Sekdes Mamben Baru (Kiri), TPP Desa Tengah, Sekdes Bandok (Kanan) |
Wanasaba - Kondisi saat ini, digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan karena era sudah beralih secara sporadis menjadi berbasis IT, ber-platform digital, maraknya penggunaan smartphone dan lain sebagainya. Desa didorong bertransformasi menjadi desa digital oleh pemerintah pusat, melalui Permendesa PDT No. 2 Tahun 2024 tentang petunjuk oprasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025 selain penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan, dukungan program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan Desa, pembangunan berbasis padat karya tunai, pemerintah desa juga wajib mengalokasikan anggaran untuk program kegiatan pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital dalam APBDes tahun 2025, demikian dikatakan Muliadi PLD Kecamatan Wanasaba Lombok Timur.
Menurutnya, Konsep Desa
Digital secara langsung menawarkan berbagai manfaat bagi masyarakat desa, teknologi
Informasi dan komunikasi memungkinkan masyarakat desa untuk lebih terhubung
dengan dunia luar, memberikan akses ke sumber daya yang sebelumnya sulit
diakses. Desa Digital membawa harapan besar bagi pembangunan pedesaan yang
lebih inklusif dan berkelanjutan. Namun, kata dia tanpa komitmen dan
kesungguhan pemerintah desa tentu desa akan sulit untuk mencapai potensinya
secara maksimal, pemerintah desa dan masyarakat harus mendukung secara penuh
untuk mewujudkan Desa Digital yang tidak hanya modern, tetapi juga mampu
menjawab kebutuhan lokal dan memberdayakan masyarakat desa secara menyeluruh.
Saat ini, Desa Mamben Baru dan Desa
Bandok melalui dana desa tahap satu memulai mewujudkan desa digital yang
langkah awalnya dengan membuka website resmi desa, karena web desa tersebut
sebagai upaya meningkatkan akses informasi publik, “Situs
web desa menjadi pintu gerbang informasi publik yang lebih mudah diakses, masyarakat
dapat memperoleh informasi terkait kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah
desa secara cepat dan akurat. Hal ini menghilangkan hambatan jarak dan waktu,
sehingga masyarakat dapat memantau kinerja pemerintah desa kapan saja dan di
mana saja” jelasnya
Sementara itu Sekdes Mamben Baru
Ahmad Mulyadi menjelaskan bahwa Selain itu, digitalisasi juga memungkinkan desa
untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik, dengan sistem administrasi
berbasis digital, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administratif
seperti pembuatan KTP atau izin usaha secara online, penggunaan teknologi ini
mengurangi birokrasi yang berbelit-belit dan meningkatkan transparansi dalam
tata kelola keuangan desa, “kita akan terus berbenah untuk memberikan proses
yang lebih mudah kepada masyarakat, misalnya saja masyarakat bisa membuat surat
ijin usaha dari rumah, atau mencetak KK dan berbagai keperluan administrasi
lainnya dari rumah tanpa harus menunggu lama dikantor desa” jelasnya
Kini,
sambungnya, bahwa Desa Mamben Baru melalui dana desa tahap satu sudah
menyiapkan perangkat lunak dan perangkat keras secara bertahap, Infrastruktur teknologi
yang dibutuhkan dalam sistem informasi desa meliputi perangkat keras, perangkat
lunak, jaringan komputer, serta sumber daya manusia yang terampil dalam bidang
teknologi informasi. Ketersediaan infrastruktur teknologi yang memadai akan
mempermudah pemerintah desa dalam mengelola data dan informasi, sehingga dapat
meningkatkan kinerja pemerintah desa dan memberikan pelayanan yang lebih baik
kepada masyarakat,”untuk menyiapkan sumberdaya manusia (SDM) tentu akan kita
selenggarakan pelatihan untuk semua perangkat desa” pungkasnya.
Hal
senada juga disampaikan oleh sekdes Desa Bandok, Syaiful Bahri, ia menjelaskan
bahwa Website desa dapat digunakan diantaranya untuk media
pelayanan publik dan manajemen informasi desa, karena bersifat daring (online), masyarakat dapat
dengan mudah mengakses berbagai informasi seperti berita desa, transparasi dana
desa, produk desa dan informasi lain seputar desa” ungkapnya
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa memungkinkan
produk-produk desa dipasarkan secara lebih luas, hal ini berpotensi
meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan membuka lapangan pekerjaan baru,
khususnya bagi generasi muda yang lebih familiar dengan teknologi digital, langkah ini bertujuan
untuk mempercepat transformasi digital di desa, mendukung pembangunan ekonomi
berbasis teknologi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Dalam proses pembangunan teknologi desa seperti
membuat aplikasi ataupun website desa
resmi, hal tersebut dapat dilakukan secara paralel tanpa harus menunggu
pembangunan infrastruktur rampung karena pengembangannya dapat dilakukan
terlebih dahulu. Aplikasi atau website desa
akan menjadi platform tata kelola desa yang menawarkan sejumlah layanan seperti
sistem informasi pembangunan desa, administrasi, kependudukan, pelayanan
publik, anggaran, dan berbagai layanan lainnya.
