Rabu, 25 Juli 2018



Rancangan RKPDes “Berwajah” Beton
Oleh : MULIADI (PLD) Wanasaba

Add caption
Amanat undang-undang, Desa diberikan kewenangan untuk mengelola, mengatur dan mengurus kepentingan warganya, desa diberi kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Sejak disahkannya Undang-undang tentang Desa, Desa diberikan dukungan pendanaan yang memadai. Kewenangan desa yang besar dan dukungan keuangan yang memadai, diharapkan akan mampu mempercepat pemberdayaan desa menuju desa yang sejahtera, kuat, maju, dan mandiri.
Menjelang akhir tahun untuk tahun berikutnya, Fardhu bagi pemerintah desa menyusun RKPDes (rencana kerja pemerintah desa). RKPDes tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut dari rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes). Konten RKPDes adalah memuat program atau kegiatan desa selama satu tahun, terdiri dari program atau kegiatan yang didanai pemerintah desa itu sendiri, maupun program dan kegiatan yang diusulkan untuk didanai oleh pemerintah pusat, baik provinsi maupun kabupaten.
RKPDes sebagai rujukan bagi pemerintah desa dalam menjalankan proses perencanaan yang berkualitas dan rujukan utama untuk menyusun APBDes. Sejak awal bulan juli 2018 ini, khususnya di Kecamatan Wanasaba, pendamping desa dan pemerintah kecamatan telah memulai memasang ancang-ancang dan menyingsingkan lengan baju untuk segera berkoordinasi dengan pemerintahan desa untuk menyiapkan dan menentukan jadwal musdes terkait penyusunan RKPDes.  
Dan di Kecamatan Wanasaba dibentuk 2 (dua) Tim yang terdiri dari pendamping desa pemberdayaan (PDP), pendamping desa teknik infrastruktur(PDTI), pendamping lokal desa (PLD), Kasi PMD dan Sekcam Kecamatan Wanasaba, Tim tersebut secara kontinu mendampingi dan atau memantau pelaksanaan Musdes RKPDes, pada rabu tanggal delapan belas bulan juli, bak rombongan safari ramadhan, kedua tim tersebut menjadi mubalig sosial yang akan banyak memberikan saran dan arahan terkait dengan penyusunan kitab tahunan pembangunan di desa.
Bidang pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat menjadi anatomi RKPDes, namun disaat musyawarah desa dalam menyusun RKPDes, suara yang paling nyaring dan lantang adalah suara tentang pembangunan infrastruktur fisik, seperti jembatan, talud, rabat jalan, spal, jalan laven, pembuatan pos ronda, Pavin Blok, penembokan sarana umum seperti polindes, bahkan penembokan tanah kuburan. Pengusulan kegiatan dari berbagai kalangan atau kelompok seperti unsur petani, buruh, pengusaha, pemerhati pendidikan, kesehatan, dan perempuan  seperti grup paduan suara yang bernada sama, bahkan dari kelompok perempuanpun tidak terdengar suara tentang kebutuhan keperempunanannya, untuk kegiatan atau program pemberdayaan hanya terdengar sayup-sayup.
Padahal disebutkan bahwa untuk menuju desa yang sejahtera, kuat, maju, dan mandiri dibutuhkan kegiatan-kegiatan pemberdayaan. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya pengembangan kemampuan dan kemadirian masyarakat sesuai potensi dan sumberdaya yang ada agar dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf kehidupannya, pemberdayaan masyarakat merupakan  upaya pengembangan kecakapan atau kemampuan dan kemandirian masyarakat. (Panduan KPM Ditjen  PMD 2010).
Diberbagai kesempatan, seperti Musdes RKPDes di Desa Mamben Baru, Tembeng Putik, Wanasaba Daya dan Desa Jineng kecamatan wanasaba, Kasi PMD Kecamatan Wanasaba, Nasihun, S.Pd. dalam arahannya menjelaskan bahwa yang paling penting dalam mewujudkan desa yang maju dan sejahtera, masyarakat diharapakan dapat mengusulkan atau menginisiasi program atau kegiatan pemberdayaan seperti peningkatan keterampilan dan peningkatan kapasitas lainnya “kalau membangun rabat, jalan, talud dan sejenisnya memang tidak ada yang salah bahkan dianjurkan dan kelihatannya desa nampak lebih maju, akan tetapi kegiatan pembangunan tersebut tidak berdampak signifikan untuk kemandirian desa bila dibandingkan dengan kegiatan-kegiatan pemberdayaan seperti pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kafasitas masyarakat” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pembangunan infrastruktur fisik akan selalu meminta dana atau anggaran karena pasti mengalami kerusakan dan perlu direhab, berbeda dengan pelatihan keterampilan, justru akan menghasilkan peningkatan ekonomi bagi masyarakat itu sendiri “kalau jalan, talud,rabat dan lain-lain, setahun atau dua tiga tahun pasti mengalami kerusakan dan tentu butuh anggaran lagi, kalau ilmu atau keterampilan, seumur hidup tidak akan hilang bahkan  dapat memberikan penghasilan bagi orang itu sendiri” bebernya.
Namun demikian, pada sesi diskusi dan penyampaian masalah dan aspirasi saat musdes berlangsung, pembangunan fisik infrasturuktur selalu mendominasi dan selalu berada pada nomer wahid, keluh kesah warga hanya soal belum direhabnya rabat gang, belum ditaludnya pinggir jalan, belum dibangunnya taman posyandu dan sejenisnya, soal pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan seolah menjadi cadangan ketika kebingungan atas infrastruktur apa yang hendak dibangun.
Jangan mengajukan usulan kegiatan hanya berdasarkan keinginan semata, akan tetapi harus berdasarkan kebutuhan, jangan fisik saja yang kita pikirkan, pikirkan juga mengenai pemberdayaan, pembinaan kemasyarakatn, juga tentang perempuan yang memiliki potensi dan keterampilan, perempuan juga punya masalah, perempuan yang yang hadir dalam musdes ini harus menyuarakan masalah dan kebutuhannya, demikian dikatakan M. Fauzan Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Wanasaba disetiap Musdes RKPDes.
Menyinggung soal perempuan, tingkat partisipasi perempuanpun terlihat sangat rendah, partisipasi mulai dari perencanaan pelaksanaan dan evaluasi tentu saja sangat diharapkan dalam upaya membangun desa yang kuat dan mandiri, namun seringkali perempuanpun tak mampu menyuarakan masalah dan kebutuhannya sendiri, misalnya tentang kesehatan reproduksi (Kespro) perempuan, tentang kekerasan terhadap perempuan (KTP), akses perempuan terhadap pekerjaan, kesetaraan gender dan sejenisnya. Musdes seringkali menjadi ajang kegaduhan soal infrastruktur fisik, tak heran jika nanti RKPDes berwajah Beton.




Minggu, 27 Mei 2018




Laki-Laki berjiwa “Perempuan”
Oleh : Muliadi
(Pendamping Lokal Desa Kecamatan Wanasaba)




Pagi itu sekitar pukul 09.00 wita di Desa Mamben Lauk tepatnya di sebuah Kantor Desa.  Nampak pemandangan berbeda dari hari-hari sebelumnya. Di sebuah tempat parkir nampak beberapa orang berhijab berkerumun dan berbincang santai yang entah apa yang mereka bicarakan, mereka nampak larut dalam sebuah percakapan yang serius, begitu juga halnya di sebuah aula pertemuan, disebuah bangunan yang cukup teduh itu terlihat pula beberapa kaum hawa menempati korsi yang masih belum banyak terisi.
Sejurus kemudian terdengarlah arahan agar semua undangan memasuki tempat yang disediakan, karena acara akan segera dimulai. Beberapa laki-laki terlihat menempati meja paling depan, laki-laki tersebut merupakan Pendamping Desa dan Aparat Desa yang perannya sebagai fasilitator dalam pertemuan tersebut. Perempuan-perempuan berhijab yang merupakan peserta musyawarah nampak duduk tertib menyimak arahan dan paparan terkait agenda hari itu.
Seorang laki-laki bertubuh gempal tiba-tiba dipercayakan oleh moderator untuk mengambil peran paling utama menyampaikan maksud dan tujuan petemuan, ia adalah Muh. Fauzan koordinator Pendamping Desa Kecamatan Wanasaba, ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan Musyawarah Khusus Perempuan yang lebih dikenal dengan istilah MKP, musyawarah yang digelar hari itu merupakan muswarah perdana dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
MKP merupakan momen yang sangat penting dan sarana bagi kaum perempuan untuk mewujudkan mimpi-mimpinya, melalui kesempatan terbaik itu, diharapkan perempuan dapat mengungkapkan persoalan-persoalan yang sering dihadapi dalam kodratnya sebagai perempuan, “dikhususkan semua peserta adalah perempuan agar perempuan dapat berleluasa mengemukakan persolan-persoalan keperempuanannya dan dapat menyuarakan ide dan gagasanya, sehingga mereka secara berangsur dapat terbebas dari lilitan persoalan yang kerap menghadang” papar Muh. Fauzan.
Duduk paling belakang, seorang laki-laki gondrong nampak pula mengikuti alur musyawarah dengan seksama, ketika sesi dialog dibuka, laki-laki tersebut nampak genit, sesekali berdiri, duduk dengan gelisah, seolah ada sesuatu yang membuatnya tak nyaman dan ingin mengatakan sesuatu. Ia adalah  M. Tohri seoarang Pendamping Desa Teknis Infrastruktur (PDTI), rupanya ia tak sepakat dengan metode dialog saat itu, perempuan yang diberikan kesempatan untuk angkat bicara tidak semestinya langsung ditanggapi apalagi usulan dan pendapatnya dipotong-potong dengan penjelasan yang mungkin tidak dikendaki, terkesan perempuan-perempuan itu belum diberi tempat yang leluasa untuk mengemukakan hasrat hatinya, menurutnya, metode yang paling tepat adalah mengelompokkan perempuan-perempuan tersebut kedalam beberapa kelompok dan mendiskusikan segala persoalannya dengan rekan-rekannya dan didampingi oleh PD dan PLD yang hadir. “perempuan-perempuan ini sepertinya tidak terbiasa berbicara di sebuah forum terbuka semacam ini, apa lagi dengan diharuskan memegang mic, dan semua mata tertuju padanya, tentu menjadi derita dan belenggu yang mengekang kebesannya untuk berkeluh kesah” jelas M. Tohri.
Ide itupun diamini oleh pendamping lainnya, para pesertapun setuju dengan metode yang diharapkan M. Tohri. Dalam diskusi kelompok yang berlangsung cukup akrab dengan sesama kelompoknya itu, para perempuan yang berasal dari beberapa dusun itupun terlihat mampu menyusun beberapa usulan yang diyakini mampu menjadi solusi bagi persoalannya.
Laki-laki gondrong berpakaian layaknya seorang calo penumpang diterminal bus itu, nampak tengah menseriusi percakapan kelompok yang didapinginya, dihadapan para perempuan-perempuan itu, ia terlihat tengah berjuang membaca pikiran-pikiran dari orang-orang yang ada dihadapannya, ia menekankan para perempuan agar mengusulkan dan mendorong lembaga-lembaga strategis desa dapat memberi ruang yang cukup bagi perempuan untuk dapat masuk sebagai anggota seperti BPD dan LKMD misalnya. Menurutnya, Persoalan ketimpangan gender tercermin jelas dalam rendahnya keterwakilan perempuan di struktur lembaga perwakilan desa. Proporsi perempuan yang  jauh lebih sedikit bila dibandingkan dengan proporsi laki-laki.
Jika dikaji lebih mendalam, tentu apa yang dikatan M.tohri dapat diterima akal sehat. Kehadiran perempuan di lembaga-lembaga  yang dapat mempengaruhi kebijakan desa memberikan otoritas pada perempuan untuk membuat kebijakan yang berkontribusi besar pada pencapaian hak-hak perempuan, khususnya kesetaraan gender, sebab seringkali anggota laki-laki tidak dapat sepenuhnya mewakili kepentingan perempuan karena adanya perbedaan pengalaman dan kepentingan antara keduanya. Ketidak hadiran perempuan pada posisi strategis berimplikasi langsung pada kebijakan-kebijakan desa yang cenderung tidak mengakomodir kebutuhan dan kepentingan perempuan. Jumlah keterwakilan yang rendah juga sangat berpengaruh terhadap proses pengambilan sebuah keputusan.
M. Tohri menyatakan bahwa pada suatu pembahasan masalah yang beranggotakan dominasi laki-laki dan terdapat satu perempuan misalnya, ketika anggota perempuan tersebut berupaya menyampaikan ide agar keputusan yang diambil mempertimbangkan kepentingan perempuan, maka para anggota yang note bene-nya laki-laki menganggap seakan hal itu sesuatu yang tidak penting atau jika terjadi voting tentu saja tidak akan mendapat dukungan suara terbanyak untuk dapat diambil sebagai sebuah keputusan.
Kondisi tersebut kemudian memberi kesadaran para perempuan bahwa jumlah yang signifikan juga sangat rasional diperlukan agar mampu mempengaruhi keputusan yang diambil. Alasan – alasan tersebut merupakan bagian dari pertimbangan bahwa kuantitas sangat penting, bukan hanya kualitas. Memberi tempat lebih banyak bagi perempuan dalam lembaga-lembaga strategis  akan memberikan angin segar dan harapan bagi perubahan keputusan yang arogan dan patriakri.
“Salah satu cara yang dipilih sebagai strategi perjuangan adalah upaya agar kuota 30 persen perempuan di lembaga-lembaga desa yang ada  menjadi dapat terwujud. Setidaknya jangan sampai posisi perempuan dalam lembaga-lembaga yang ada khususnya di desa masih terpinggirkan dan terkucilkan” jelas M. Tohri.
Disela-sela diskusi, Bahtiar Ripai Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), juga turut menyatakan dihadapan puluhan peserta Musyawarah Khusus Perempuan (MKP) bahwa Sebagai seorang wakil perempuan yang di undang mewakili masing-masing Dusun, sudah sepatutnya sebagai wakil harus mampu menyuarakan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dialami oleh perempuan yang diwakilinya. Dalam kesempatan tersebut, Bahtiar Ripai juga menghimbau kepada perempuan untuk focus kepada persoalan perempuan, “ini ruang khusus perempuan membicarakan persoalan perempuan, jangan dicampur aduk dengan persoalan anak, karena persoalan anak dapat dirumuskan secara khusus yakni pada Musyawarah Khusus Anak” terangnya.



Rabu, 11 Maret 2015



Suryawangi Satu-satunya Kelurahan di Indonesia Yang Memiliki KEPLU Buruh Migran.




Suryawangi; salah seorang pegiat NGO yang konsen dengan isu buruh migran (BMI), yang kini bekerja di Tifa Foundation, mengemukakan bahwa hanya Kelurahan Suryawangi satu-satunya Kelurahan se-Indonesia yang memiliki Keputusan Lurah (KEPLU) tentang Buruh Migran. Muhammad Saleh yang memfasilitasi sebuah kegiatan di Kelurahan Suryawangi, lebih jauh menyebutkan bahwa KEPLU Kelurahan Suryawangi telah dibuat sejak beberapa tahun yang lalu, keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan dan kepedulian masyarakat dan pemerintah Kelurahan dalam upaya menyelamatkan calon tenaga kerja keluar negeri agar tidak terjebak oleh calo atau PJTKI yang tak bertanggung jawab. Dengan adanya KEPLU tersebut diharapkan rekruitmen calon tenaga kerja yang berasal dari Kelurahan Suryawangi dapat dipastikan telah melalui proses yang sudah diatur oleh undang-undang maupun peraturan pemeritah agar para buruh migran dapat terpenuhi hak-haknya dan terlindungi secara hukum sejak pemberangkatan hingga ketika berada dinegara tujuan. Hal tersebut diungkapkannya pada acara kegiatan Fasilitasi Penguatan Organisasi Kelompok Konstituen yang diselenggarakan oleh  Sub Office BaKTI MAMPU NTB di Kelurahan Suryawangi Kecamatan Labuhan Haji, Rabu (18/2) beberapa hari yang lalu. “Sepengetahuan saya di Kelurahan Suryawangi ini sudah di buat Keputusan Lurah tentang buruh migran beberapa tahun yang lalu, dan hanya kelurahan suryawangi yang telah memiliki KEPLU itu di indonesia” ungkap Saleh.  Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti oleh Kelompok Konstituen, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan unsur LPM dan Pemerintah Kelurahan sebanyak 35 orang peserta. Kegitan yang di fasilitasi  oleh Sub Office BaKTI MAMPU NTB itu juga membahas lima isu program Maju Perempuan Indonesia Untuk Penanggulangan Kemiskinan  (MAMPU) yakni tentang Perlindungan Sosial, Buruh Migran, Akses Perempuan dalam mendapatkan pekerjaan, Kesehatan Reproduksi dan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP). Dalam kegiatan tersebut itu juga dirangkai dengan acara sosialisasi BPJS dan diskusi tentang Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 73 tahun 2005 tentang Kelurahan yang berpihak kepada masyarakat. 
Ditempat terpisah, usai kegiatan Fasilitasi Penguatan Organisasi Kelompok Konstituen oleh  Sub Office BaKTI MAMPU NTB, Lurah Suryawangi Muhamad Sakirjan Fauji yang ditemui di ruang kerjanya mengemukakan bahwa dengan terbentuknya Kelompok Konstituen ini, maka setiap ada persoalan maupun rekrutmen tenaga kerja keluar negeri pihaknya akan melibatkan atau mengajak Kelompok Konstituen untuk mengawal dan memantau hal tersebut, sehingga kasus-kasus seperti yang pernah menimpa salah satu warga masyarakat suryawangi tidak terulang lagi, “jadi dengan telah terbentuknya kelompok ini tentu pemerintah kelurahan akan bekerjasama dalam menangani masalah-masalah ketenaga kerjaan, kelompok ini akan kita panggil untuk sama-sama menyelesaikan setiap permasalahan yang kita hadapi” paparnya. (adhi)

Kamis, 11 Juli 2013



Melongok “Padak Timuk Kokok


Puluhan Hektar Area Perkebunan Warga Trrgerus Ombak.

Oleh : Muliadi, Lombok  Timur




Kawasan pantai Suryawangi memiliki keindahan yang potesial untuk dikelola sebagai objek wisata sperti halnya pantai meliwis labuhan haji, pada saat pagi hari bisa melihat indahnya matahari terbit, sambil melihat laut biru dengan degradasi hijau, dengan latar belakang hamparan persawahan yang indah dan lambaian pohon nyiur, tentunya merupakan perpaduan wisata alam yang harmonis dan butuh keseriusan dalam pengelolaan.
Di harapkan kepada pemerintah untuk memikirkan cara-cara dan melakukan tindakan yang berwawasan konservasi, tidak lagi hanya dengan melakukan upaya yang sifatnya sementara saja. Pencegahan ataupun penanggulangan abrasi dengan berwawasan konservasi ini tentunya akan memberikan berbagai keuntungan bagi lingkungan (alam) yang akan membawa banyak imbas positif dalam kehidupan manusia. Yang sering terlihat, dalam usaha mengatasi abrasi di daerah pantai, pemerintah melakukan kebijakan pencegahan abrasi dengan membangun pemecah gelombang buatan di sekitar pantai dengan maksud untuk mengurangi abrasi yang terjadi tanpa dibarengi dengan usaha konservasi ekosistem pantai (seperti penanaman bakau dan/atau konservasi terumbu karang). Akibatnya dalam beberapa tahun kemudian abrasi kembali terjadi karena pemecah gelombang buatan tersebut tidak mampu terus-menerus menahan terjangan gelombang laut, lihat saja proyek abrasi yang menelan biaya miliyaran rupiah dari pantai Meliwis Labuhan Haji hingga ke Pantai Darmawangi Suryawangi yang kini nyaris tak tersisa yang kemudian dilanjutkan lagi dengan pembangunan batu beronjongan sebagai penahan ombak.
Padak oleh masyarakat Suryawangi adalah sebutan dari lahan perkebunan kelapa yang berada di pinggir pantai, sedangkan Timuk Kokok berarti Timur Sungai, sehingga nama Padak Timuk Kokok berarti Lahan perkebunan yang terletak disebelah timur sungai. Padak Timuk Kokok merupakan wilayah bagian Kelurahan Suryawangi Kecamatan Labuhan Haji. Bentangan areal perkebunan yang menghasil kelapa, bambu dan pisang hingga ke wilayah Kelurahan Iobalit itu dari tahun ketahun terus tergerus ombak, ganasnya terjangan ombak pantai lengkok seakan tak henti-hentinya melahap areal yang merupakan tumpuan masyarakat Suryawangi. Proyek abrasi yang dilakukan oleh pemerintah sebelumnya (Ali Bin Dahlan) dan direhabilitasi oleh pemerintah sekarang (M. Sukiman Azmi) hanya sampai pada titik sebelah barat sungai, higga kini belum ada terdengar rencana pembangunan abrasi dalam rangka upaya penyelamatan areal perkebunan yang terancam disulap menjadi genangan air asin. Muhdar (45) salah satu penduduk lengkok memperkirakan dalam 10 tahun terakhir ini energi ombak pantai lengkok telah sukses mengubah  ratusan hektar perkebunan menjadi laut. “mungkin ada ratusan hektar lahan perkebunan itu terkikis ombak dalam 10 tahun terakhir ini” terangnya. Memang dahsyatnya kekuatan ombak pantai lengkok tidak setiap hari menelan lahan perkebunan, tetapi pada saat-saat tertentu gulungan gelombang air laut disana bak kekuatan raksasa yang meminta tumbal ratusan pohon kelapa dan pisang, hingga raungannyapun terdengar oleh masyarakat Dasan Bantek, Lengkok maupun masyarakat Timba lindur yang berjarak kurang lebih 2km hingga ada yang berjarak 1km seperti Dusun Timba Lindur. Tentunya, bukan saja areal perkebunan yang terancam habis termakan air laut, akan tetapi areal persawahanpun juga jika dibiarkan akan terancam menjadi tumbal ganasnya air laut. Jupriadi (37) warga Lengkok, salah satu pemilik kebun kelapa yang berada dibibir pantai tersebut dengan luas sekitar 50 are (0,5Ha), kini tinggal beberapa jengkal saja, yang tertinggal hanya pematang batas kebunnya. Begitu juga halnya dengan Armad (44) yang bersebelahan dengan kebun milik Jupriadi, ia dipaksa merelakan warisan dari orang tuanya itu karena tak mampu berbuat apa-apa, areal perkebunan yang menjadi penyangga ekonomi untuk kelangsungan hidup bersama istri dan kedua anaknya itu nyaris tak tersisa. Jika Armad dan yang lainnya, menerima warisan berupa kebun dari orang tuanya, maka Armad dan yang lainnya pula akan mewariskan genangan air laut kepada anaknya, Barter kebun dengan air laut sungguh meresahkan sebagian warga khususnya pemilik kebun yang diterpa ombak.
Amak Hur (50) warga Lingkungan Dasan Bantek Kelurahan Suryawangi seorang Nelayan dan juga berprofesi sebagai petani menuturkan kondisi perkebunan pada puluhan tahun yang silam, ia menyebutkan hektaran luas perkebunan milik almarhum mertuanya yang kini tinggal beberapa jengkal saja. Perkebunan yang dulunya menghasilkan pisang dan beribu-ribu butir kelapa hanya tinggal kenangan. “dulu mertua saya dan warga lainnya memiliki hektaran perkebunan, tapi kini tinggal beberapa meter saja, bahkan ada yg telah habis sama sekali, padahal dulu perkebunan ini sangat subur sekali ribuan butir kelapa, pisang dihasilkan dan bahkan nenas juga tumbuh dengan subur” kenangnya. Penuturan yang sama juga dipaparkan oleh amak Solatiah (55) dan beberapa nelayan lainnya yang mengetahui luas dan potensi perkebunan puluhan tahun yang lalu. “kita berharap pemerintah sunguh-sungguh memikirkan cara penanggulangan terjangan ombak yang terus menerus menghabiskan areal perkebunan  masyarakat” harap Amak solatiah. Harapan yang sama juga dilontarkan oleh pemilik kebun lainnya.

Tuaq Adhi

Aku hanya menulis ketika ada bisikan hati. Aku tak akan menulis jika terpaksa apalagi dipaksa. Karena Menulis itu kerja pikiran, yang keluar dari hati. Jika tanpa berpadu keduanya, Hanya umpatan dan caci maki.

Utama

Cari Disini

Adhi. Diberdayakan oleh Blogger.

Ucapan

TERIMAKASIH TELAH BERKUNGJUNG DI Senandung Anak Desa

Translate

Kutipan

Semua manusia memliki potensi utk mencapai kebenaran, tetapi tidak mungkin kebenaran mutlak dimiliki oleh manusia, karena yg benar secara mutlak hanya Tuhan. Maka semua pemikiran manusia juga harus dinilai kebenarannya secara relatif. Pemikirn yg mengklaim sbg benar secara mutlak, dan yg lain berarti salah secara mutlak, adlh pemikiran yg bertentangan dgn kemanusiaan dan keTuhanan.

Note

Tidak ada satupun peradaban yang terlahir di bumi ini tanpa proses hijrah, Harimau yang terkenal sebagai raja rimba akan tetap dalam kelaparan kalau dia tidak meninggalkan sarangnya untuk mencari makan, keindahan sayap kupu-kupu akan menjadi keindahan pribadi tanpa bisa di nikmati orang kalau dia tidak meninggalkan kepompongnya, begitu juga halnya dengan manusia dia tidak akan mernjadi manusia paripurna kalau dia tidak meninggalkan kampung halamannya untuk menggali ilmu ilahi.

Popular Posts