Kades Bandok Harapkan Kader Posyandu Berperan
Aktif Dalam Upaya Pencegahan Stunting.
Kades Bandok, MUJIB HM (tengah) dalam acara Rembug Stunting dan Pembentukan RDS |
Wanasaba – Posyandu sudah dikenal sejak lama
sebagai pusat pelayanan kesehatan dasar bagi ibu dan balita. Kini, Posyandu
dituntut untuk mampu menyediakan informasi kesehatan terutama bagi ibu hamil
dan balita. Posyandu merupakan garda utama pelayanan kesehatan ibu hamil, bayi
dan balita di masyarakat. Sesuai dengan tujuan dibentuknya posyandu adalah
untuk meningkatkan kesehatan bayi dan balita melalui pemberdayaan masyarakat,
maka sasaran kegiatan posyandu tidak hanya anak balita saja, tetapi juga mulai
dari ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu nifas. Kegiatan yang dilakukan di
posyandu terfokus pada pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga
Berencana (KB), imunisasi, gizi dan sejenisnya.
Peran posyandu dalam penanggulangan stunting dianggap
sangat penting karena perannya tersebut. Melalui pemantauan pertumbuhan dan perkembangan
bayi dan balita yang dilakukan melalui pengisian kurva KMS, balita yang
mengalami permasalahan pertumbuhan dapat dideteksi sedini mungkin, sehingga
tidak jatuh pada permasalah pertumbuhan stunting.
Kepala Desa Bandok, Mujib HM menyebutkan bahwa kader
posyandu merupakan pemeran utama dalam upaya pencegahan stunting karena kader
posyandulah yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan para ibu-ibu dan
anak, sehingga kader posyandu dapat memberikan informasi kesehatan dan gizi,
juga dapat mengontrol kesehatan ibu hamil, bayi dan balita, “persoalan stunting
merupakan persoalan bersama, namun kita harapkan kader posyandu yang sering
berhadapan langsung dengan para ibu-ibu dan anak dapat memberikan informasi dan
mengontrol kesehatan mereka” harapnya.
Sementara itu, Bahtiar Ripai selaku Pendamping Desa
Pemberdayaan Kecamatan Wanasaba yang memandu Rembug Stunting di Desa Bandok
mengungkapkan bahwa rembug stunting merupakan salah satu upaya dalam rangka
menggali informasi tentang layanan dan pelayanan yang ada di Posyandu, Paud dan
ditingkat komunitas atau lingkungan masyarakat, terutama hal-hal yang berkaitan
dengan faktor penyebab atau yang berkaitan dengan upaya pencegahan stunting. Kemudian
output dari rembug stunting diharapkan dapat menjadi bagian dari prioritas
kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang kemudian dianggarkan yang
selanjutnya dapat dieksekusi oleh pemerintah desa, “hasil dari rembug kita ini nantinya akan kita serahkan kepada pemerintah
desa agar menjadi bagian dari rencana kerja untuk tahun 2020 yang disusun dalam
dokumen RKPDes” jelasnya kepada pserta rembug stunting di aula kantor desa
bandok pada senin (19/8) minggu lalu. (Adhi)
0 komentar:
Posting Komentar