Selasa, 15 Maret 2022

 

Kasi PMD Kecamatan Wanasaba,
Dorong Upaya Pemberdayaan Masyarakat

 


Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Bandok Kecamatan Wanasaba menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDes) pembahasan dan penetapan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022, selain pimpinan dan anggota BPD, Kepala Desa dan perangkatnya turut hadir pula Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan Pemerintah Kecamatan yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Wanasaba pada senin (14/3) di Aula Kantor Desa Bandok.

Pada kesempatan tersebut Kasi PMD Kecamatan Wanasaba, Herman, SH dalam pengantarnya menyebutkan bahwa kehadiran TPP selaku pendamping desa dinilai sangat penting dan masih dibutuhkan, keberadaan pendamping desa menjadi daya dukung dalam proses dan tahapan perencanaan pembangunan ditingkat desa, “percayalah keberadaan TPP akan cukup membantu, dari segi pendidikan cukup memadai, dan kemampuan tentu sudah terbekali untuk menutupi berbagai kekurangan kita di desa”, jelasnya.

Lebih jauh, Herman, SH yang baru satu bulan menjalankan tugasnya sebagai Kasi PMD di Kecamatan Wanasaba juga mengingatkan serta mendorong pemerintah desa untuk lebih menitik beratkan pada upaya pemberdayaan masyarakat setempat dalam berbagai kegiatan dan program pemerintah desa, karena menurutnya, pemberdayaan masyarakat dapat mengurangi angka penganguran, angka kemiskinan dan angka ketertinggalan sebuah desa, untuk itu diharapkan pemerintah desa dapat mengoptimalkan  anggaran yang mengarah kepada program-program pemberdayaan masyarakat,”dengan adanya pemberdayaan masyarakat maka akan dapat mengurangi angka penganguran, angka kemiskinan dan angka ketertinggalan” bebernya.

Sementara itu Koordinator TPP Kecamatan Wanasaba Muh. Fauzan, S.Si meminta pemerintah desa setelah dokumen APBDes ditetapkan agar segera mempublikasikan rincian umum APBDes tersebut dengan pembuatan baliho yang kemudian ditempatkan di tempat-tempat strategis. Keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dimaksudkan agar warga desa mengetahui berbagai informasi tentang kebijakan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan, dan juga sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa,”kita harapkan, setelah APBDes ini ditetapkan agar pemerintah desa segera membuat baliho, dan dipasang ditempat-tempat strategis, karena masyarakat punya hak untuk mengetahuinya dan juga sebagai bentuk transparansi pemerintah desa,”pungkasnya. (Adhi)


0 komentar:

Tuaq Adhi

Aku hanya menulis ketika ada bisikan hati. Aku tak akan menulis jika terpaksa apalagi dipaksa. Karena Menulis itu kerja pikiran, yang keluar dari hati. Jika tanpa berpadu keduanya, Hanya umpatan dan caci maki.

Utama

Cari Disini

Adhi. Diberdayakan oleh Blogger.

Ucapan

TERIMAKASIH TELAH BERKUNGJUNG DI Senandung Anak Desa

Translate

Kutipan

Semua manusia memliki potensi utk mencapai kebenaran, tetapi tidak mungkin kebenaran mutlak dimiliki oleh manusia, karena yg benar secara mutlak hanya Tuhan. Maka semua pemikiran manusia juga harus dinilai kebenarannya secara relatif. Pemikirn yg mengklaim sbg benar secara mutlak, dan yg lain berarti salah secara mutlak, adlh pemikiran yg bertentangan dgn kemanusiaan dan keTuhanan.

Note

Tidak ada satupun peradaban yang terlahir di bumi ini tanpa proses hijrah, Harimau yang terkenal sebagai raja rimba akan tetap dalam kelaparan kalau dia tidak meninggalkan sarangnya untuk mencari makan, keindahan sayap kupu-kupu akan menjadi keindahan pribadi tanpa bisa di nikmati orang kalau dia tidak meninggalkan kepompongnya, begitu juga halnya dengan manusia dia tidak akan mernjadi manusia paripurna kalau dia tidak meninggalkan kampung halamannya untuk menggali ilmu ilahi.

Popular Posts