pada tahun anggaran 2018 Pemdes Beririjarak memberikan modal
usaha sebesar Rp. 30.000.000 sedangkan di tahun anggaran 2019 diberikan sebesar
Rp. 50.000.000 dan untuk tahun anggaran 2020 mendatang pemerintah desa akan menganggarkan
dalam dokumen rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) sebesar Rp. 100.000.000
(seratus juta) rupiah, “saya kira pemerintah desa akan komit kembangkan Bumdes,
dan ditahun anggaran 2020, Insyaallah, masuk di dokumen RKP akan menganggarkan
seratus juta rupiah, untuk Bumdes” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang
pendamping P3MD Kecamatan Wanasaba, Bahtiar Ripai menjelaskan bahwa BUMDes
merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta
merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi
yang ada di desa, tujuannya agar mampu mengoptimalkan
aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa, meningkatkan usaha
masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, menciptakan peluang dan
jaringan pasar yang mendukung kebutuhan
layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa, dan Pendapatan Asli Desa.
layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa, dan Pendapatan Asli Desa.
Bahtiar Ripai, menekankan kepada pengelola
Bumdes agar dalam menjalankan usahanya tidak menjadi pesaing usaha warga
setempat lebih-lebih sampai mematikan usaha ekonomi masyarakat, Bumdes itu
harus membantu masyarakat dalam mengembangkan usahanya, “jangan menjadi pesaing
bahkan sampai mematikan usaha masyarakat, benar sudah seperti ini, tampung
hasil keterampilan masyarakat dan pasarkan ke warung atau ke toko-toko, jangan
kekonsumen, nanti bagian toko dan warung warga yang menjual ke konsumen”
pesannya. (Adhi).
0 komentar:
Posting Komentar