Rabu, 21 Mei 2025


Wanasaba - Lahirnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih disetiap desa dihajatkan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha bersama, program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa, memanfaatkan potensi lokal, dan membangun struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat, selain itu juga Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan inklusi keuangan, serta menekan inflasi dan harga kebutuhan pokok di desa.

Setelah beberapa desa telah berhasil mendirikan atau membentuk Koperasi Desa Merah Putih, kini giliran Desa Tembeng Putik menyelenggarakan musyawarah desa khusus yakni untuk membahas dan menyepakati poin-poin penting dalam pembentukan koperasi tersebut. Badan permusyawaratan desa (BPD), pemerintah desa dan unsur masyarakat lainnya merumuskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tembeng Putik dengan rangkaian agenda yakni Pemilihan Pengurus dan Pengawas, Pembahasan permodalan yaitu menetapkan Simpanan Pokok dan Wajib serta permodalan lainnya, Pembahasan bidang usaha dan rencana kerja, Penetapan domisili kantor Koperasi dan menerima masukan dan saran dari peserta musyawarah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tembeng Putik, Drs. Fahmi dalam sambutannya menyatakan bahwa pemerintah desa akan mendukung sepenuhnya lembaga-lembaga ekonomi yang ada di desa baik itu Koperasi desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah lebih dulu terbentuk, “kita akan punya dua lembaga ekonomi di desa yakni Koperasi dan BUMDes, tentu pemerintah desa akan dukung sepenuhnya” ungkapnya, untuk itu ia meminta kepada pengurus koperasi desa yang akan terpilih untuk bertekad mengembangkan, memajukan serta bertanggungjawab atas keberlangsungan koperasi tersebut, tidak boleh setengah-setengah menjadi pengurus, karena menurutnya pemerintah pusat sangat serius dan sungguh-sunguh ingin mengembangkan koperasi desa merah putih diseluruh Indonesia,”kita minta pengurus nanti jangan setengah-setengah, jangan setengah hati, jangan ditengah perjalanan ditinggalkan, harus tanggungjawab, jika tidak mampu silahkan belajar” pintanya.

Sementara itu kasi PMD kecamatan Wanasaba, Herman, SH mengungkapkan bahwa koperasi desa merah putih merupakan interuksi presiden yang harus segera dilaksanakan oleh pemerintah desa, untuk itu ia berharap kepada semua masyarakat desa tembeng putik untuk turut terlibat dan ambil bagian dalam proses maupun dalan pengelolaan koperasi desa merah putih, dukungan masyarakat terhadap keberlangsungan koperasi merah putih tersebut sangat diharapkan,”mari kita sama-sama dukung koperasi kita ini, karena koperasi ini tentu akan sangat bermanfaat jika dikembagnkan dengan baik” pungkasnya.

Musyawarah desa khusus yang diselenggarakan ini berlangsung di aula Kantor Desa Tembeng Putik pada rabu (21/5), turut hadir dalam agenda khusus tersebut adalah Kapolsek Kecamatan Wanasaba, Babinsa, Bahabinkamtibmas, Tim TPP Kecamatan Wanasaba, beserta perwakilan kelompok masyarakat lainnya. (adhi)


Selasa, 20 Mei 2025

 


Wanasaba - Dalam rangka pelaksanaan instruksi Presiden Nomor. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP), badan permusyawaratan desa (BPD) dan Pemerintah desa Bandok Kecamatan Wanasaba menggelar musyarah desa khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertempat di Aula Kantor Desa Bandok Kecamatan Wanasaba pada selasa (20/5), musyawarah desa ini khusus membahas dan menyepakati tentang beberapa poin penting yang diantaranya Pemilihan Pengurus dan Pengawas, pembahasan permodalan yakni menetapkan Simpanan Pokok dan Wajib, Pembahasan bidang usaha dan rencana kerja, Penetapan domisili kantor Koperasi serta menerima Masukan dan saran dari peserta musyawarah.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Camat Wanasaba, Indar Jaya Kusuma mengingatkan agar pengurus yang akan terpilih supaya dapat menjalankan tugas dengan baik dan memegang teguh amanah yang diberikan oleh masyarakat,“Siapapun yang diamanahkan menjadi pengurus agar benar-benar dapat mengabdikan diri untuk masyarakat banyak dengan membangun dan mengembangkan koperasi desa ini” harapnya, serta masyarakat juga diharapkan untuk dapat berkontribusi kepada pengurus dengan memberikan ide dan atau masukan kepada pengurus terutama terkait potensi dan sumber daya yang dapat dikembangkan oleh koperasi.

 

Lebih jauh, mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Di Lingkup Setda Kabupaten Lombok Timur itu memaparkan tujuan dari pembentukan koperasi desa merah putih yang diantaranya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi untuk Indonesia emas ditahun 2045 serta mengoptimalkan potensi desa, disamping itu juga koperasi tersebut dapat  melaksanakan kegiatan ekonomi lainnya seperti menampung hasil panen desa, penyediaan sembako, simpan pinjam dan klinik desa, dalam hal peran menampung hasil pertanian didesa diharapkan koperasi desa dapat menekan kegiatan renternir ataupun tengkulak yang seringkali memmanfaatkan ketidak berdayaan masyarakat, “dengan lahirnya koperasi desa ini kendala kendala masyarakat secara ekonomi dapat teratasi”, pungkasnya.

Sementara itu diitempat yang sama Kepala Desa Bandok Mujib HM dalam sambutannya menyampaikan bahwa ia telah mengikuti beberapa kali sosialiasi terkait koperasi desa yang merupakan program pemerintah pusat yang dalam realisasinya koperasi desa merah putik wajib dibentuk oleh pemerintah desa karena merupakan interuksi presiden republik Indonesia,”mau tidak mau, suka tidak suka ya harus kita bentuk Karena ini interuksi presiden” paparnya, untuk itu ia berharap kepada para peserta musyawarah agar apabila ditunjuk atau dipilih menjadi salah satu pengurus supaya tidak ada yang menolak, karena menurutnya, menjadi pengurus merupakan kesempatan untuk berkontribusi kepada desa dan masyarakat, “jika bapak ibu terpilih supaya tidak ada yang menolak karena ini merupakan kepentingan bersama, demi kemajuan desa” pintanya.

Turut hadir dalam musyawarah tersebut yakni utusan dari Dinas Kopersi dan UKM Kabupaten Lombok Timur, seluruh jajaran BPD, TPP Kecamatan Wanasaba, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta beberapa perwakilan kelompok masyarakat desa Bandok. (adhi)


Kamis, 17 April 2025


Sekdes Mamben Baru (Kiri), TPP Desa Tengah, Sekdes Bandok (Kanan)

Wanasaba - Kondisi saat ini, digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan karena era sudah beralih secara sporadis menjadi berbasis IT, ber-platform digital, maraknya penggunaan smartphone dan lain sebagainya. Desa didorong bertransformasi menjadi desa digital oleh pemerintah pusat, melalui Permendesa PDT No. 2 Tahun 2024 tentang petunjuk oprasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025 selain penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan, dukungan program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan Desa, pembangunan berbasis padat karya tunai, pemerintah desa juga wajib mengalokasikan anggaran untuk program kegiatan pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital dalam APBDes tahun 2025, demikian dikatakan Muliadi PLD Kecamatan Wanasaba Lombok Timur.

Menurutnya, Konsep Desa Digital secara langsung menawarkan berbagai manfaat bagi masyarakat desa, teknologi Informasi dan komunikasi memungkinkan masyarakat desa untuk lebih terhubung dengan dunia luar, memberikan akses ke sumber daya yang sebelumnya sulit diakses. Desa Digital membawa harapan besar bagi pembangunan pedesaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Namun, kata dia tanpa komitmen dan kesungguhan pemerintah desa tentu desa akan sulit untuk mencapai potensinya secara maksimal, pemerintah desa dan masyarakat harus mendukung secara penuh untuk mewujudkan Desa Digital yang tidak hanya modern, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan lokal dan memberdayakan masyarakat desa secara menyeluruh.

Saat ini, Desa Mamben Baru dan Desa Bandok melalui dana desa tahap satu memulai mewujudkan desa digital yang langkah awalnya dengan membuka website resmi desa, karena web desa tersebut sebagai upaya meningkatkan akses informasi publik, “Situs web desa menjadi pintu gerbang informasi publik yang lebih mudah diakses, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah desa secara cepat dan akurat. Hal ini menghilangkan hambatan jarak dan waktu, sehingga masyarakat dapat memantau kinerja pemerintah desa kapan saja dan di mana saja” jelasnya

Sementara itu Sekdes Mamben Baru Ahmad Mulyadi menjelaskan bahwa Selain itu, digitalisasi juga memungkinkan desa untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik, dengan sistem administrasi berbasis digital, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administratif seperti pembuatan KTP atau izin usaha secara online, penggunaan teknologi ini mengurangi birokrasi yang berbelit-belit dan meningkatkan transparansi dalam tata kelola keuangan desa, “kita akan terus berbenah untuk memberikan proses yang lebih mudah kepada masyarakat, misalnya saja masyarakat bisa membuat surat ijin usaha dari rumah, atau mencetak KK dan berbagai keperluan administrasi lainnya dari rumah tanpa harus menunggu lama dikantor desa” jelasnya

Kini, sambungnya, bahwa Desa Mamben Baru melalui dana desa tahap satu sudah menyiapkan perangkat lunak dan perangkat keras secara bertahap, Infrastruktur teknologi yang dibutuhkan dalam sistem informasi desa meliputi perangkat keras, perangkat lunak, jaringan komputer, serta sumber daya manusia yang terampil dalam bidang teknologi informasi. Ketersediaan infrastruktur teknologi yang memadai akan mempermudah pemerintah desa dalam mengelola data dan informasi, sehingga dapat meningkatkan kinerja pemerintah desa dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,”untuk menyiapkan sumberdaya manusia (SDM) tentu akan kita selenggarakan pelatihan untuk semua perangkat desa” pungkasnya.

 

Hal senada juga disampaikan oleh sekdes Desa Bandok, Syaiful Bahri, ia menjelaskan bahwa Website desa dapat digunakan diantaranya untuk media pelayanan publik dan manajemen informasi desa, karena bersifat daring (online), masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi seperti berita desa, transparasi dana desa, produk desa dan informasi lain seputar desa” ungkapnya

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa memungkinkan produk-produk desa dipasarkan secara lebih luas, hal ini berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan membuka lapangan pekerjaan baru, khususnya bagi generasi muda yang lebih familiar dengan teknologi digital, langkah ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital di desa, mendukung pembangunan ekonomi berbasis teknologi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Dalam proses pembangunan teknologi desa seperti membuat aplikasi ataupun website desa resmi, hal tersebut dapat dilakukan secara paralel tanpa harus menunggu pembangunan infrastruktur rampung karena pengembangannya dapat dilakukan terlebih dahulu. Aplikasi atau website desa akan menjadi platform tata kelola desa yang menawarkan sejumlah layanan seperti sistem informasi pembangunan desa, administrasi, kependudukan, pelayanan publik, anggaran, dan berbagai layanan lainnya.

Tidak hanya itu, dipastikan pula fitur yang tersedia mudah diakses sehingga tidak menyulitkan masyarakat desa dalam menggunakan dan mengakses platform tersebut, “dalam bidang ekonomi misalnya dalam web tesebut akan ada fitur “Lapak Desa” yang akan menampilkan seluruh produk yang dihasilkan oleh masyarakat, melalui fitur ini UMKM atau produk lokal dapat dipasarkan melalui web ini, mulai dari nama, jenis produk, lokasi dan lainnya dapat di lacak secara detail oleh pihak konsumen” tutupnya (Adhi).

Tuaq Adhi

Aku hanya menulis ketika ada bisikan hati. Aku tak akan menulis jika terpaksa apalagi dipaksa. Karena Menulis itu kerja pikiran, yang keluar dari hati. Jika tanpa berpadu keduanya, Hanya umpatan dan caci maki.

Utama

Cari Disini

Adhi. Diberdayakan oleh Blogger.

Ucapan

TERIMAKASIH TELAH BERKUNGJUNG DI Senandung Anak Desa

Translate

Kutipan

Semua manusia memliki potensi utk mencapai kebenaran, tetapi tidak mungkin kebenaran mutlak dimiliki oleh manusia, karena yg benar secara mutlak hanya Tuhan. Maka semua pemikiran manusia juga harus dinilai kebenarannya secara relatif. Pemikirn yg mengklaim sbg benar secara mutlak, dan yg lain berarti salah secara mutlak, adlh pemikiran yg bertentangan dgn kemanusiaan dan keTuhanan.

Note

Tidak ada satupun peradaban yang terlahir di bumi ini tanpa proses hijrah, Harimau yang terkenal sebagai raja rimba akan tetap dalam kelaparan kalau dia tidak meninggalkan sarangnya untuk mencari makan, keindahan sayap kupu-kupu akan menjadi keindahan pribadi tanpa bisa di nikmati orang kalau dia tidak meninggalkan kepompongnya, begitu juga halnya dengan manusia dia tidak akan mernjadi manusia paripurna kalau dia tidak meninggalkan kampung halamannya untuk menggali ilmu ilahi.

Popular Posts