Jumat, 06 September 2019


Muh. Fauzan saat diwawancarai Jurnalis TembengTV


Wanasaba – Dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2020, pemerintah desa khususnya Tim Penyusun yang dibentuk oleh Pemdes hendaknya harus melalui tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui berbagai regulasi yang ada, pada tahun 2019 ini penyusunan RKPDes untuk tahun 2020 setidaknya melalui 9 langkah atau tahapan.
Demikian dikatakan Muh. Fauzan saat diwancarai Jurnalis TembengTV usai melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di Aula Rapat Kantor Camat Wanasaba, pada Kamis (5/9).
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan di desa dan mengarah kepada pencapain pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat desa serta mewujudkan visi dan misi kepala desa, sehingga dengan RKPDes ini pembangunan desa sesuai dengan arah dan tujuannya untuk mencapai tujuan bersama, baik masyarakat, desa, daerah dan negara.
Dihadapan peserta Bimtek, Fauzan juga menjelaskan bahwa tujuan disusunnya RKPDes, agar tercapainya perencanaan desa dalam usaha mewujudkan rencana pembangunan dalam satu tahun yakni tahun 2020. Dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Sembilan langkah penyusunan RKPDes 2020, menurut Fauzan diantaranya, dimulai dengan Musyawarah desa yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, kemudian dibentuknya Tim Penyusun, selanjutnya Tim Penyusun tersebut melakukan pencermatan pagu indikatif dan penyelarasan program dan atau kegiatan yang masuk desa, disamping pencermatan pagu indikatif Tim juga diwajibkan untuk melakukan pencermatan ulang dokumen rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yang menjadi dasar penyusunan RKPDes, setelah pelaksanaan berbagai pencermatan barulah Tim melakukan penyusunan rancangan RKPDes, Musrenbang Desa kemudian di tetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) oleh pemdes dan BPD.
Ditanya soal potensi dan peluang terjadinya perubahan RKPDes, Fauzan menjelaskan bahwa perubahan tersebut bisa saja dilakukan jika sudah memenuhi syarat sebagaimana yang di atur dalam regulasi, “perubahan RKPDes bisa dilakukan apabila terjadi bencana alam, atau adanya perubahan arah kebijakan pemerintah pusat maupun daerah” sebutnya.
Muh. Fauzan merupakan koordinator Tim Pendamping P3MD Kecamatan Wanasaba, saat menyampaikan materi pada Bimtek penyusunan RKPDes dihadapan perwakilan Tim Penyusun dari 14 desa se kecamatan wanasaba, Fauzan mengimbau agar para tim penyusun mengikuti alur dan tahapan yang sudah disampaikan pada Bimtek yang diselenggarakan selama dua hari tersebut, “kami berharap kepada bapak-ibu tim penyusun agar melalui tahapan yang sudah kami sampaikan tadi” tutupnya. (Adhi)


0 komentar:

Tuaq Adhi

Aku hanya menulis ketika ada bisikan hati. Aku tak akan menulis jika terpaksa apalagi dipaksa. Karena Menulis itu kerja pikiran, yang keluar dari hati. Jika tanpa berpadu keduanya, Hanya umpatan dan caci maki.

Utama

Cari Disini

Adhi. Diberdayakan oleh Blogger.

Ucapan

TERIMAKASIH TELAH BERKUNGJUNG DI Senandung Anak Desa

Translate

Kutipan

Semua manusia memliki potensi utk mencapai kebenaran, tetapi tidak mungkin kebenaran mutlak dimiliki oleh manusia, karena yg benar secara mutlak hanya Tuhan. Maka semua pemikiran manusia juga harus dinilai kebenarannya secara relatif. Pemikirn yg mengklaim sbg benar secara mutlak, dan yg lain berarti salah secara mutlak, adlh pemikiran yg bertentangan dgn kemanusiaan dan keTuhanan.

Note

Tidak ada satupun peradaban yang terlahir di bumi ini tanpa proses hijrah, Harimau yang terkenal sebagai raja rimba akan tetap dalam kelaparan kalau dia tidak meninggalkan sarangnya untuk mencari makan, keindahan sayap kupu-kupu akan menjadi keindahan pribadi tanpa bisa di nikmati orang kalau dia tidak meninggalkan kepompongnya, begitu juga halnya dengan manusia dia tidak akan mernjadi manusia paripurna kalau dia tidak meninggalkan kampung halamannya untuk menggali ilmu ilahi.

Popular Posts

Blog Archive