Terara, DA : Khususnya diwilayah Desa Rarang
Selatan hingga ke Desa Rarang Batas. Hari itu (13/7) para petani tambakau
virginia nampak sibuk melawan panas terik matahari dan dahaga puasa untuk
sekedar mengairi pohon tembakau yang baru beberapa minggu ditanam, menenteng
ember air dan menuangnya ke pangkal pohon tembakau dengan satu cedok ukuran 0,5
liter agar tanaman tembakau tidak terbakar oleh panas matahari dan tanah yang
sudah mulai kering dan mengeras. Timan (40) mengaku resah dengan kondisi musim
panas yang terjadi, jika dia tidak memiliki uang untuk sewa mesin dan beli air,
tentu petani miskin sepertinya harus kerja keras setiap harinya untuk mengairi
tembakau dengan berkeliling membawa ember. Jika tidak demikian maka panen
tembakaupun akan terancam gagal total, “kalau tidak sanggup berkeliling bawa
ember menyirami pohon tembakau tentu kita akan rugi, atau paling tidak kita
harus punya uang untuk sewa mesin air, makanya makin hari kita makin resah saja
dengan musim panas ini” tuturnya bergantian dengan sang istri. Sambil
menunjukkan warna coklat tua batang tembakau akibat kekeringan, Timan juga
mengakui bahwa debit air di sejumlah embung/ mata air juga kian menyusut. Hal
senada juga diungkapkan Nasrudin (41), ia memperkirakan bahwa untuk tahun ini
petani yang berada di Rarang selatan hingga ke Rarang Batas mencapai rartusan
hektar lahan untuk menanam tembakau dan mengalami hal yang sama yakni masalah
kekeringan di musim panas sekarang ini. Dampak yang sangat mencuat dari musim
panas seperti ini adalah terancamnya pohon tanaman tembakau terbakar akibat
lambatnya mendapat pengairan, selanjutnya adalah kost atau biaya yang semakin
membengkak,”kami petani saat ini memang benar-benar susah akibat dari musim
panas sekarang ini, yang akibatnya tembakau bisa mati atau terbakar, biaya juga
semakin bertambah, bayangkan saja untuk satu hektar jika kita menyewa mesin dan
mengairinya dapat memakan waktu sampai lima hari bahkan bisa lebih baru bisa
terairi semuanaya, dan satu hari hari biaya pengairan dengan mesin mencapai
tiga ratus ribu rupiah perhari, jadi bagaimana kami tidak pusing”ungkap
Nasrudin yang juga merupakan Kadus Seganteng. Lebih jauh Nasrudin menuturkan
bahwa pembengkakan biaya atau kost yang tinggi pada musim tanam kali ini juga
diakibatkan oleh tenaga kerja kurang yang dibarengi dengan ongkos atau upah
buruh harian yang mahal, untuk satu hari per orang mencapai Rp.40.000,-, musim
panas yang terus mendera para petani tembakau memaksa untuk bisa kerja keras
dan memutar otak mencari utangan (pinjam
modal/uang) untuk menyelamatkan tanaman tembakau agar tidak merugi. “kita
memang benar-benar harus kerja keras dan bisa mencari utangan atau modal untuk
membiayai tanaman tembakau kita”keluh Nasrudin. Seperti yang diungkapkan petani
lainnya Nasrudin juga mengakui bahwa debit air kian menyusut, sehingga dapat
menyewa mesin pompapun tidak lantas masalah menjadi ringan, karna setelah
mendapat mesin pompa para petani juga dipeningkan dengan mencari sumber air
yang cukup disedot untuk mengairi
tanaman tembakaunya. (adhi)
Selasa, 10 September 2019
Sabtu, 07 September 2019
| Harmain (Kades Bebidas) Saat Membuka Rembug Stunting dan Pembentukan Rumah Desa Sehat (RDS) |
Wanasaba –
Penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama karena persoalan stunting
adalah persoalan masadepan generasi yang akan datang, pemerintah pusat hingga
pemerintah daerah mengintruksikan bahwa penanganan pencegahan stunting
merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan, sehingga desa harus menganggarkan minimal
duapuluh persen (20%) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) nya
untuk penanganan pencegahan stunting, bahkan Pemerintah Daerah Lombok Timur menjanjikan
umroh bagi para kepala desa yang mampu menekan angka stunting.
Demikian dikatakan Kepala Desa Bebidas saat membuka acara
Rembug Stunting dan Pembentukan Rumah Desa Sehat (RDS) di aula kantor Desa
Bebidas Kecamatan Wanasaba pada Selasa (3/9) minggu lalu. Sambung Harmain,
kepala desa Bebidas, Bupati Lombok Timur menjanjikan umroh kepada para kepala
desa yang mampu menekan angka stunting merupakan penyemangat dan bentuk
keseriusan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan stunting. “Umroh bagi
kepala desa adalah penyemangat, namun bukan soal hadiah umroh, ini merupakan
bentuk keseriusan, dan kita harus benar-benar laksanakan karena merupakan
tanggung jawab kita bersama, karena menyangkut masadepan generasi kita”
jelasnya dihadapan para kader posyandu
dan peserta rembug lainnya.
Pencegahan stunting ini, lanjut Harmain, harus benar-benar
dilaksanakan oleh semua pihak melalui bidang dan fungsi masing-masing, terutama
para kader posyandu, karena sasaran utama pencegahan stunting adalah mulai dari
ibu hamil hingga balita, dan kader posyandulah yang paling dekat dan banyak
bersentuhan terkait dengan ibu hamil dan balita. Kades bebidas menghimbau
kepada para kader agar terus memantau, melakukan pembinaan serta meng-update
data-data agar penanganan stunting benar-benar terlaksana dan tepat sasaran oleh
pemerintah desa, bahkan kades harmain menjanjikan reward bagi kader yang
benar-benar dan sunguh-sungguh melaksakan tugasnya dalam upaya pencegahan
stunting. “kader yang sungguh-sungguh membantu kita akan kita berikan
penghargaan nantinya” janji Harmain.
Lebih jauh, Kepala Desa Bebidas mengaku bahwa isentif dan
biaya oprasional para kader posyandu tetap dianggarkan dan kedepan akan
ditingkatkan, namun ia mengingatkan bahwa
seberapapun besaran insentif dan biaya oprasional akan selalu dirasa
kurang oleh para kader jika para kader tidak ikhlas dan sungguh-sungguh bekerja
membantu masyarakat,”sebenarnya jika kita ikhlas bekerja seberapupun yang kita
dapat tidak akan jadi masalah, tapi bekerjalah dengan sebaik-baiknya membantu
kita dan masyarakat, kita akan tingkatkan biaya-biaya yang akan diperlukan”
ungkapnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Bahtiar Ripai dari
Pendamping Desa Pemberdayaan P3MD selaku fasilitator dalam rembug stunting
tersebut menyebutkan bahwa penanganan stunting merupakan aksi nasional yang menekankan pada kegiatan konvergensi baik ditingkat nasional
daerah dan desa untuk memprioritaskan
kegiatan intervensi Gizi Spesifik dan Gizi Sensitif pada 1000 hari
pertama kehidupan hingga sampai usia enam tahun, “penyebab stunting itu
daiantaranya faktor kekurangan gizi, kurangnya akses makanan bergizi, kurangnya
pengetahuan ibu dan keluarga, pola pengasuhan, pola pemberian makanan, sanitasi
dan air bersih, sehingga penanganannya mulai dari posyandu, pendidikan anak
usia dini (PAUD) hingga Keluarga dan atau Komunitas” papar Bahtiar.
Pelaksanaan rembug stunting ini dihadiri oleh Tim Pendamping
P3MD, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamtan Wanasaba, pihak Puskesmas,
unsur dari DP3AKB/PLKB, Kader PKK dan beberapa perwakilan lembaga desa lainnya. (adhi)
| Camat Wanasaba (Saharudin, S. STP. MM) Saat Membuka Sosialisasi Penanganan Stunting Menuju Desa Sehat Dan Ramah Anak (Kades Mamben Baru-Lukman, S.PdI dan Narasumber) |
Wanasaba : Percepatan
konvergensi pencegahan stunting merupakan program nasional, mulai dari
pemerintah daerah provinsi hingga pemerintah daerah kabupaten didorong ututuk
dapat melaksanakan berbagai kegiatan program pembangunan yang mengarah kepada
pencegahan stunting termasuk dipemerintahan tingkat desa, ditingkat desa bahkan
dimandatkan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) harus
terpenuhi untuk pencegahan stunting.
Desa Mamben Baru merupakan salah satu desa yang menunjukan
komitmennya dalam upaya pencegahan stunting, tidak semua desa dapat
melaksanakan kegiatan ini dengan baik, pemerintah desa mamben baru serius dalam
penanganan program ini, demikian dikatakan Saharaudin camat wanasaba pada
pembukaan acara Sosialisasi Kesehatan Tentang Penanganan Stunting Menuju Desa
Sehat Dan Ramah Anak, pada senin (26/8) minggu lalu di Kantor Desa Mamben Baru
Kecamatan Wanasaba.
Pencegahan stunting, lanjut Saharudin, merupakan investasi
masa depan, investasi jangka panjang, karena program kegiatan pencegahan
stunting adalah program pembentukan generasi sejak dari kandungan hingga umur
dua tahun atau yang lebih dikenal dengan 1000 HPK (seibu hari pertama
kehidupan), program ini adalah upaya agar generasi kedepan tidak stunting yang
artinya tidak gagal tumbuh atau bertubuh pendek dan tidak memiliki
keterlambatan berpikir, namun penanganannya meliputi berbagai aspek, mulai dari
kesehatan ibu hamil, penanganan balita di posyandu, prilaku masyarakat hingga
soal sanitasi.
Sementara itu, Lukman Kades Mamben Baru dalam sambutannya
mengajak semua komponen masyarakat untuk terlibat ambil bagian dalam penanganan
pencegahan stunting, karena menurutnya bahwa pencegahan stunting tidak dapat
dilaksanakan oleh pihak Puskesmas dan pemerintah desa saja, namun harus
melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat yang ada. “kami dari
pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh keterlibatan masyarakat,
kami butuh dukungan semua pihak, mari kita bekerjasama agar program dan
kegiatan yang kita laksanakan ini dapat berhasil sesuai dengan harapan kita
bersama” serunya.
Ditempat yang sama, salah satu Tim Pelaksana Inovasi Desa
(TPID) kecamatan wanasaba, Nani Mulyana, mengamini apa yang diungkapkan camat
wanasaba, bahwa Desa Mamben Baru merupakan desa yang betul-betul menunjukkan
keseriusannya melaksanakan program pencegahan stunting, “kalau didesa lain
kegiatan seperti ini rata-rata setengah hari selesai, tapi disini hampir satu
hari dari pagi sampai sore, dan di desa lain narasumbernya dari puskesmas,
sedangkan disini nara sumbernya merupakan orang-orang yang ahli dibidangnya di
tingkat kabupaten bahkan provinsi” jelasnya.
Pada acara Sosialisasi Kesehatan Tentang Penanganan Stunting
Menuju Desa Sehat Dan Ramah Anak yang dirangkai dengan acara Rembug Stunting
dan Pembentukan Rumah Desa Sehat (RDS) itu di hadiri oleh Dr. Fathurrahman ahli
Stunting yang juga merupakan Kabag Kesra Setda Kab. Lotim, Lalu Yulchaidir,
M.Psi Ketua HIPSI NTB yang juga Direktur Komunitas Parenting Lombok, Lalu
Mawardi, M.Kes Bidang Gizi dari Dinkes Lotim, serta Usman Mecca, S.St.Ft ahli
fisioterafi dari Dinas P3AKB Lotim selaku narasumber, turut hadir Tim
Pendamping P3MD, Tim Pelaksana Inovasi Desa, pihak Puskesmas kecamatan
wanasaba, BPD, LKMD, Karang Taruna, seluruh kader Posyandu dan PKK serta para
tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di Desa Mamben Baru Kecamatan
Wanasaba. (Adhi)
Jumat, 06 September 2019
![]() |
| Muh. Fauzan saat diwawancarai Jurnalis TembengTV |
Wanasaba – Dalam
rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2020,
pemerintah desa khususnya Tim Penyusun yang dibentuk oleh Pemdes hendaknya
harus melalui tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui
berbagai regulasi yang ada, pada tahun 2019 ini penyusunan RKPDes untuk tahun
2020 setidaknya melalui 9 langkah atau tahapan.
Demikian dikatakan Muh. Fauzan saat diwancarai Jurnalis
TembengTV usai melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Desa (RKPDes) di Aula Rapat Kantor Camat Wanasaba, pada Kamis (5/9).
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa
merupakan dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan di
desa dan mengarah kepada pencapain pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat
desa serta mewujudkan visi dan misi kepala desa, sehingga dengan RKPDes ini
pembangunan desa sesuai dengan arah dan tujuannya untuk mencapai tujuan
bersama, baik masyarakat, desa, daerah dan negara.
Dihadapan peserta Bimtek, Fauzan juga menjelaskan
bahwa tujuan disusunnya RKPDes, agar tercapainya perencanaan desa dalam usaha
mewujudkan rencana pembangunan dalam satu tahun yakni tahun 2020. Dan
tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis
dalam pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Sembilan langkah penyusunan RKPDes 2020, menurut Fauzan
diantaranya, dimulai dengan Musyawarah desa yang dilaksanakan oleh Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, kemudian dibentuknya Tim Penyusun,
selanjutnya Tim Penyusun tersebut melakukan pencermatan pagu indikatif dan
penyelarasan program dan atau kegiatan yang masuk desa, disamping pencermatan
pagu indikatif Tim juga diwajibkan untuk melakukan pencermatan ulang dokumen
rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yang menjadi dasar
penyusunan RKPDes, setelah pelaksanaan berbagai pencermatan barulah Tim
melakukan penyusunan rancangan RKPDes, Musrenbang Desa kemudian di tetapkan dengan
Peraturan Desa (Perdes) oleh pemdes dan BPD.
Ditanya soal potensi dan peluang terjadinya perubahan
RKPDes, Fauzan menjelaskan bahwa perubahan tersebut bisa saja dilakukan jika
sudah memenuhi syarat sebagaimana yang di atur dalam regulasi, “perubahan
RKPDes bisa dilakukan apabila terjadi bencana alam, atau adanya perubahan arah
kebijakan pemerintah pusat maupun daerah” sebutnya.
Muh. Fauzan merupakan koordinator Tim Pendamping P3MD
Kecamatan Wanasaba, saat menyampaikan materi pada Bimtek penyusunan RKPDes
dihadapan perwakilan Tim Penyusun dari 14 desa se kecamatan wanasaba, Fauzan
mengimbau agar para tim penyusun mengikuti alur dan tahapan yang sudah
disampaikan pada Bimtek yang diselenggarakan selama dua hari tersebut, “kami
berharap kepada bapak-ibu tim penyusun agar melalui tahapan yang sudah kami
sampaikan tadi” tutupnya. (Adhi)
Kamis, 05 September 2019
Wanasaba – Salah
satu sekretaris desa (Sekdes) di Kecamatan Wanasaba yang juga merupakan Ketua
Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2020, mengeluhkan
sulitnya menyelenggarakan musrenbangdes khusus perempuan, karena dinilai
partisipasi perempuan dalam prerencanaan pembangunan masih sangat rendah, dan
bukan itu saja, menurutnya output yang dihasilkan pula dalam setiap musyawarah
perempuan tidak jauh beda dengan hasil musyawarah pada umumnya, yang artinya
tidak menghasilkan output yang mengarah kepada penyelesaian persoalan
perempuan.
Menanggapi hal tersebut, Bahtiar Ripai salah satu Pendamping
Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Wanasaba yang juga merupkan narasumber pada
acara Bimtek Tim Penyusus RKPDes se-Kecamatan Wanasaba pada Kamis (5/9) kemarin,
mengamini apa yang dikatakan salah satu sekdes yang menjadi peserta bimtek
tersebut, menurut Bahtiar, bahwa memang benar, musdes atau musrenbangdes khusus
perempuan merupakan sarana untuk menyalurkan aspirasi perempuan, peserta musyawarah
dapat memaparkan persoalan dan usulan kegiatan yang dapat menyelesaikan maupun
yang dapat memenuhi kebutuhan khusus perempuan, namun dalam hal kepesertaan
tidak harus semua peserta musdes atau musrenbangdes khusus perempuan seluruhnya adalah kaum perempuan,”bahwa
perempuan juga menjadi peserta musyawarah memang iya, bahwa perempuan lebih
memahami persoalan dan kebutuhannya sendiri juga iya, akan tetapi keterlibatan
kaum laki-laki ataupun kelompok lainnya juga bisa menjadi peserta musyawarah, namun tentunya laki-laki maupun kelompok-kelompok
peduli yang memahami persoalan dan kebutuhan perempuan, banyak ko’ laki-laki
yang menjadi aktifis perempuan yang konsen terhadap persoalan-persoalan
perempuan dan melakukan advokasi terhadap kepentingan kaum perempuan, sehingga mereka-mereka itu juga sangat layak dan diharapkan juga
menjadi peserta musyawarah” jelas laki-laki dari kerongkong itu.
Sehingga, lanjut Bahtiar, kita jangan hanya fokus pada kata “perempuan”nya
saja, namun yang perlu dipahami adalah konteks-nya yakni “Musyawarah Khusus
Perempuan”, artinya kontennya adalah khusus membahas soal keperempuanan, jadi
siapa saja boleh ikut menjadi peserta musyawarah yang terpenting substansi
musyawarah tersebut adalah membahas pesoalan-persoalan khusus perempuan. "yang
terpenting dalam musyawarah khusus perempuan itu kita bicara mengenai persoalan
dan atau kebutuhan perempuan saja sehingga di khususkan, begitu juga halnya
dengan musyawarah khusus anak, disabilitas dan lansia” paparnya.
Laki-laki yang kerab berkacamata itu juga menjelaskan bahwa, musdes ataupun musrenbang khusus perempuan, anak, disabilitas dan lansia merupakan alur dan tahapan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, "Jadi
musyawarah khusus perempuan diharapakan dapat memberikan solusi atas berbagai
pesoalan yang dihadapai oleh kelompok perempuan, bahkan diharapakan dapat
memunculkan ide-ide atau inovasi yang dapat mensejahterakan kaum perempuan
khususnya.” pungkas Bahtiar.
Pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusun Rencana Kerja
Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2020 tersebut dibuka langsung oleh camat
wanasaba Saharudin dan Pelita Yatna selaku ketua Pembina Teknis Pemerintah Desa
(PTPD) yang juga merupakan Sekcam Wanasaba, acara Bimtek tersebut
diselenggarakan selama dua hari mulai hari
rabu tanggal 4 sampai dengan hari kamis tanggal 5 September 2019 di Aula Rapat
Kantor Camat Wanasaba, jumalah peserta sebanyak 42 orang dari 14 desa yang ada
di Kecamatan Wanasaba. Pada hari pembukaan acara tersebut nampak hadir para kepala
desa, ketua BPD dan LKMD dari beberapa desa yang ada. Adapun narasumber Bimtek tersebut diantaranya Pelita Yatna (Sekcam Wanasaba), Muh. Fauzan (PDP), Bahtiar Ripai (PDP), Muh. Tohri (PDTI) dan Muliadi (PLD) (Adhi).
Langganan:
Postingan (Atom)



