Ilustrasi / Adhi |
Pemkab Lombok Timur (Lotim) dibawah kepemimpinan
Bupati, H. M. Sukiman Azmy, MM dan Wakil Bupati, H. Rumaksi Sjamsuddin, SH
kembali mengundur pelaksanaan pemekaran desa yang sebelumnya direncanakan pada
tahun 2020 ini. Diundurnya pemekaran desa di Kabupaten Lotim salah satu
faktornya disebabkan terbenturnya anggaran.
Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy,
mengatakan jika rencana pemekaran desa di tahun 2020 diundur ke tahun 2021.
Saat ini yang menjadi fokusnya yaitu pemekaran dusun atau wilayah. Ini sebagai
bentuk menyesuaikan kemampuan anggaran dikarenakan banyaknya pemekaran dusun
berdampak tidak adanya TKD perangkat desa. Akan tetapi ditegaskan bupati bahwa
gaji dari perangkat desa ini mengalami kenaikan dari Rp1,8 juta menjadi Rp2,2
juta lebih.
“Pemekaran desa kita undur di tahun 2021. Kita
selesaikan pemekaran dusun dulu. Setelah rata dusun ini kita mekarkan, barulah
kita fokus pada pemekaran desa karena setiap desa rata-rata minta mekar 2
sampai 5 dusun untuk satu desa, tentunya itu membutuhkan anggaran,” kata
bupati.
Maka dari itu, dari aspek kemampuan anggaran
dipertimbangkan karena jumlah tambahan untuk kadus membutuhkan anggaran yang
cukup besar. “Jadi kita landaikan dulu sesuai kemampuan anggaran kita. Setelah
pemekaran dusun, barulah kita fokus ke pemekaran desa,”tegas bupati.
Hal senada disampaikan, Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Lotim, Hj. Baiq Miftahul Wasly, menjelaskan jika
salah satu alasan diundurnya pemekaran desa karena terbenturnya anggaran.
Apabila satu desa dimekarkan menjadi dua desa, secara otomatis anggarannya
bertambah menjadi dua kali lipat mulai dari penggajian kepala desa, perangkat
desa maupun pendistribusian anggaran lainnya.
“Jadi kajian keuangannya yang masih dalam proses
pengkajian dulum Itulah sebabnya sementara ini pemekaran desa ditunda
dulu,”ungkapnya, Senin, 6 Januari 2020.
Disamping itu, difokuskannya pemekaran dusun
karena merupakan salah satu syarat untuk dilakukan pemekaran desa. Dimana
jumlah dusun di masing-masing desa minimal tiga dusun untuk desa persiapan.
Adapun niatan untuk dilakukan pemekaran desa untuk lebih mendekatkan pelayanan
kepada masyarakat.
Sumber : www.suarantb.com
0 komentar:
Posting Komentar