![]() |
Wanasaba - Lahirnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih disetiap desa dihajatkan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha bersama, program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa, memanfaatkan potensi lokal, dan membangun struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat, selain itu juga Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan inklusi keuangan, serta menekan inflasi dan harga kebutuhan pokok di desa.
Setelah
beberapa desa telah berhasil mendirikan atau membentuk Koperasi Desa Merah Putih,
kini giliran Desa Tembeng Putik menyelenggarakan musyawarah desa khusus yakni
untuk membahas dan menyepakati poin-poin penting dalam pembentukan koperasi
tersebut. Badan permusyawaratan desa (BPD), pemerintah desa dan unsur
masyarakat lainnya merumuskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tembeng
Putik dengan rangkaian agenda yakni Pemilihan Pengurus dan Pengawas, Pembahasan
permodalan yaitu menetapkan Simpanan Pokok dan Wajib serta permodalan lainnya, Pembahasan
bidang usaha dan rencana kerja, Penetapan domisili kantor Koperasi dan menerima
masukan dan saran dari peserta musyawarah.
Dalam
kesempatan tersebut, Kepala Desa Tembeng Putik, Drs. Fahmi dalam sambutannya menyatakan
bahwa pemerintah desa akan mendukung sepenuhnya lembaga-lembaga ekonomi yang
ada di desa baik itu Koperasi desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang
sudah lebih dulu terbentuk, “kita akan punya dua lembaga ekonomi di desa yakni
Koperasi dan BUMDes, tentu pemerintah desa akan dukung sepenuhnya” ungkapnya,
untuk itu ia meminta kepada pengurus koperasi desa yang akan terpilih untuk
bertekad mengembangkan, memajukan serta bertanggungjawab atas keberlangsungan
koperasi tersebut, tidak boleh setengah-setengah menjadi pengurus, karena
menurutnya pemerintah pusat sangat serius dan sungguh-sunguh ingin mengembangkan
koperasi desa merah putih diseluruh Indonesia,”kita minta pengurus nanti jangan
setengah-setengah, jangan setengah hati, jangan ditengah perjalanan
ditinggalkan, harus tanggungjawab, jika tidak mampu silahkan belajar” pintanya.
Sementara
itu kasi PMD kecamatan Wanasaba, Herman, SH mengungkapkan bahwa koperasi desa
merah putih merupakan interuksi presiden yang harus segera dilaksanakan oleh
pemerintah desa, untuk itu ia berharap kepada semua masyarakat desa tembeng
putik untuk turut terlibat dan ambil bagian dalam proses maupun dalan
pengelolaan koperasi desa merah putih, dukungan masyarakat terhadap
keberlangsungan koperasi merah putih tersebut sangat diharapkan,”mari kita
sama-sama dukung koperasi kita ini, karena koperasi ini tentu akan sangat
bermanfaat jika dikembagnkan dengan baik” pungkasnya.
Musyawarah desa khusus yang diselenggarakan ini berlangsung di aula Kantor Desa Tembeng Putik pada rabu (21/5), turut hadir dalam agenda khusus tersebut adalah Kapolsek Kecamatan Wanasaba, Babinsa, Bahabinkamtibmas, Tim TPP Kecamatan Wanasaba, beserta perwakilan kelompok masyarakat lainnya. (adhi)


0 komentar:
Posting Komentar