Sabtu, 14 Maret 2020



Wanasaba, SAD - Direncanakan pada bulan Juni mendatang Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Arie Setiadi akan berkunjung ke Kabupaten Lombok Timur, tepatnya di Desa Beririjarak Kecamatan Wanasaba, dalam rangka persiapan agenda tersebut pemerintah desa Beririjarak menyelenggarkan rapat koordinasi dengan seluruh komponen masyarakat desa Beririjarak, pada Jumat (13/3) di Aula Kantor Desa Beririjarak Kecamatan Wanasaba. Dalam sambutannya kepala desa Beririjarak Lalu Pauzi mengemukakan bahwa tahun ini desa Berirjarak mendapat amanah sebagai tuan rumah dua agenda besar yang harus disukseskan penyelenggaraannya, pertama beririjarak ditunjuk sebagai tuan rumah seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat Kecamatan kemudian yang kedua adalah Desa Bebrijarak menjadi salah satu lokasi atau desa yang akan dikunjungi Wamendes PDTT, untuk itu ia berharap kepada semua pihak untuk dapat mengambil peran masing-masing secara maksimal agar kedua agenda besar tersebut dapat terselenggara dengan baik sesuai dengan harapan. “semua kita harus berperan maksimal, tanpa keterlibatan kita semua kedua acara ini akan sulit diselenggarakan dengan baik” pintanya.
Lebih jauh Lalu Pauzi mengemukakan bahwa kehadiran Wamendes PDTT nantinya akan dirangkai  dengan beberapa acara yang akan dilaksanakan seperti gelar budaya dan acara selamatan mata air Gawar Gong. Menurutnya acara-acara tersebut tentu harus dipersiapan dengan matang dan maksimal. Menyinggung keberadaan mata air Gawar Gong Lalu Pauzi kembali mengimbau kepada segenap masyarakat untuk dapat menjaga dan melestarikan kawasan gawar gong sebagai penyangga kehidupan masyarakat Beririjarak khususnya dan masyarakat Kecamatan Wanasaba pada umumnya, “hutan dan mata air gawar gong menjadi penyangga kehidupan kita, menjadi sumber air bersih juga sebagai sumber air pertanian, untuk itu mari kita sama-sama jaga dan lestarikan” imbuhnya.
Pada acara rapat koordinasi tersebut, turut hadir Ketua dan anggota BPD, LKMD, Camat Wanasaba, kelompok pemuda, kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dan berbagai komponen desa lainnya. (adhi/SR)




Suryawangi, SAD - Dalam rangka hari perempuan internasional atau International Women’s Day (IWD), Yayasan BaKTI-MAMPU sub Office NTB menggelar acara Dialog Komunitas dengan tema Undang-undang dan Dispensasi Pernikahan Sebagai Upaya Pemnenuhan Hak Perempuan Dan Anak, acara ini diselenggarakan di Gedung Serba Guna Kelurahan Suryawangi Kecamatan Labuhan Haji pada Minggu (8/3) minggu lalu.
Pemerintah kelurahan, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Lurah Nurdiana Ulfah dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Yayasan BaKTI-MAMPU yang telah memilih Kelurahan Suryawangi sebagai tempat penyelenggaraan acara tersebut, ia berharap acara dapat berjalan dengan lancar dan seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian diskusi secara aktif. Menyinggung soal perempuan ia menjelaskan bahwa seorang istri menjadi kekuatan penting dalam kehidupan suami dan anak-anak, dibalik kesuksesan  dan kebesaran soarang suami selalu ada perempuan yakni istri yang menopang dan membantu,”untuk itulah perempuan harus kuat, harus berpendidikan, jangan ada pernikahan bawah umur, karena pernikahan dini akan dapat melahirkan keluarga yang lemah”jelasnya.

Ditempat yang sama, Baiq Titis Yulianti selaku koordinator BaKTI-MAMPU sub Office NTB saat memfasilitasi diskusi menerangkan bahwa peserta yang hadir pada diskusi tersebut merupakan perwakilan dari berbagai desa dan keluarahan yakni dari Kelompok Konstituen dari beberapa kecamatan yang  banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan banyak menangani berbagai persoalan terutama persoalan perempuan dan anak dan juga merupakan agen informasi dari  pemerintah ke masyarakat dan masyarakat kepada pemerintah, sehingga sangat tepat nantinya materi yang akan dibahas dalam forum diskusi dapat diteruskan ke pemerintah dan juga ke masyarakat lainnya, untuk itu ia berharap kepada peserta dapat secara aktif mengikuti rangkaian diskusi,”kehadiran peserta yang cukup banyak  walaupun hari ini merupakan hari libur, hari buat keluarga, tentu saja ini merupakan dorongan dari keinginan untuk dapat menambah pengetahuan yang jauh lebih bermanfaat,  dan pada kesempatan ini peserta dapat mengupas dan memperdalam mengenai undang-undang perkawinan, tentang apa itu dispensasi dan lain sebagainya” jelasnya.



Sementara itu ketua pengadilan agama selong Drs. H. Gunawan MH selaku pembicara pada kesepatan tersebut mengemukakan bahwa perlindungan perempuan dan anak dalam undang-undang perkawinan seperti pembatasan usia perkawinan serendah-rendahnya 19 tahun dan pencatatan dilakukan  di kantor urusan agama. Negara mengatur pembatasan usia perkawinan merupakan bentuk perlindungan negara terhadap anak-anak, membina rumah tangga harus benar-benar dipersiapkan lahir batin, secara fisik dan mental, anak-anak harus mampu menyelesaikan jenjang pendidikan sebelum mereka hidup berumah tangga, minimal mereka harus menyelesaikan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA), “ada penelitian menunjukkan bahwa pernikahan usia dini menjadi salah satu faktor kemiskinan, kekrasan dalam rumah tangga bahkan menjadi penyebab stunting” terangnya
Lebih lanjut, Haji Gunawan memaparkan bahwa perkawinan hanya diijinkan apabila pria dan wanita telah mencapai sembilan belas tahun, terutama bagi perempuan, pernikahan dibawah umur cenderung yang paling rentan adalah perempuan. Dari segi kesehatan, kemampuan menjadi ibu, ilmu pengetahuan yang cukup harus benar-benar telah siap, sebelum mereka hidup berumah tangga ”jadi undang-undang nomer 1 tahun 1974 telah diubah, karena bertentangan dengan undang-undang lainnya, seperti undang-undang nomer 23 tentang perlindungan anak” jelasnya.

Pada acara yang berlangsung semarak tersebut, nampak para peserta dengan sangat antusias mengikuti rangkaian acara dari awal hingga sesi diskusi, ini terlihat dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang menyeruak dari para peserta. Kembali Titis Yulianti mengatakan bahwa berebutnya para peserta bertanya untuk menggali informasi, meminta penjelasan dari narasumber merupakan bukti bahwa para peserta sangat antusias dan sungguh-sungguh mengikuti dan menyimak pemaparan narasumber. (Adhi)







Jumat, 13 Maret 2020



Prahara Diujung Harapan



Oleh : Wigisni Zahrah


Ketika itu tahun 2016, aku mengikuti jalur SNMPTN, yakni sebuah sistem yang diiukuti oleh anak sekolah yang duduk di bangku kelas 3 SMA, jalur SNMPTN itu  kutujukan ke Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Yogyakarta, alasanku memilih Yogyakarta adalah karena kota tersebut dikenal sebagai kota Pendidikan, banyak dari teman-teman ku juga yang menjadikan Yogyakarta sebagai tempat menimba ilmu terutuma untuk perguruan tinggi. Aku sudah lama mengimpikan Yogyakarta sebagai tempat untuk melanjutkan study. 
Antara harapan dan realita kerap tak berbanding lurus, aku menyadari bahwa pilihan melanjutkan study keluar daerah memiliki dampak berat terhadap kondisi keluargaku saat itu, butuh biaya besar sementara kondisi ekonomi keluarga tak menjamin keberlangsungan, disisi lain, hasrat untuk dapat melanjutkan study ke luar daerah kian menggebu,  muncul inisiatif bekerja sambil kuliah agar dapat melonggarkan himpitan kondisi keluarga yang masih terjebak dalam kesulitan. 
Tuhan Maha Mengetahui dan telah membaca setiap denyut nadiku, angin berhembus menyampaikan kabar baik untukku, kabar itu adalah tawaran kerja disebuah toko yang jaraknya tidak jauh dari rumah. Seketika aku menjadi lega, semangatku serasa mengembang karena ada secercah harapan yang menggelantung dihadapanku.
Kagumku pada waktu yang tak pernah berhianat, ia terus berputar bak roda pedati yang terus menggelinding, hari berganti minggu, minggu berganti bulan, tak terasa, aku telah melewati beberapa bulan lamanya di toko itu, bukan hanya soal waktu, peristiwapun beragam dan beraganti ku alami. Petaka mengahadang, aku terkurung pada peristiwa kesalah pahaman antara aku, majikan dan istrinya. Aku dituding memiliki hubungan sepesial oleh sang istri, tuduhan itu berawal dari sebuah pesan yang salah diartikan. Aku memang sering terlibat canda-gurau bersama majikanku, layaknya antara seorang ayah dan anak, keberadaannya adalah kehadiran seorang ayah untuk anaknya, aku adalah anak dia majikanku adalah ayah, itu saja, tak sedikitpun ada rasa selain bahwa dia adalah seorang ayah bagiku. Dia adalah laki-laki yang baik, karena kebaikannyalah aku merasa melihat sosok ayah dalam dirinya yang dimana aku jarang mendapati ayahku yang begitu dekat denganku. Kerinduanku akan sosok ayah membuatku tak sadar bahwa majikanku adalah keluarga berbeda yang memiliki keluarga sendiri. Tudingan sang istri bahwa aku dan suaminya memiliki hubungan terselubung telah menciptakan suasana hati yang gersang, aku tak mendapatkan kenyamanan lagi dalam bekerja, setiap hari aku mendengar kata-kata kasar dari mulut perempuan itu,  makian dan cacian acapkali merobek gendrang telingaku, betapa getirnya kurasa,  aku dituduh merampas suaminya. 
Aku telah terdampar didanau yang kerontang, aku telah lelah merajut mimpi yang yang tak pasti, “bisakah aku yang masih belia memiliki hubungan asmara dengan laki-laki yang usianya sama dengan usia ayahku ?” tanyaku pada diri sendiri. Tentangku dan tuduhan itu telah menjadi bola liar yang menggelinding, dikonsumsi secara mentah-mentah oleh semua orang dan mereka mempertanyakan tentang dirikku. Hatiku bagai teriris, anganku terasa kelam, jalanku terjal, aku seperti masuk disebuah jurang yang sangat dalam. Ayah dan ibuku selalu bertanya tentang peristiwa itu, aku berusaha meyakinkan keduanya bahwa aku tidak mungkin melakukan hal seperti yang dituduhkan, ayah dan ibuku lantas memintaku untuk tidak lagi bekerja ditempat yang telah memporak-porandakan sendi kedamaian hidupku itu.


Bersambung...... ke Bag. 2 ( Semalam Di Yogyakarta )

Tuaq Adhi

Aku hanya menulis ketika ada bisikan hati. Aku tak akan menulis jika terpaksa apalagi dipaksa. Karena Menulis itu kerja pikiran, yang keluar dari hati. Jika tanpa berpadu keduanya, Hanya umpatan dan caci maki.

Utama

Cari Disini

Adhi. Diberdayakan oleh Blogger.

Ucapan

TERIMAKASIH TELAH BERKUNGJUNG DI Senandung Anak Desa

Translate

Kutipan

Semua manusia memliki potensi utk mencapai kebenaran, tetapi tidak mungkin kebenaran mutlak dimiliki oleh manusia, karena yg benar secara mutlak hanya Tuhan. Maka semua pemikiran manusia juga harus dinilai kebenarannya secara relatif. Pemikirn yg mengklaim sbg benar secara mutlak, dan yg lain berarti salah secara mutlak, adlh pemikiran yg bertentangan dgn kemanusiaan dan keTuhanan.

Note

Tidak ada satupun peradaban yang terlahir di bumi ini tanpa proses hijrah, Harimau yang terkenal sebagai raja rimba akan tetap dalam kelaparan kalau dia tidak meninggalkan sarangnya untuk mencari makan, keindahan sayap kupu-kupu akan menjadi keindahan pribadi tanpa bisa di nikmati orang kalau dia tidak meninggalkan kepompongnya, begitu juga halnya dengan manusia dia tidak akan mernjadi manusia paripurna kalau dia tidak meninggalkan kampung halamannya untuk menggali ilmu ilahi.

Popular Posts