Tampilkan postingan dengan label Kabar Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabar Desa. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Mei 2025


Wanasaba - Lahirnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih disetiap desa dihajatkan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha bersama, program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa, memanfaatkan potensi lokal, dan membangun struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat, selain itu juga Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan inklusi keuangan, serta menekan inflasi dan harga kebutuhan pokok di desa.

Setelah beberapa desa telah berhasil mendirikan atau membentuk Koperasi Desa Merah Putih, kini giliran Desa Tembeng Putik menyelenggarakan musyawarah desa khusus yakni untuk membahas dan menyepakati poin-poin penting dalam pembentukan koperasi tersebut. Badan permusyawaratan desa (BPD), pemerintah desa dan unsur masyarakat lainnya merumuskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tembeng Putik dengan rangkaian agenda yakni Pemilihan Pengurus dan Pengawas, Pembahasan permodalan yaitu menetapkan Simpanan Pokok dan Wajib serta permodalan lainnya, Pembahasan bidang usaha dan rencana kerja, Penetapan domisili kantor Koperasi dan menerima masukan dan saran dari peserta musyawarah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tembeng Putik, Drs. Fahmi dalam sambutannya menyatakan bahwa pemerintah desa akan mendukung sepenuhnya lembaga-lembaga ekonomi yang ada di desa baik itu Koperasi desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah lebih dulu terbentuk, “kita akan punya dua lembaga ekonomi di desa yakni Koperasi dan BUMDes, tentu pemerintah desa akan dukung sepenuhnya” ungkapnya, untuk itu ia meminta kepada pengurus koperasi desa yang akan terpilih untuk bertekad mengembangkan, memajukan serta bertanggungjawab atas keberlangsungan koperasi tersebut, tidak boleh setengah-setengah menjadi pengurus, karena menurutnya pemerintah pusat sangat serius dan sungguh-sunguh ingin mengembangkan koperasi desa merah putih diseluruh Indonesia,”kita minta pengurus nanti jangan setengah-setengah, jangan setengah hati, jangan ditengah perjalanan ditinggalkan, harus tanggungjawab, jika tidak mampu silahkan belajar” pintanya.

Sementara itu kasi PMD kecamatan Wanasaba, Herman, SH mengungkapkan bahwa koperasi desa merah putih merupakan interuksi presiden yang harus segera dilaksanakan oleh pemerintah desa, untuk itu ia berharap kepada semua masyarakat desa tembeng putik untuk turut terlibat dan ambil bagian dalam proses maupun dalan pengelolaan koperasi desa merah putih, dukungan masyarakat terhadap keberlangsungan koperasi merah putih tersebut sangat diharapkan,”mari kita sama-sama dukung koperasi kita ini, karena koperasi ini tentu akan sangat bermanfaat jika dikembagnkan dengan baik” pungkasnya.

Musyawarah desa khusus yang diselenggarakan ini berlangsung di aula Kantor Desa Tembeng Putik pada rabu (21/5), turut hadir dalam agenda khusus tersebut adalah Kapolsek Kecamatan Wanasaba, Babinsa, Bahabinkamtibmas, Tim TPP Kecamatan Wanasaba, beserta perwakilan kelompok masyarakat lainnya. (adhi)


Selasa, 20 Mei 2025

 


Wanasaba - Dalam rangka pelaksanaan instruksi Presiden Nomor. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP), badan permusyawaratan desa (BPD) dan Pemerintah desa Bandok Kecamatan Wanasaba menggelar musyarah desa khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertempat di Aula Kantor Desa Bandok Kecamatan Wanasaba pada selasa (20/5), musyawarah desa ini khusus membahas dan menyepakati tentang beberapa poin penting yang diantaranya Pemilihan Pengurus dan Pengawas, pembahasan permodalan yakni menetapkan Simpanan Pokok dan Wajib, Pembahasan bidang usaha dan rencana kerja, Penetapan domisili kantor Koperasi serta menerima Masukan dan saran dari peserta musyawarah.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Camat Wanasaba, Indar Jaya Kusuma mengingatkan agar pengurus yang akan terpilih supaya dapat menjalankan tugas dengan baik dan memegang teguh amanah yang diberikan oleh masyarakat,“Siapapun yang diamanahkan menjadi pengurus agar benar-benar dapat mengabdikan diri untuk masyarakat banyak dengan membangun dan mengembangkan koperasi desa ini” harapnya, serta masyarakat juga diharapkan untuk dapat berkontribusi kepada pengurus dengan memberikan ide dan atau masukan kepada pengurus terutama terkait potensi dan sumber daya yang dapat dikembangkan oleh koperasi.

 

Lebih jauh, mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Di Lingkup Setda Kabupaten Lombok Timur itu memaparkan tujuan dari pembentukan koperasi desa merah putih yang diantaranya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi untuk Indonesia emas ditahun 2045 serta mengoptimalkan potensi desa, disamping itu juga koperasi tersebut dapat  melaksanakan kegiatan ekonomi lainnya seperti menampung hasil panen desa, penyediaan sembako, simpan pinjam dan klinik desa, dalam hal peran menampung hasil pertanian didesa diharapkan koperasi desa dapat menekan kegiatan renternir ataupun tengkulak yang seringkali memmanfaatkan ketidak berdayaan masyarakat, “dengan lahirnya koperasi desa ini kendala kendala masyarakat secara ekonomi dapat teratasi”, pungkasnya.

Sementara itu diitempat yang sama Kepala Desa Bandok Mujib HM dalam sambutannya menyampaikan bahwa ia telah mengikuti beberapa kali sosialiasi terkait koperasi desa yang merupakan program pemerintah pusat yang dalam realisasinya koperasi desa merah putik wajib dibentuk oleh pemerintah desa karena merupakan interuksi presiden republik Indonesia,”mau tidak mau, suka tidak suka ya harus kita bentuk Karena ini interuksi presiden” paparnya, untuk itu ia berharap kepada para peserta musyawarah agar apabila ditunjuk atau dipilih menjadi salah satu pengurus supaya tidak ada yang menolak, karena menurutnya, menjadi pengurus merupakan kesempatan untuk berkontribusi kepada desa dan masyarakat, “jika bapak ibu terpilih supaya tidak ada yang menolak karena ini merupakan kepentingan bersama, demi kemajuan desa” pintanya.

Turut hadir dalam musyawarah tersebut yakni utusan dari Dinas Kopersi dan UKM Kabupaten Lombok Timur, seluruh jajaran BPD, TPP Kecamatan Wanasaba, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta beberapa perwakilan kelompok masyarakat desa Bandok. (adhi)


Senin, 06 November 2023

 

Drs. Fahmi (Kades Tembeng Putik)

Wanasaba : Pemerintah Desa (Pemdes) Tembeng Putik Kecamatan Wanasaba menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa baru pada Senin (6/11) di Aula Kantor Desa setempat. Acara tersebut dihadiri Camat Wanasaba yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Wanasaba beserta jajarannya, Kapolsek Wanasaba dan anggota, Panitia Pemilihan Perangkat Desa dan anggota, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya dan tokoh masyarakat, tokoh agama Desa Tembeng Putik.

 

Kepala Desa Tembeng Putik Drs. Fahmi dalam arahannya menyampaikan kepada kedua perangkat yang telah dilantik yakni Sekretaris Desa dan Kaur Tata Usaha dan Umum agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan maksimal, momen pelantikan ini merupakan momen ikatan kepada kedua perangkat tersebut, mereka telah terikat sebagai abdi masyarakat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga perangkat yang telah dilantik harus benar-benar mengabdikan diri dengan tulus dan iklas untuk kepentingan masyarakat. Menjadi perangkat desa bukan hanya sekedar profesi atau pekerjaan namun lebih dari itu merupakan sarana pengabdian terhadap masyarakat, “menjadi perangkat ini bukan hanya sekedar untuk mencari rizki namun lebih dari itu merupakan tempat pengabdian” ungkapnya

Lebih jauh Drs. Fahmi, laki-laki yang lebih dikenal sebagai guru atau  kepala sekolah itu menekankan kepada semua perangkat terutama Sekdes agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maskimal terutama dalam bidang keadministrasian, menurutnya Sekdes merupakan kepala Kantor, Kepala pemerintahan bidang administarasi, untuk itu dalam semua proses pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan harus betul-betul tertib administrasi, keberhasilan pemerintah desa dari sisi administrasi tidak terlepas dari peran penting seorang sekretaris desa, “amburadulnya administrsi desa, begitulah gambaran sekdesnya” bebernya. Disamping itu pula ia juga menekankan kepada seluruh jajarannya, semua perangkat  agar memberikan pelayanan yang ramah kepada masyarakat,

 

Menyinggung soal prioritas pembangunan, ia memaparkan bahwa desa Tembeng Putik sangat membutuhkan ketersediaan air bersih dan keamanan, untuk itu diawal kepemimpinannya ia lebih memprioritaskan ketersediaan dan akan memaksimalkan tatakelola air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sedangkan dari sisi keamanan di tahun anggaran 2024 ia akan meprioritaskan masalah keamanan dengan membangun beberapa poskamling (pos keamanan lingkung), “masalah keamanan juga sangat penting untuk itu kita akan bangun Poskamling karena memang Tembeng Putik belum memiliki Poskamling yang memadai” pungkasnya.

 

Ditempat yang sama, Kasi Pemerintahan Kecamatan Wanasaba, H. Marzuki, SE, kepada Sekdes dan Kaur yang baru saja dilantik mengatakan bahwa momen tersebut merupakan awal dari pengabdian sebagai perangkat desa dalam upaya membantu kepala desa dalam melaksanakan proses pemerintahan dan pembangunan, “jadilah perangkat desa yang amanah, siap mengabdi, siap mengayomi dan siap melayani masyarakat” pintanya, ia juga mengajak kepada seluruh perangkat agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan niat untuk ibadah. Perangkat desa itu, lanjutnya, merupakan pembantu kepala desa, sehingga perangkat desa harus patuh pada pimpinan yakni kepala desa, ia mencontohkan banyak intruksi yang gagal dalam mencapai tujuan dikarenakan banyak yang tidak seiring sejalan dengan pimpinan, sehingga harus patuh dan loyal pada pimpinan. (Adhi)



Selasa, 15 Maret 2022

 

Kasi PMD Kecamatan Wanasaba,
Dorong Upaya Pemberdayaan Masyarakat

 


Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Bandok Kecamatan Wanasaba menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDes) pembahasan dan penetapan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022, selain pimpinan dan anggota BPD, Kepala Desa dan perangkatnya turut hadir pula Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan Pemerintah Kecamatan yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Wanasaba pada senin (14/3) di Aula Kantor Desa Bandok.

Pada kesempatan tersebut Kasi PMD Kecamatan Wanasaba, Herman, SH dalam pengantarnya menyebutkan bahwa kehadiran TPP selaku pendamping desa dinilai sangat penting dan masih dibutuhkan, keberadaan pendamping desa menjadi daya dukung dalam proses dan tahapan perencanaan pembangunan ditingkat desa, “percayalah keberadaan TPP akan cukup membantu, dari segi pendidikan cukup memadai, dan kemampuan tentu sudah terbekali untuk menutupi berbagai kekurangan kita di desa”, jelasnya.

Lebih jauh, Herman, SH yang baru satu bulan menjalankan tugasnya sebagai Kasi PMD di Kecamatan Wanasaba juga mengingatkan serta mendorong pemerintah desa untuk lebih menitik beratkan pada upaya pemberdayaan masyarakat setempat dalam berbagai kegiatan dan program pemerintah desa, karena menurutnya, pemberdayaan masyarakat dapat mengurangi angka penganguran, angka kemiskinan dan angka ketertinggalan sebuah desa, untuk itu diharapkan pemerintah desa dapat mengoptimalkan  anggaran yang mengarah kepada program-program pemberdayaan masyarakat,”dengan adanya pemberdayaan masyarakat maka akan dapat mengurangi angka penganguran, angka kemiskinan dan angka ketertinggalan” bebernya.

Sementara itu Koordinator TPP Kecamatan Wanasaba Muh. Fauzan, S.Si meminta pemerintah desa setelah dokumen APBDes ditetapkan agar segera mempublikasikan rincian umum APBDes tersebut dengan pembuatan baliho yang kemudian ditempatkan di tempat-tempat strategis. Keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dimaksudkan agar warga desa mengetahui berbagai informasi tentang kebijakan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan, dan juga sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa,”kita harapkan, setelah APBDes ini ditetapkan agar pemerintah desa segera membuat baliho, dan dipasang ditempat-tempat strategis, karena masyarakat punya hak untuk mengetahuinya dan juga sebagai bentuk transparansi pemerintah desa,”pungkasnya. (Adhi)


Jumat, 11 Maret 2022

 Korcam TPP Kecamatan Wanasaba : Desa Harus Patuhi Regulasi Dalam Penyusunan APBDes.

Muh. Fauzan, S.Si
Koordinator TPP Kec. Wanasaba


Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah menimbulkan korban jiwa, dan kerugian material yang cukup besar, sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Penggunaan Dana Desa tahun 2022 telah diprioritaskan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit empat puluh persen, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit dua puluh persen, dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit delapan persen dari alokasi Dana Desa setiap desa, hal tersebut tentunya berpijak pada regulasi yang ada diantaranya Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 tahun 2021 tentang pengelolaan dana desa, dan regulasi ini juga harus menjadi instrument Tim evaluasi Kecamatan untuk mencermati dan mengoreksi APBDes tahun 2022, demikian dikatakan Muh. Fauzan, S.Si saat mendampingi Tim Evaluasi APBDes di Ruang Kasi PMD Kecamatan Wanasaba beberapa waktu yang lalu.

Laki-laki bertubuh gempal yang merupakan koordinator TPP Kecamatan Wanasaba tersebut kembali menegaskan bahwa pemerintah desa tidak boleh keluar dari koridor dalam penyusunan APBDes tahun 2022 karena bersifat wajib, “PP nomer 104, PMK 190 merupakan koridor pemdes dalam menyusun APBDes tahun ini, tidak boleh suka-suka, regulasi itu wajib dipatuhi” tegasnya. Untuk itulah TPP baik itu TPP Desa maupun TPP Kecamatan sejak keluarnya regulasi tersebut telah mengarahkan dan mendampingi desa sesuai ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, sehingga APBDes tahun 2022 khususnya desa-desa diwilayah kecamatan wansaba harus dan dapat dipastikan memenuhi prioritas program pembangunan yang diamanatkan oleh pemerintah.

Masih kata Fauzan, terkait dengan penentuan keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa (KPM BLT-DD) harus melalui musyawarah desa khusus (MUSDESUS) yang diselenggarakan oleh BPD dan Pemerintah Desa dan hasil musyawarah tersebut harus dituangkan dalam berita acara yang kemudian diterbitkannya peratauran kepala desa atau keputusan kepala desa sebagai alas hukum penyaluran BLT-DD. Lebih jauh ia menjelaskan bahwa, jika pemerintah desa dan BPD mengacu pada kreteria sebagaimana pasal 33 PMK 190, maka pemerintah desa dapat meminimalaisir konflik kepentingan yang banyak menghantui pemerintah desa dalam menentukan penerima bantuan tersebut, ”sebenarnya kepala desa banyak yang was-was, khawatir dalam menentukan KPM, tapi jika berpegang pada kreteria yang sudah digariskan oleh pemerintah, saya fikir pemdes dapat meminimalisir ke-khawatiran-khawatiran yang diperkirakan terjadi”jelasnya.

Menyinggung soal porsi duapuluh persen untuk ketahanan pangan dan hewani dari dana desa, Fauzan mengatakan bahwa alokasi duapuluh persen tersebut merupakan standar minimal karena dalam bahasa regulasinya menyebutkan “Paling sedikit” yang artinya minimal, dan pemerintah desa dalam menentukan kegiatan tersebut tentunya berdasarkan karakteristik dan potensi desa,” dalam PMK itukan disebutkan bahwa pemerintah desa melakukan penyesuaian kegaiatan ketahanan pangan dan hewani sesuai dengan karakteristik dan potensi desa, ini bisa dibaca di pasal 34 ayat 2 di PMK itu”. Tutupnya.  (Adhi)


Kamis, 03 Maret 2022

 

 


TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menyimak apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo bahwa membangun Indonesia dari pinggiran yaitu desa, diselesaikan di desa dan keberhasilan agregatnya dirasakan oleh level atasnya. Ini sangat beralasan karena desa merupakan wujud bangsa yang paling konkrit. Pada level desa inilah kolektivitas masyarakat dibentuk, tempat untuk menata ulang government yang pada intinya adalah mempertaruhkan kebangsaan kita.

Namun di atas bangunan sosial desa ini juga berdiri perangkat kehidupan modern atau nation state (negara bangsa), yang pada akhirnya nasib desa pun tak luput dari intervensi negara. Dengan adanya intervensi negara ke dalam sebagian besar aspek kehidupan masyarakat berdampak pada melemahnya kemandirian dan kemampuan masyarakat khususnya di desa. Pasca implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tentunya membawa harapan adanya perubahan dalam meningkatkan kesejateraan warganya melalui perbaikan kualitas sumberdaya manusia, penanggulangan kemiskinan serta penyelenggaraan pelayanan sosial dasar.

Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dari 74.961 desa di Indonesia, Desa Sangat Tertinggal pada tahun 2019 5,14% (3.536 desa).

Tahun 2020 jumlahnya menurun yakni sebesar 3,53% (2.466 desa).

Tahun 2021 meningkat menjadi sebesar 6,75% (4.985 desa).

Desa Tertinggal pada tahun 2019 5,61% (17.626 Desa).

Tahun 2020 meningkat menjadi 19,96% ( 13.961 Desa).

Dan tahun 2021 menjadi 16,49% (12.177 Desa).

Desa Berkembang tahun 2019 sebanyak 55,47% (38.185 desa).

Tahun 2020 sebesar 57,01% (39.866 desa)

Tahun 2021 sebesar 51,57% (38.086 desa).

Desa Maju tahun 2019 sebesar 2,56% (8.647 desa).

Tahun 2020 sebesar 17,01% (11.899 desa).

Dan tahun 2021 sebesar 20,75% (15.324).

Sedangkan Desa Mandiri pada tahun 2019 sebsar 1,22% (840 desa).

Tahun 2020 sebesar 2,49% (1.741 desa).

Dan tahun 2021 sebesar 4,44% (3.278 desa).

Padahal fakta yang ada bahwa anggaran yang digelontorkan ke desa dalam bentuk Dana Desa selama kurun waktu sewindu pun belum secara signifikan merubah wajah desa. Adapun rincian dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 sebesar Rp20,8 triliun. Pada 2016 sebesar Rp46,7 triliun, pada 2017 sebesar Rp59,8 triliun, pada 2019 sebesar Rp69,8 triliun, pada 2020 sebesar Rp71,1 triliun, dan pada 2021 sebesar Rp72 triliun. Bila dilihat besaran jumlahnya yang setiap tahun mengalami peningkatan sejatinya juga diikuti dengan perubahan-perubahan di desa yang setiap tahunnya seharusnya juga mengalami peningkatan. Di samping itu kasus korupsi setiap tahunnya juga meningkat (hasil pemantauan Indonesian Corruption Watch/ICW, tercatat 181 kasus korupasi dana desa dengan kerugian negara sebesar Rp. 40,6 miliar).

Masih adanya desa dengan status desa sangat tertinggal dan tertinggal serta masih tingginya korupsi dana desa menunjukkan kegagalan tata Kelola pemerintahan desa Hal ini juga berarti bahwa peran pemerintah desa serta kelembagaannya belum berfungsi secara optimal dalam membawa perubahan. Berdasarkan beberapa fenomena tersebut dan beberapa hasil penelitian, yang menjadi entry point disini adalah gagalnya tata Kelola pemerintahan tersebut. Salah satunya adalah masih kuatnya “intervensi negara” dalam hal ini adalah pada proses pembangunan yang terjadi, didalamnya terdapat program pembangunan yang merupakan milik pemerintah tingkat atasnya (provinsi, kabupaten/kota bakan pusat). Masyarakat hanya menjadi penikmat dan penerima hasil pembangunan sebagai akibat dari proses pembangunan yang bersifat instruktif karena terikat pada aturan-aturan serta target pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Pemerintah desa hanya melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai domain dari program pembangunan yang telah diatur dalam berbagai regulasi. Untuk penggunaan dana desa sebutlah setiap tahunnya dibuat Peraturan Menteri Desa dengan arah kebijakan yang berbeda setiap tahunnya lengkap dengan nomeklatur yang akan dikerjakan oleh desa. Hal lain yang juga mempengaruhi adalah masih terbatasnya kemampuan dan keterampilan para aparat desa dalam menyikapi berbagai persoalan yang ada. Pemerintah malah mengklaim bahwa dana desa berhasil meningkatkan pembangunan desa, menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran. Demokratisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini merupakan suatu keniscayaan, khususnya pada penyelenggaraan pemerintahan desa.

Demokrasi dalam tujuannya membentuk penyelenggaraan negara yang demokratis, dimana konsep good governance kemudian dirasakan tidak cukup lagi dalam menjembatani kebutuhan untuk menumbuhkembangkan iklim demokrasi pada penyelengaaraan pemerintahan. Padahal pada hakikatnya term governance merupakan ekspresi akan kebutuhan sistem dalam administrasi publik modern sehingga pada akhirnya, kebutuhan akan interaksi dari seluruh pemangku kepentingan yang memungkinkan mengakomodir seluruh keinginan, kebutuhan serta kepentingan warga secara berkualitas memunculkan serangkaian isu mengenai public governance yang lebih demokratis. Sehingga menimbulkan pemikiran bahwa new government lebih cocok dengan konsep akuntabilitas dan demokrasi. Demokrasi merupakan ruh pembentuk peran negara yang termanifestasi melalui birokrasinya sebagai instrument dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan kebijakan publik yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan publik (Gawthrop, 2002).

Warga negara dan pejabat publik diharapkan bekerja bersama-sama untuk menentukan dan menyelesaikan masalah bersama dalam suatu cara yang sifatnya kooperatif dan menguntungkan kedua belah pihak (Denhardt & Denhardt, 2007). Dari

kedua statement ini dapat ditarik kesimpulan bahwa kualitas demokrasi secara langsung juga berdampak pada fundamental penyelenggaraan pemerintahan. Proses

pembangunan di desa yang dimulai dengan musyawarah di tingkat dusun untuk menggali kebutuhan-kebutuhan warganya sampai dengan dilaksanakannya musyawarah perencanaan pembangunan untuk menetapkan rencana kegiatan pemerintah desa sebenarnya telah mencerminkan berjalannya proses demokrasi di desa.Namun disayangkan karena pemerintah desa masih terformat dengan berbagai regulasi yang ada. Sangat sedikit yang bisa membuat program sesuai dengan situasi,

kondisi serta kebutuhan warganya.

Dengan demikian usaha pelibatan dan pemberdayaan masyarakat serta perang melawan kemiskinan dan kesenjangan masih harus menjadi agenda penting dalam kegiatan pembangunan. Dan kegiatan pembangunan desa sangat relevan untuk ditempatkan sebagai prioritas pelayanan publik dan kebijakan publik dalam mendukung kesuksesan pembangunan nasional.(*)

 

Oleh: Dr. Nani Harlinda Nurdin, M.Si

Doktor Administrasi Publik

Dosen Universitas Indonesia Timur,

Praktisi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Tenaga Pendamping Profesional Indonesia)


Sumber : Tribun-Timur.com


Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Nani Harlinda Nurdin: Demokratisasi dan Kesuksesan Pembangunan Desa, https://makassar.tribunnews.com/2022/02/17/nani-harlinda-nurdin-demokratisasi-dan-kesuksesan-pembangunan-desa?page=all.

 


Minggu, 20 Februari 2022

 

L. Rizki Pratama Putra
L. Rizki Pratama Putra (PD Kec. Wanasaba)

Selesainya pembangunan infrastruktur sarana prasarana dan telah dilouncingnya obyek wisata “Kebun Telaga” menjadi energy baru bagi pemerintah desa mewujudkan mimpinya menjadikan Desa Mamben Baru menjadi desa yang dikenal banyak orang, tentunya bukan hanya mimpi disiang bolong tapi akan menjadi kenyataan jika pemerintah desa sungguh-sungguh mengembangkan potensi yang mereka miliki, demikian diungkapkan Lalu Rizki Pratama Putra TPP Kecamatan Wanasaba disela-sela acara Louncing wisata alam “Kebun Telaga” dan pagelaran Festival Ngulat Tikar Pandan pada sabtu (19/2) di Obyek wisata dusun Orong Rantek Desa Mamben Baru Kecamatan Wanasaba.


Lebih jauh Miq Rizqi, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa energy yang dimaksud adalah dengan telah dibukanya obyek wisata kebun telaga menjadi motifasi dan daya dorong bagi pemerintah desa untuk terus mengembangkan obyek wisata tersebut, jika tidak, tentu obyek wisata ini akan menjadi cerita kelam pemerintah desa karena pembangunan obyek wisata yang telah menyedot anggaran ratusan juta terbengkalai yang kemudian tidak dapat memberikan nilai tinggi bagi pembangunan desa, sehingga mau tidak mau maka obyek wisata ini harus terus dikembangkan hingga menjadi obyek wisata yang mampu memberikan pendapatan bagi desa (PADes) Mamben Baru.


Gapura Kebun Telaga

Lanjutnya, dengan adanya obyek wisata tersebut pemerintah desa harus sesegera mungkin membenahi lembaga penyangga seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) karena obyek wisata itu akan menjadi unit usaha BUMDes dan dikelola oleh Pokdarwis, terkait penggunaan dana desapun (DD) yang akan dialokasikan nanti tentu harus melalui BUMDes, “jadi kami TPP sesuai intruksi pemerintah pusat meminta kepada pemerintah desa untuk segera membenahi dan mengembangkan BUMDes agar obyek wisata ini juga dapat disuport pendanaannya melalui BUMDes” jelasnya. Dan dalam hal tatakelola wisatapun sebagaimana yang diintruksikan oleh Kadis PMD dan Dukcapil NTB saat sambutan diacara yang sama, bahwa pemerintah desa juga harus segera membentuk Bank Sampah yang menjadi garda terdepan dan penggerak agar terciptanya suasana bersih, nyaman dan asri, tanpa terwujudnya lingkungan yang bersih tentu obyek wisata  tidak akan menarik perhatian pengunjung.

Disamping itu pula Lalu Rizki sebagai TPP Kecamatan Wanasaba mengapresiasi semangat dan etos kerja pemerintah Desa Mamben Baru, ia menilai bahwa Pemdes Mamben Baru benar-benar menjalankan amanah masyarakatnya untuk membangun desanya, “saya selaku TPP Kecamatan salut dan mengapresiasi kinerja, semangat serta perjuangan pemerintah desa terutama kadesnya, beliau sungguh-sungguh bekerja demi kemajuan desa yang ia pimpin” ungkapnya.

Obyek Wisata Kebun Telaga, Mamben Baru

Sementara itu dalam sambutannya, Kades Mamben Baru, Lukman S.PdI menyampaikan dihadapan para tamu undangan bahwa bahwa cita-cita besarnya adalah ingin mewujudkan desa yang dipimpinnya menjadi desa yang maju dan mandiri dan dapat dikenal banyak orang, pembangunan obyek wisata tersebut merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan harapannya tersebut, “Harapan kami dari desa kecil ini adalah mamben baru dapat memberi makna kepada Indonesia secara keseluruhan dan desa yang terpencil ini kita berharap dapat menjadi mercusuar yang bisa dikenang dan dikenal dunia” paparnya.

Untuk itu, ia mengharapkan kerjasama dan kepedulian semua pihak untuk membantu membangun desa mamben baru menjadi desa yang maju, mandiri dan sejahtera. Menurutnya, pemerintah desa saja tentu akan sulit membawa desa mamben baru lebih baik dari kondisi sebelumnya tanpa kerjasama dan kepedulian semua pihak, terutama masyarakat desa mamben baru,”kami berharap kerjasama dan kepedulian semua kita untuk bersama-sama membangun desa ini, baik itu pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan termasuk masyarakat mamben baru sendiri” harapnya.


Ditempat yang sama, hal senada juga diungkapkan oleh TPP Desa Kecamatan Wanasaba, Muliadi, bahwa langkah pemerintah desa mamben baru membuka dan mengembangkan obyek wisata “kebun telaga” merupakan salah satu bentuk keseriusan dalam mendayagunakan potensi dan sumberdaya yang dimiliki desa,  menurutnya pemerintah desa yang kreatif dan inovatif adalah pemerintah desa yang mampu memetakan dan memanfaatkan potensi dan sumberdaya yang dimiliki, setiap desa pasti memiliki kekayaan, potensi dan sumberdaya yang berbeda-beda, sehingga desa harus mampu menggali dan memanfaatkan apa yang dimiliki. Menyinggung soal festival ngulat tikar pandan dan louncing obyek wisata, Muliadi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sarana atau media untuk memperkenalkan kekayaan alam dan kekayaan budaya masyarakat mamben baru.

Masih kata Muliadi, bahwa tantangan pemerintah desa mamben baru dan pokdarwis adalah harus mampu menjabarkan konsep sadar wisata yang terkait dengan dukungan dan peran masyarakat sebagai tuan rumah dalam upaya menciptakan lingkungan dan suasana kondusif yang mampu mendorong tumbuh dan berkembangnya obyek wisata kebun telaga,”Pemdes dan pokdarwis harus mampu merealisasikan Sapta Pesona yakni aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan, ini harus diwujudkan jika mau melihat obyek wisata kebun telaga dibanjiri pengunjung” pungkasnya. (Adhi)


Rabu, 09 Juni 2021

 

Grup Wayang Genta Terune Seren saat melakukan latihan
Ditulis oleh : Adhi

Wayang kulit merupakan salah satu seni pertunjukkan yang berkembang di masyarakat Indonesia, salah satunya di pulau lombok. Wayang Kulit merupakan seni pertunjukkan yang sangat digemari pada zamannya. Seiring perkembang era globalisasi dan kemajuan teknologi, wayang sebagai seni pertunjukkan perlahan mulai ditinggalkan oleh pengemarnya, begitu juga dengan generasi muda, mereka tidak lagi meminati bahkan tidak lagi menghargai pelaku seni wayang kulit, mereka menganggap bahwa seni pertunjukkan wayang kulit sudah tidak menarik lagi, keberadaan wayang kulit benar-benar telah tergusur oleh pesatnya perkembangan teknologi modern yang dapat menyajikan berbagai bentuk hiburan lainnya.

Di Desa Apit Taik tepatnya di Dusun Gubuk Pernek sekitar tiga puluhan tahun silam, pernah ada perkumpulan seni Wayang Kulit yang diberi nama Genta Terune Seren, dahulunya seni wayang kulit Genta Terune Seren ini cukup kesohor diwilayah kecamatan Pringgabaya dan di berbagai kecamatan lainnya. Kini seni wayang kulit itu ingin dibangkitkan kembali, salah satu inisiatornya adalah Syamsul Fadli salah Seorang warga Desa Apit Taik, menurut Padli yang juga merupakan Kasubag Kepegawaian Kecamatan Wanasaba mengatakan wayang kulit harus tetap dilestarikan dan dipelihara selamanya, wayang kulit merupakan warisan leluhur yang harus tetap terjaga, wayang kulit tidak hanya sebagai media hiburan akan tetapi wayang kulit merupakan sarana pndidikan, Karena dalam kisah-kisah pewayangan pertunjukkan wayang kulit banyak menyajikan pesan-pesan moral yang dapat disampaikan oleh seorang dalang kepada para penonton,  dalam kisah yang diceritakan dalam pentas pewayangan, banyak pesan social dan keagamaan yang dapat dipetik, untuk itu, warisan budaya leluhur merupakan warisan yang tak ternilai harganya, “budaya orang tua para pendahulu kita ini banyak memberikan pelajaran kepada kita, untuk itu harus kita jaga dan lestarikan” ungkap Fadli.

Melihat gejala yang terjadi, sambung Padli, terutama pada generasi milenial saat ini,  pemerintah daerah harus peka menyikapi dan mendukung keinginan masyarakat yang ingin menghidupkan dan melestarikan budaya local, dan harus segera mencari solusi agar pertunjukkan wayang kulit sebagai salah satu warisan budaya bangsa tidak punah ditengah-tengah-tengah perkembangan modernisasi.

Untuk membangkitkan grup Wayang Terune Seren, setiap sekali seminggu melakukan pertemuan dengan para pemain yang tersisa seperti Dalang dan pemain gambelan lainnya, “kami mencoba latihan dengan alat seadanya sekali seminggu, sebagai bentuk keinginan kuat kami agar wayang kulit yang telah dibenamkan oleh zaman benar-benar dapat bangkit kembali dan hadir ditengah-tengah masyarakat yang telah terhifnotis oleh budaya luar melalui perkembangan teknologi dan informasi” tuturnya.

Syamsul Padli
Wayang sebagai warisan budaya dapat musnah jika tidak ada penghargaan yang cukup baik dari masyarakat dan pemerintah, untuk itu ia berharap perhatian pemerintah daerah disemua tingkatan terutama Dinas yang membidangi pelestarian budaya dapat mensuport hartapan masyarakat yang ingin seni pewayangan tetap lestari. Disamping itupula ia berharap Dalang sebagai pemain utama dalam wayang sebagai pemilik hak terkait di pementasan wayang perlu mendapatkan perhatian pemerintah. “kita berharap, tidak hanya bagaiman wayang kulit dapat dilestarikan akan tetapi para pemain terutama dalang juga harus diperhatikan” harapnya.

Wayang kulit yang merupakan salah satu identitas dan kebudayaan masyarakat harus benar-benar dapat dilestarikan dirawat dan dikembangkan, khususnya Grup Wayang Kulit Genta Terune Seren harus dibangkitkan dan diharapkan ada perhatian dalam bentuk bantuan sebagai wujud dukungan semua pihak terkait terutama pemerintah, “tentu kami sebagai warga masyarakat akan sangat kesulitan melestarikan seni pertunjukan Wayang Kulit ini tanpa interfensi pemerintah” pungkasnya.


Senin, 01 Februari 2021

Wanasaba – Menindak lanjuti akan diselenggarakannya Lomba Desa tingkat Kabupaten Lombok Timur yang diperkirakan pada bulan maret mendatang, Pemerintah Desa Otak Rarangan Kecamatan Wanasaba menyelenggarakan rapat persiapan dan pembentukan panitia lomba, pada rabu (27/1) di aula kantor desa otak rarangan, pada kesempatan tersebut camat wanasaba, Yusri, S.Sos. dalam pengantarnya menekankan kepada Pemerintah Desa Otak Rarangan untuk sebisa mungkin menyelenggarakan lomba tersebut dengan biaya serendah-rendahnya supaya tidak menjadi beban pemerintah dan masyarakat terlebih-lebih ditengah kondisi pandemic Covid-19, “kalau tanpa biaya barangkali mustahil, tapi paling tidak kita bisa minimalisir, terutama kegiatan-kegiatan seremonial, konsep kita adalah lomba dengan biaya yang murah”, pintanya. 

Menurutnya, bahwa sepanjang pengetahuannya acapkali lomba yang dilaksanakan oleh banyak desa cenderung memakan biaya yang banyak, terutama biaya-biaya seremonial yang bukan menjadi substansi lomba, tujuan lomba desa adalah untuk melihat perkembangan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama masyarakat, dengan adanya kegiatan lomba maka pemerintah desa juga akan mengetahui tingkat keberhasilan yang telah dicapai bersama warga masyarakatnya, sehingga kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu substantif tidak dibiayai secara berlebihan,“kegiatan yang banyak menyedot biaya adalah kegiatan-kegiatan seremonial seperti biaya sewa gendang beleq, biaya ke salon bagi ibu-ibu penyambut tamu”, ucapnya sambil berkelakar.

Padahal, sambungnya, yang dinilai dalam lomba desa adalah hasil kerja, tentang apa yang sudah dilakukan pada beberapa tahun yang lalu, dan seperti apa hasilnya, “apakah ada peningkatan kesejahteraan masyarakat, berkurangnya rumah kumuh, berkurangnya angka putus sekolah, berkurangnya angka pernikahan dini meningkatnya keamanan dan ketertiban masyarakat dan lain-lain, ini yang akan dinilai”, tegasnya. 

Lebih lanjut, Yusri meminta kepada Pemdes Otak Rarangan agar tidak terlalu mengejar gelar juara, karena dengan mengejar juara menurutnya akan banyak mengeluarkan biaya dan cenderung manipulatif, akan tetapi momen lomba desa tersebut diharapkan sebagai sarana untuk memperbaiki diri, untuk melakukan perubahan atas kekurangan-kekurangan yang terjadi pada tahun sebelumnya. Kembali ia meminta agar pemdes menyuguhkan data-data yang konflit dan rill sesuai dengan kondisi desa yang sebenarnya, ketersediaan data merupakan hal yang sangat penting untuk melakukan penilaian, dan ini juga merupakan tugas utama para pendamping juri dimasing-masing bidang untuk melengkapi dan menyuguhkan data tersebut kepada tim penilai lomba desa nantinya. 

Sementara itu, dihadapan para tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan dari berbagai unsur Lembaga dan organisasi kemasyarakatan Desa Otak Rarangan, Kepala Desa Otak Rarangan, Wirdan, meminta kepada peserta rapat untuk secara sukarela melibatkan diri dan bekerja sungguh-sungguh pada setiap proses dan tahapan kegiatan persiapan lomba, khususnya panitia dan para pendamping tim penilai agar membangun kerjasama yang baik, karena tanpa kerja sama maka persoalan lomba dan kegiatan-kegiatan penyelenggaraan lainnya akan berat dan terhambat, keterlibatan seluruh komponen kelembagaan desa dan elemen masyarakat lainnya sangat diharapkan untuk mensukseskan gelar lomba dimaksud, “mari kita sama-sama mensukseskan kegiatan ini, siapa lagi kalau bukan kita yang akan membangun desa kita, mari libatkan diri jangan saling tunjuk” pintanya. (Adhi)

Minggu, 24 Januari 2021

  

LUKMAN, S.PdI

Lombok Timur SR - Dalam upaya mewujudkan sebuah perencanaan yang terarah dan terukur, Pemerintah Desa Mamben Baru Kecamatan Wanasaba membangun kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Lombok timur, kerjasama ini untuk melakukan kajian potensi dan sumberdaya yang dimiliki desa untuk dikembangkan, “seringkali kita tidak tau potensi dan sumberdaya apa yang kita miliki untuk kita kembangkan, untuk itu kita butuh para ahli untuk melakukan kajian”  kata Kades Mamben Baru, Lukman, S.PdI di kediamannya Jumat (15/1).

Nantinya hasil kajian tersebut tidak hanya sekedar menginventarisir potensi dan sumberdaya yang ada, tetapi pihak perguruan tinggi juga  akan memberikan rekomendasi cara pengembangannya, bahkan memfasilitasi Pemdes dengan para pihak terkait dalam upaya pengembangan tersebut. Selama ini menurut Lukman, bahwa perencanaan yang dilakukan melalui musyawarah, dan berbagai  bentuk penyerapan aspirasi lainnya yang tertuang dalam dokumen rencana pembangunan, seringkali hanya berupa daftar-daftar ‘kemauan’ belum sampai menyentuh kepada kebutuhan ril masyarakat, sehingga hasil pembangunan belum mampu menyentuh titik persoalan, belum mampu memberikan dampak yang cepat terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat, kemajuan dan kemandirian desa, “kami bersama masyarakat memiliki kemampuan terbatas, maka perencanaan kita juga terbatas pada kemauan kita saja, belum sampai menyentuh kepada kebutuhan yang sebenarnya yang kita butuhkan” paparnya.

Kebutuhan itu, sambung Lukman, maksudnya bagaimana mengembangkan dan mengelola potensi dan sumberdaya desa untuk peningkatan pendapatan asli desa dan kesejahteraan masyarakat, persoalan utama masyarakat adalah masih rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat, sehingga untuk mencapai visi misi mewujudkan desa yang maju dan mandiri itu sulit. Ditanya soal masih terbatasnya anggaran yang diperoleh selama ini, laki-laki kelahiran 1978 itu menjelaskan, jika hasil kajian nanti belum mampu tercover oleh dana yang ada, ia berencana akan membangun channeling dengan para pihak diantaranya pihak swasta (investor, red), pemerintah provinsi bahkan pusat,”jika nanti hasilnya membutuhkan anggaran yang besar, tentu hasil ini juga kita ramu dalam bentuk proposal dan kita minta pemprov atau pemerintah pusat untuk membantu kita” pungkasnya.

Ditempat berbeda, Koordinator pendamping desa pemberdayaan (PDP) Kecamatan Wansaba, Muh. Fauzan mengapresiasi langkah-langkah Kepala Desa Mamben Baru. Menurutnya, langkah pemerintah desa menggandeng perguruan tinggi untuk memetakan potensi dan sumberdaya desa untuk dikembangkan merupakan salah satu bentuk keseriusan kepala desa dalam memajukan desanya, “tentu kita sangat mengapresiasi langkah-langkah Kades tersebut, itu artinya beliau serius membangun desanya” ungkap Fauzan.

Lebih lanjut, Muh. Fauzan mengemukakan bahwa inisiatif Pemerintah Desa Mamben Baru meminta para ahli dari perguruan tinggi tersebut patut ditiru oleh desa-desa lainnya, “kita berharap desa-desa lainnya dapat melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan mamben baru” tutupnya. (adhi).

 

Sumber : Koran Mingguan Suara Rinjani

 

 


 

Muh. Fauzan, S.Si.  PDP Kec. Wanasaba

Wanasaba : Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Wansasaba Lombok Timur, Muh. Fauzan, S.Si menyebutkan bahwa program pembangunan desa harus selaras dengan SDGs (Sustainable Development Goals) Desa yakni  tujuan pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat yang dalam hal ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sehingga penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) bukan satu-satunya yang harus diprioritaskan oleh pemerintah desa. Ia menyebutkan setidaknya ada delapan belas tujuan dan sasaran SDGs Desa yang menjadi arah perencanaan pembangunan desa. Demikian dikatakannya saat memfasilitasi Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penentuan jumlah KPM penerima BLT-DD yang diselenggarakan oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Wanasaba Daya Kecamatan Wanasaba di Aula Gedung Kantor Desa Wanasaba Daya pada Jumat (22/1) kemarin.

Pada acara Musdesus yang berlangsung alot tersebut, Fauzan menjelaskan bahwa pemerintah desa perlu mempertimbangkan prioritas pembangunan yang lain, “ BLT ini bukan satu-satunya, setidaknya ada 18 prioritas pembangunan yang juga harus dipikirkan oleh pemerintah desa” jelasnya. Untuk itu ia menekankan bahwa dalam penentuan KPM harus benar-benar sesuai dengan kreteria yang disyaratkan oleh pemerintah seperti keluarga miskin atau tidak mampu, tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai dan program Bansos pemerintah lainnya, sehingga alokasi anggaran yang diterima pemerintah desa khususnya dana desa dapat diarahkan pada kegiatan pembangunan yang lain, sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat dirasakan oleh seluruh warga masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Muh. Fauzan juga menjelaskan bahwa keluraga penerima manfaat (KPM) BLT-DD harus benar-benar ditentukan melalui Musdesus yang dibuktikan dengan berita acara yang selanjutnya terbitkannnya peraturan kepala desa tentang daftar penerima BLT-DD, “KPM harus dibahas bersama BPD melalui Musdesus kemudian di berita acarakan selanjutnya kepala desa menerbitkan Perkades” pungkasnya. (Adhi)



Kamis, 09 Juli 2020



Masyarakat Desa Mamben Baru dan Desa Bandok Kecamatan Wanasaba, kini dapat bernapas lega,  pasalnya jalan setapak yang terjal sebagai jalan penghubung kedua desa yang sering dilalui oleh masyarakat khususnya para petani, kini telah diperlebar dan akan dirabat beton melalui program pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW), Pemdes Mamben Baru dan Pemdes Bandok bekerja sama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya para petani melalui penyediaan  pengembangan infrastruktur jalan dengan skema padat karya tunai, jalan ini dihajatkan untuk memudahkan petani mendatangi lahan pertanian dan pekebunannya  sekaligus untuk mempercepat distribusi hasil taninya. Keberadaan jalan penghubung kedua desa tersebut selama ini sangat menyulitkan masyarakat tani terutama ketika mengelola lahan pertaniannya, distribusi hasil tani, dan ongkos produksi pertanian yang tinggi,“dibukanya jalan ini dengan tujuan untuk mempermudah akses masyarakat khususnya para petani dan masyarakat umum lainnya, karena jalan ini memudahkan bagi mereka mengembangkan ekonomi pertaniannya” ungkap Lukman, S.PdI Kades Mamben Baru saat ditemuai dilokasi pembangunan, pada Rabu (1/7) minggu kemaren.
Ditempat yang sama, ketua badan kerjasama antar desa (BKAD) Ahmad Mulyadi, M.Kom selaku pelaksana kegiatan mengemukakan bahwa program PISEW merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan, menciptakan masyarakat yang berdaya agar mampu mengelola sumberdaya lokal yang ada guna meningkatkan ekonomi rumah tangganya dan Desa Mamben Baru sebagai pusat kawasan sedangkan Desa Bandok sebagai Desa penyangga. Program ini merupakan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan secara swakelola dan padat karya tunai, “pelaksanaanya murni swakelola dan tiga puluh persen HOK merupakan padat karya tunai” bebernya.
Kegiatan PISEW tahun ini, lanjut Ahmad Mulyadi yang juga merupakan Sekdes Mamben Baru, bahwa kegiatan ini terdiri dari pengerjaan rabat beton sepanjang 250 meter serta talud dan tanah urug pilihan sepanjang 700m sehingga totalnya menjadi 950 meter, sedangkan anggaran untuk kegiatan tersebut mencapai enam ratus juta rupiah. Menurutnya, akses jalan ini merupakan kebutuhan mendesak masyarakat terutama para petani, dan bukan itu saja, bahkan jalan ini juga sangat dibutuhkan oleh anak-anak sekolah, dengan dibukanya jalan ini maka akses pendidikan juga akan lebih cepat dan mudah,”anak-anak yang sekolah ke Mamben Baru harus mengitari wilayah dengan menempuh jalan tiga kilo meteran, dan dengan dibukanya jalan ini maka mereka hanya dapat mengambiskan waktu hanya beberapa menit dan tidak lebih dari ratusan meter” jelasnya.


Hal senada juga dikemukakan oleh Camat Wanasaba, Saharudin, MM, usai Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan, bahwa dengan dibukanya jalan ini tentu akan banyak meningkatkan kulitas kehidupan dan layanan masyarakat baik aspek ekonomi,sosial dan pendidikan. Khusus disektor pertnian, melalui pengembangan dan peningkatan jalan tersebut diharapkan dapat mendorong kelancaran distribusi hasil pertanian dan sisi lain juga dapat memicu terjadinya perubahan ekonomi masyarakat secara signifikan. “setelah terbangunnya akses jalan ini kita berharap perekonomian masyarakat meningkat, kehidupan masyarakat lebih sejahtera” harapnya.
Penentuan prioritas pembangunan pembukaan jalan  tersebut menurutnya sudah melalui pemetaan yang cukup panjang, baik dari aspek kebutuhan sosial, ekonomi dan pendidikan, untuk itu ia berharap kepada BKAD selaku pelaksana kegiatan dapat menjalankan dan melaksanakan kegiatan tersebut dengan baik, agar harapan masyarakat dapat terwujud,”kita berharap BKAD dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, baik secara administrasi maupun dalam pemenuhan kualitas pengerjaan” pungkasnya. (adi)

Tuaq Adhi

Aku hanya menulis ketika ada bisikan hati. Aku tak akan menulis jika terpaksa apalagi dipaksa. Karena Menulis itu kerja pikiran, yang keluar dari hati. Jika tanpa berpadu keduanya, Hanya umpatan dan caci maki.

Utama

Cari Disini

Adhi. Diberdayakan oleh Blogger.

Ucapan

TERIMAKASIH TELAH BERKUNGJUNG DI Senandung Anak Desa

Translate

Kutipan

Semua manusia memliki potensi utk mencapai kebenaran, tetapi tidak mungkin kebenaran mutlak dimiliki oleh manusia, karena yg benar secara mutlak hanya Tuhan. Maka semua pemikiran manusia juga harus dinilai kebenarannya secara relatif. Pemikirn yg mengklaim sbg benar secara mutlak, dan yg lain berarti salah secara mutlak, adlh pemikiran yg bertentangan dgn kemanusiaan dan keTuhanan.

Note

Tidak ada satupun peradaban yang terlahir di bumi ini tanpa proses hijrah, Harimau yang terkenal sebagai raja rimba akan tetap dalam kelaparan kalau dia tidak meninggalkan sarangnya untuk mencari makan, keindahan sayap kupu-kupu akan menjadi keindahan pribadi tanpa bisa di nikmati orang kalau dia tidak meninggalkan kepompongnya, begitu juga halnya dengan manusia dia tidak akan mernjadi manusia paripurna kalau dia tidak meninggalkan kampung halamannya untuk menggali ilmu ilahi.

Popular Posts