Selasa, 28 Juli 2020



Atensi Masyarakat Suryawangi Terhadap Pencegahan
Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi


Suryawangi – Perhatian masyarakat Suryawangi terhadap pencegahan penyebaran Virus Korona terbilang masih tinggi, hal ini terlihat dari beberapa penekanan warga terhadap pemberlakuan protokoler kesehatan di obyek wisata yang berada di wilayah Kelurahan Suryawangi bagi pengunjung yang berasal dari luar wilayah Suryawangi maupun luar daerah. Dari diskusi Whatsapp Grup (WAG) Suryawangi,  salah satu tokoh muda dari lingkungan Timba Lindur, Bungaidi mengusulkan kepada Pemerintah Kelurahan melalui Kasi Trantib Kelurahan Suryawangi, menekankan bahwa dalam upaya pemberlakuan Adaptasi kebiasaan baru (new normal) di wilayah suryawangi khususnya bagi pengunjung obyek wisata pantai Suryawangi agar diperketat pemberlakuan protokoler kesehatan, menurut Bungaidi bahwa para pengunjung sangat berpotensi menyebarkan virus Covid-19, “Usul buat pak kasi..gimana skiranya agar pengunjung yang ke pantai suryawangi diarahkan untuk selalu patuh terhadap protokoler kesehatan karena pengunjung makin ramai dan banyak, yang dapat menimbulkan penularan” tulisnya.

Disamping itupula, Bungaidi juga menyarankan kepada pihak Pemerintah Kelurahan untuk selalu menjaga keamanan pantai juga menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya kenyamanan dan keamanan warga masyarakat di wilayah Kelurahan Suryawangi. Pengaktifan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) melalui ronda malam juga harus tetap terpantau oleh pemerintah kelurahan,”seterusnya masalah keamanan agar terus kita sama-sama jaga dan semoga pak Kasi Trantib bisa melakukan kontrol pada malam hari di suryawangi” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kelurahan melalui Kasi Trantib Kelurahan Suryawangi, L. Muh. Sirojuddin, S. Ap, menegaskan bahwa hal tersebut sudah dilakukan setiap kegiatan patroli,  menurutnya bahwa himbauan terhadap para pengunjung selalu dilakukan agar para pengunjung pantai hendaknya mentaati protokoler kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah, “setiap kami turun selalu kami himbau untuk tetap menggunakan protokoler kesehatan, hanya saja para pengunjung kadangkala mengabaikan hal tersebut ketika kami sudah tidak ada” jelasnya.
Sedangkan mengenai Siskamling, lanjut Miq Siroj, sapaan akrabnya, bahwa ia selaku Kasi Trantib Kelurahan selalu melakukan kontrol terhadap pelaksanaan ronda malam di wilayah suryawangi,”sejak ronda malam diaktifkan, saya selalu aktif melakukan pemantauan”, sebutnya. Dan dalam upaya untuk meningkatkan kamanan dan ketertiban wilayah dan pengetattan protokoler kesehatan, ia berjanji akan melibatkan Polmas dan Babinsa serta tokoh masyarakat Kelurahan Suryawangi untuk melakukan pemantauan secara intensif,” siaap, ntar kita laksanakan bersama polmas, Babinsa dan tokoh masyarakat Suryawangi”, janjinya.

Mengenai pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru (new normal), terutama diwilayah obyek wisata yakni pantai Suryawangi, kembali Bungaidi menegaskan bahwa di wilayah Suryawangi harus makin diperketat pemberlakuan protokoler kesehatan,”jangan dimasjid saja kita perketat, sementara kerumunan seperti di pantai tidak diperketat padahal banyak pengunjung dari luar daerah”, tegasnya.

Sedangkan kepala Lingkungan Timba Lindur, Zainudin, mengamini diskusi tersebut, bahkan ia mengajak para anggota grup untuk dapat bekerjasama dan dapat sama-sama menyumbang masker untuk dibagikan kepada para pengunjung pantai, “mae pada pire nyugulang masker” tulisnya dalam bahasa sasak.

Sementara itu, Ketua LPMK Suryawangi, Muliadi, menanggapi diskusi di Whatsapp Grup Suryawangi itu menyatakan apresiasi terhadap warga suryawangi dan pemerintah kelurahan atas perhatian dan kepeduliannya terhadap kondisi pandemi covid-19 dan keamanan wilayah suryawangi,”usulan dari warga suryawangi merupakan bentuk kepedulian, dan respon pemerintah kelurahan melalui kasi trantib juga patut kita apresiasi” pungkasnya.

Kamis, 23 Juli 2020


Foto Google

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Tapi sebenarnya, apa saja tugas para anggota BPD yang terhormat itu sehingga menjadi begitu penting bagi warga desa? Inilah penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa.
Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.
BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.
BPD juga menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya. Hebatnya, BPD juga sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek. Ini menunjukkan betapa kuatnya BDP dalam ranah politik dan sosial desa.
Selain itu BPD juga berhak menyenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada agenda-agenda yang mengharuskan adanya Musdes, salahsatunya Musdes membahas rencana lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tanpa persetujuan BPD, BUMDes tak bisa melenggang dan membentuk dirinya. Sekaligus BUMDes adalah salahsatu lembaga yang bakal mengawasi jalannya proses yang berjalan pada BUMDes.
Adanya UU N0. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menempatkan desa sebagai subyek bagi pembangunan di wilayahnya sendiri membuat peran BPD mutlak dan penting. Pasalnya, desa yang selama ini diposisikan sebagai obyek, kini telah menjadi subyek bagi pengembangan potensi dirinya sendiri.
BUMDes misalnya, adalah salahsatu produk yang dibentuk untuk mendorong peningkatan kesejahteraan desa meliputi seluruh warganya dengan memanfaatkan sebaik-baiknya aset dan potensi yang dimiliki. BUMDes bisa berjalan dengan menggunakan penyertaan modal dari desa dan atau bekerjasama dengan pihak ketiga.
Sebagai sebuah lembaga usaha yang sekaligus mengemban misi pemberdayaan potensi desa, BUMDes harus memiliki kemampuan manajerial yang tangguh. Di sinilah tantangannya. Kebaruan wacana BUMDes membuat banyak desa masih kebingungan dengan apa yang akan dilakukan BUMDes jika lembaga itu terbentuk. Di lain sisi pemerintah pusat telah menganggarkan dana yang jumlahnya cukup besar bagi desa demi mendukung pengembangan kesejahteraannya. 
Maka BPD menjadi sangat penting untuk mengawasi bagaimana dana yang ada dimanfaatkan untuk program-program yang sesuai dengan apa yang telah disusun desa sekaligus mengawasi berjalannya proses realiasi program. BPD pula yang diharapkan mampu menciptakan kepatuhan dari perangkat teknis desa agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan.
Begitu pentingnya tugas dan peran BPD di desa sekarang ini. Sehingga tidak berlebihan jika warga desa sangat berharap BPD mampu membuat aspirasi warga tersalurkan dengan baik. Untuk memahami berbagai esensi yang ada dalam peraturan ini bakal lebih gamblang jika Anda mempelajari pasal demi pasal di dalamnya.


-----------------------------------------------------------------------------------------------------
Sumber : www.bulelengkab.go.id



Ketika bicara tentang Naskah Dinas dan Surat dalam Pemerintahan Desa, diperlukan stempel untuk melengkapi isi naskah dan surat tersebut, secara akselerasif berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, Permendagri nomor 42 tahun 2016, nomor 47 tahun 2016, nomor 135 tahun 2017, Perka ANRI nomor 2 tahuin 2014, dan Permendagri nomor 18 tahun 2018. Maka Stempel Naskah Dinas dan Surat dalam Pemerintahan Desa dapat di klasifikasikan sebagai berikut:

Stempel desa digunakan dalam Naskah Dinas dan Surat sebagaimana peruntukannya.
1. Stempel Pemerintahan Desa.
1.1. Stempel Kepala Desa
1.2. Stempel Sekretariat Desa
1.3. Stempel Badan Permusyawaratan Desa

Stempel desa digunakan dalam Naskah Dinas dan Surat sebagaimana peruntukannya.
2. Stempel Lembaga Kemasyarakatan Desa.
2.1. Stempel Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
2.2. Stempel Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
2.3. Stempel Karang Taruna
2.4. Stempel Pos Pelayanan Terpadu
2.5. Stempel Rukun Warga
2.6. Stempel Rukun Tetangga

Stempel desa digunakan dalam Naskah Dinas dan Surat sebagaimana peruntukannya.
3. Stempel Lembaga Kemasyarakatan Desa Lainnya.
Contohnya:
3.1. Stempel Perlindungan Masyarakat
3.2. Stempel Gabungan Kelompok Tani
3.3. Dan lain-lain

Stempel yang digunakan dalam Naskah Dinas dan Surat sebagaimana peruntukannya.
Digunakan sampai selesainya kegiatan sebagaimana dimaksud.

4. Stempel Kegiatan Desa.
Contohnya:
4.1. Stempel Panitia PHBN.
4.2. Stempel PPS.
4.3. Stempel Tim PPPD.
4.4. Dan lain-lain.



__________________________________________________________________

Sumber : simpeldesa.com

Kamis, 09 Juli 2020



Masyarakat Desa Mamben Baru dan Desa Bandok Kecamatan Wanasaba, kini dapat bernapas lega,  pasalnya jalan setapak yang terjal sebagai jalan penghubung kedua desa yang sering dilalui oleh masyarakat khususnya para petani, kini telah diperlebar dan akan dirabat beton melalui program pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW), Pemdes Mamben Baru dan Pemdes Bandok bekerja sama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya para petani melalui penyediaan  pengembangan infrastruktur jalan dengan skema padat karya tunai, jalan ini dihajatkan untuk memudahkan petani mendatangi lahan pertanian dan pekebunannya  sekaligus untuk mempercepat distribusi hasil taninya. Keberadaan jalan penghubung kedua desa tersebut selama ini sangat menyulitkan masyarakat tani terutama ketika mengelola lahan pertaniannya, distribusi hasil tani, dan ongkos produksi pertanian yang tinggi,“dibukanya jalan ini dengan tujuan untuk mempermudah akses masyarakat khususnya para petani dan masyarakat umum lainnya, karena jalan ini memudahkan bagi mereka mengembangkan ekonomi pertaniannya” ungkap Lukman, S.PdI Kades Mamben Baru saat ditemuai dilokasi pembangunan, pada Rabu (1/7) minggu kemaren.
Ditempat yang sama, ketua badan kerjasama antar desa (BKAD) Ahmad Mulyadi, M.Kom selaku pelaksana kegiatan mengemukakan bahwa program PISEW merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan, menciptakan masyarakat yang berdaya agar mampu mengelola sumberdaya lokal yang ada guna meningkatkan ekonomi rumah tangganya dan Desa Mamben Baru sebagai pusat kawasan sedangkan Desa Bandok sebagai Desa penyangga. Program ini merupakan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan secara swakelola dan padat karya tunai, “pelaksanaanya murni swakelola dan tiga puluh persen HOK merupakan padat karya tunai” bebernya.
Kegiatan PISEW tahun ini, lanjut Ahmad Mulyadi yang juga merupakan Sekdes Mamben Baru, bahwa kegiatan ini terdiri dari pengerjaan rabat beton sepanjang 250 meter serta talud dan tanah urug pilihan sepanjang 700m sehingga totalnya menjadi 950 meter, sedangkan anggaran untuk kegiatan tersebut mencapai enam ratus juta rupiah. Menurutnya, akses jalan ini merupakan kebutuhan mendesak masyarakat terutama para petani, dan bukan itu saja, bahkan jalan ini juga sangat dibutuhkan oleh anak-anak sekolah, dengan dibukanya jalan ini maka akses pendidikan juga akan lebih cepat dan mudah,”anak-anak yang sekolah ke Mamben Baru harus mengitari wilayah dengan menempuh jalan tiga kilo meteran, dan dengan dibukanya jalan ini maka mereka hanya dapat mengambiskan waktu hanya beberapa menit dan tidak lebih dari ratusan meter” jelasnya.


Hal senada juga dikemukakan oleh Camat Wanasaba, Saharudin, MM, usai Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan, bahwa dengan dibukanya jalan ini tentu akan banyak meningkatkan kulitas kehidupan dan layanan masyarakat baik aspek ekonomi,sosial dan pendidikan. Khusus disektor pertnian, melalui pengembangan dan peningkatan jalan tersebut diharapkan dapat mendorong kelancaran distribusi hasil pertanian dan sisi lain juga dapat memicu terjadinya perubahan ekonomi masyarakat secara signifikan. “setelah terbangunnya akses jalan ini kita berharap perekonomian masyarakat meningkat, kehidupan masyarakat lebih sejahtera” harapnya.
Penentuan prioritas pembangunan pembukaan jalan  tersebut menurutnya sudah melalui pemetaan yang cukup panjang, baik dari aspek kebutuhan sosial, ekonomi dan pendidikan, untuk itu ia berharap kepada BKAD selaku pelaksana kegiatan dapat menjalankan dan melaksanakan kegiatan tersebut dengan baik, agar harapan masyarakat dapat terwujud,”kita berharap BKAD dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, baik secara administrasi maupun dalam pemenuhan kualitas pengerjaan” pungkasnya. (adi)

Senin, 06 Juli 2020




Oleh : Wigitsni Zahrah




“Akan ada ketenangan dibalik kegelisahan, ada senyum dibalik airmata, jika selalu menyertakan Tuhan disetiap langkahmu” (NN)



Aku tidak tau sejak kapan rasa itu bersemayam dalam jiwa, meski telah ku yakinkan diri tentang ‘tak sepantasnya rasa itu ada’, terlebih jika rasa itu pada dia.

Ku buka kembali lembaran-lembaran itu, lembaran yang bercerita  tentang bagaimana aku selalu berusaha menghindari dia sejak bertahun-tahun lamanya.

Sebelumnya, percayalah.... aku tak pernah berniat hijrah demi manusia, Itu murni karna Rabb-ku semata.

Sejak aku mengikuti berbagai acara yang didalamnya dialah yang menjadi pematerinya, tiba-tiba saja entah darimana berawal, perasaan kagumku berubah menjadi lain, perbedaan kontras yang terus mengusik setiap denyut jantungku. Ada desiran di lubuk hati yang tak mungkin ku abaikan.

Maafkan aku karena ini bukan hakku untuk bisa memilih rasa, mana yang harus ada dalam hati yang ku punya, selera itu hakiki, dan itu merupakan anugrah.

Karena ku tahu betapa tak pantasnya aku memiliki rasa ini padanya. Aku selalu berusaha untuk tidak pernah menemuinya apa lagi sampai harus mengekori setiap jejak langkahnya.

Pernah suatu ketika dijalan yang akan kulalui, nampak dari kejauhan ia berdiri, maka seketika itu pula aku mengubah haluan,  begitu juga halnya ketika aku dan dia berada disebuah acara yang sama, aku memilih untuk diam seribu bahasa dan menghindar sejauh yang ku bisa, agar tidak berpapasan ataupun saling bertegur sapa.

Setiap kali dia bertanya tentang sesuatu, aku selalu sebisa mungkin untuk memberi jawaban, padahal jawaban yang kuberikan pula acapkali   tak dihargai,.....dan itu amat menyakitkan. Aku hanya ingin berbuat baik kendati pada akhirnya aku harus menelan pil pahit.

Bagiku ia selalu berperan antagonis, berbicara denganku tak selembut jika berbicara dengan yang lainnya. Ada rasa yang ingin ku usir dan enyah dalam jiwa.

Aku telah banyak berupaya untuk menghilangkannya, aku juga telah mencoba mengunci bibir agar tak satupun aksara dapat terucap, aku ingin puasa ucapan untuknya.

Aku sudah tidak mendengarkan murottal bernada, karena setiap mendengarnya aku akan meneteskan air mata karna ingatan tentang dia tiba-tiba bergelanyut bak didepan mata.

Mungkin dengan meluahkan semua ini, tak akan ada beban yang selalu terasa menindih ruang gerakku. Aku tak peduli reaksi apa yang akan diperbuat, meski aku dapat meraba respon darinya. Sungguh......aku tak akan mengaharap apapun darinya.

Aku harus mengatakannya dan harus beranjak pergi, serta tak akan lagi mengusik dia bersama kehidupannya.


 #Izinkan Aku Memilih Jalan Sunyi


------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


 

Tuaq Adhi

Aku hanya menulis ketika ada bisikan hati. Aku tak akan menulis jika terpaksa apalagi dipaksa. Karena Menulis itu kerja pikiran, yang keluar dari hati. Jika tanpa berpadu keduanya, Hanya umpatan dan caci maki.

Utama

Cari Disini

Adhi. Diberdayakan oleh Blogger.

Ucapan

TERIMAKASIH TELAH BERKUNGJUNG DI Senandung Anak Desa

Translate

Kutipan

Semua manusia memliki potensi utk mencapai kebenaran, tetapi tidak mungkin kebenaran mutlak dimiliki oleh manusia, karena yg benar secara mutlak hanya Tuhan. Maka semua pemikiran manusia juga harus dinilai kebenarannya secara relatif. Pemikirn yg mengklaim sbg benar secara mutlak, dan yg lain berarti salah secara mutlak, adlh pemikiran yg bertentangan dgn kemanusiaan dan keTuhanan.

Note

Tidak ada satupun peradaban yang terlahir di bumi ini tanpa proses hijrah, Harimau yang terkenal sebagai raja rimba akan tetap dalam kelaparan kalau dia tidak meninggalkan sarangnya untuk mencari makan, keindahan sayap kupu-kupu akan menjadi keindahan pribadi tanpa bisa di nikmati orang kalau dia tidak meninggalkan kepompongnya, begitu juga halnya dengan manusia dia tidak akan mernjadi manusia paripurna kalau dia tidak meninggalkan kampung halamannya untuk menggali ilmu ilahi.

Popular Posts