Kamis, 01 November 2012


Kisruh seleksi PPS jelang Pemilukada Lombok Timur.


FORUM KEPALA DESA vs KPU LOMBOK TIMUR

          Gendang  demokrasi segera ditabuh  dalam Pemilukada NTB yang sepaket dengan Pemilukada Lombok Timur makin merapat. Dalam hitungan bulan sekitar 7 bulan kedepan, pelaksanaan penentuan pilihan rakyat, persiapan pun mulai dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah selesai melaksanakan check list Daftar Pemilih yang berpatokan pada hasil P4B pemilukada 5 tahun yang lalu. Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur telah melaksanakan ‘seleksi’ Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hasil dari seleksi yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir telah diumumkan pada tanggal 29 Oktober 2012. Sepuluh orang anggota PPK di masing-masing Kecamatan, dan 6 anggota PPS untuk masing-masing desa/kelurahan (50 persennya sebagai Persiapan PAW dan 50 persennya diangkat berdasarkan keputusan KPU) telah pula diumumkan. Peserta tes dari masing-masing desa/kelurahan sedianya minimal berjumlah 6 orang, walaupun kemudian banyak juga yang kurang dari itu, tetapi mungkin karena alasan-alasan tertentu masih dapat dimaklumi dan diberikan kebijakan oleh KPU. Dalam seleksi tersebut meliputi tes tertulis, tes wawancara yang diberikan berupa tes memperkenalkan diri dan menyampaikan tujuan menjadi PPS serta tes mengoperasikan komputer program Exel seperti untuk penjumlahan, perkalian, pembagian dan pengurangan.
Setelah  pengumuman hasil ‘seleksi’ oleh  KPU ini menuai protes. Pertanyaan pertama timbul dari Forum Kepala Desa Lombok Timur, yang mengatakan bahwa KPU dalam memilih PPS tidak sesuai dengan konfirmasi awal. Dimana ketika merekrut calon, Kepala Desa diminta untuk merekomendasikan calon-calon PPSnya, namun kenyataannya banyak PPS yang lulus di luar rekomendasi Kepala Desa. Isu lain yang  juga muncul adalah bahwa rekomendasi Lurah diluluskan, sehingga memunculkan pertanyaan, Kenapa rekomendasi Kepala Desa banyak yang tidak lulus, sedangkan rekomendasi Lurah malah sebaliknya ?.
Di kawasan Taman Kota Selong tepatnya di depan kantor KPU Lotim, dalam orasinya, Forum Kepala Desa menuntut agar KPU melaksanakan seleksi ulang terhadap calon PPS. Bila tidak, maka Forum Kepala Desa Lombok Timur mengancam akan memboikot pelaksanaan Pemilukada. Sementara itu, Ketua KPU Lombok Timur Khairul Anwar, meminta agar Kepala Desa tidak memboikot pelaksanaan Pemilukada. Persoalan yang ada dapat disikapi dengan duduk bersama untuk menemukan solusi penyelesaian.
Sesuai dengan penjelasan yang disampaikan ketika pelaksanakan tes, bahwa PPS yang dibentuk ketika ini mesti 6 orang, dimana 3 diantaranya akan menjadi cadangan untuk PAW. Sebab masa kerja PPS kurang lebih sekitar dua tahun (walaupun dalam surat edaran KPU dikatakan masa kerja 8 bulan), yakni Pemilukada Mei 2013, pemilihan DPR, DPRD dan DPD April 2014, serta pemilihan presiden dan wakil presiden putaran pertama dan putaran kedua yang berakhir sekitar bulan September-Oktober 2014. Siapa tahu dalam jangka waktu tersebut ada PPS yang mempunyai pekerjaan yang lebih bagus dan meninggalkan tugas sebagai PPS, atau pergi ke luar daerah dan bahkan meninggal dunia, maka calon PAW inilah yang akan menggantikannya, paparnya.
Baru saja langkah pertama, penyelenggara pesta demokrasi ini, Komisi Pemilihan Umum kabupaten Lombok Timur sudah menerima protes dan isu tidak sedappun menyebar kemana-mana dan menjadi topik obrolan disetiap sudut taman kota selong, warung kopi dan tempat-tempat ngerumpi lainnya. Langkah awal ini sebetulnya merupakan kunci keberhasilan dari penyelenggaraan pelaksanaan kedaulatan rakyat. Namun apa yang terjadi, aksi protes, ketidak percayaan dan kekesalanpun mewarnainya. Mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah merupakan langkah yang terpenting saat ini. Jika  harus melakukan ‘tes’ ulang, tentu akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Kalau mengganti nama PPS yang lulus sesuai dengan rekomendasi kepala desa, juga hal yang sangat rawan. Membiarkan apa yang sudah menjadi keputusan KPU, juga berpeluang menimbulkan dampak yang buruk. Pertanyaanya kemudian, kapan PPS akan bekerja ?. Mengingat banyaknya pemekaran desa, data pemilih yang masih dapat dikatakan sangat mentah, waktu yang kurang lebih 5 bulan bukanlah waktu yang cukup untuk melakukan pengecekan data. Lebih-lebih dengan, masih terlalu banyak data yang tumpang tindih. Diantara tumpang tindih data tersebut adalah, penduduk yang sudah dimekarkan datanya masih tinggal di desa induk, banyaknya data ganda, dan nama-nama yang berasal dari luar desa juga tidak sedikit jumlahnya yang tentunya pula membutuhkan waktu yang cukup untuk membenahinya. (adhi)


0 komentar:

Tuaq Adhi

Aku hanya menulis ketika ada bisikan hati. Aku tak akan menulis jika terpaksa apalagi dipaksa. Karena Menulis itu kerja pikiran, yang keluar dari hati. Jika tanpa berpadu keduanya, Hanya umpatan dan caci maki.

Utama

Cari Disini

Adhi. Diberdayakan oleh Blogger.

Ucapan

TERIMAKASIH TELAH BERKUNGJUNG DI Senandung Anak Desa

Translate

Kutipan

Semua manusia memliki potensi utk mencapai kebenaran, tetapi tidak mungkin kebenaran mutlak dimiliki oleh manusia, karena yg benar secara mutlak hanya Tuhan. Maka semua pemikiran manusia juga harus dinilai kebenarannya secara relatif. Pemikirn yg mengklaim sbg benar secara mutlak, dan yg lain berarti salah secara mutlak, adlh pemikiran yg bertentangan dgn kemanusiaan dan keTuhanan.

Note

Tidak ada satupun peradaban yang terlahir di bumi ini tanpa proses hijrah, Harimau yang terkenal sebagai raja rimba akan tetap dalam kelaparan kalau dia tidak meninggalkan sarangnya untuk mencari makan, keindahan sayap kupu-kupu akan menjadi keindahan pribadi tanpa bisa di nikmati orang kalau dia tidak meninggalkan kepompongnya, begitu juga halnya dengan manusia dia tidak akan mernjadi manusia paripurna kalau dia tidak meninggalkan kampung halamannya untuk menggali ilmu ilahi.

Popular Posts