Rabu, 21 Mei 2025


Wanasaba - Lahirnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih disetiap desa dihajatkan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha bersama, program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa, memanfaatkan potensi lokal, dan membangun struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat, selain itu juga Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan inklusi keuangan, serta menekan inflasi dan harga kebutuhan pokok di desa.

Setelah beberapa desa telah berhasil mendirikan atau membentuk Koperasi Desa Merah Putih, kini giliran Desa Tembeng Putik menyelenggarakan musyawarah desa khusus yakni untuk membahas dan menyepakati poin-poin penting dalam pembentukan koperasi tersebut. Badan permusyawaratan desa (BPD), pemerintah desa dan unsur masyarakat lainnya merumuskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tembeng Putik dengan rangkaian agenda yakni Pemilihan Pengurus dan Pengawas, Pembahasan permodalan yaitu menetapkan Simpanan Pokok dan Wajib serta permodalan lainnya, Pembahasan bidang usaha dan rencana kerja, Penetapan domisili kantor Koperasi dan menerima masukan dan saran dari peserta musyawarah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tembeng Putik, Drs. Fahmi dalam sambutannya menyatakan bahwa pemerintah desa akan mendukung sepenuhnya lembaga-lembaga ekonomi yang ada di desa baik itu Koperasi desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah lebih dulu terbentuk, “kita akan punya dua lembaga ekonomi di desa yakni Koperasi dan BUMDes, tentu pemerintah desa akan dukung sepenuhnya” ungkapnya, untuk itu ia meminta kepada pengurus koperasi desa yang akan terpilih untuk bertekad mengembangkan, memajukan serta bertanggungjawab atas keberlangsungan koperasi tersebut, tidak boleh setengah-setengah menjadi pengurus, karena menurutnya pemerintah pusat sangat serius dan sungguh-sunguh ingin mengembangkan koperasi desa merah putih diseluruh Indonesia,”kita minta pengurus nanti jangan setengah-setengah, jangan setengah hati, jangan ditengah perjalanan ditinggalkan, harus tanggungjawab, jika tidak mampu silahkan belajar” pintanya.

Sementara itu kasi PMD kecamatan Wanasaba, Herman, SH mengungkapkan bahwa koperasi desa merah putih merupakan interuksi presiden yang harus segera dilaksanakan oleh pemerintah desa, untuk itu ia berharap kepada semua masyarakat desa tembeng putik untuk turut terlibat dan ambil bagian dalam proses maupun dalan pengelolaan koperasi desa merah putih, dukungan masyarakat terhadap keberlangsungan koperasi merah putih tersebut sangat diharapkan,”mari kita sama-sama dukung koperasi kita ini, karena koperasi ini tentu akan sangat bermanfaat jika dikembagnkan dengan baik” pungkasnya.

Musyawarah desa khusus yang diselenggarakan ini berlangsung di aula Kantor Desa Tembeng Putik pada rabu (21/5), turut hadir dalam agenda khusus tersebut adalah Kapolsek Kecamatan Wanasaba, Babinsa, Bahabinkamtibmas, Tim TPP Kecamatan Wanasaba, beserta perwakilan kelompok masyarakat lainnya. (adhi)


Selasa, 20 Mei 2025

 


Wanasaba - Dalam rangka pelaksanaan instruksi Presiden Nomor. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP), badan permusyawaratan desa (BPD) dan Pemerintah desa Bandok Kecamatan Wanasaba menggelar musyarah desa khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertempat di Aula Kantor Desa Bandok Kecamatan Wanasaba pada selasa (20/5), musyawarah desa ini khusus membahas dan menyepakati tentang beberapa poin penting yang diantaranya Pemilihan Pengurus dan Pengawas, pembahasan permodalan yakni menetapkan Simpanan Pokok dan Wajib, Pembahasan bidang usaha dan rencana kerja, Penetapan domisili kantor Koperasi serta menerima Masukan dan saran dari peserta musyawarah.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Camat Wanasaba, Indar Jaya Kusuma mengingatkan agar pengurus yang akan terpilih supaya dapat menjalankan tugas dengan baik dan memegang teguh amanah yang diberikan oleh masyarakat,“Siapapun yang diamanahkan menjadi pengurus agar benar-benar dapat mengabdikan diri untuk masyarakat banyak dengan membangun dan mengembangkan koperasi desa ini” harapnya, serta masyarakat juga diharapkan untuk dapat berkontribusi kepada pengurus dengan memberikan ide dan atau masukan kepada pengurus terutama terkait potensi dan sumber daya yang dapat dikembangkan oleh koperasi.

 

Lebih jauh, mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Di Lingkup Setda Kabupaten Lombok Timur itu memaparkan tujuan dari pembentukan koperasi desa merah putih yang diantaranya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi untuk Indonesia emas ditahun 2045 serta mengoptimalkan potensi desa, disamping itu juga koperasi tersebut dapat  melaksanakan kegiatan ekonomi lainnya seperti menampung hasil panen desa, penyediaan sembako, simpan pinjam dan klinik desa, dalam hal peran menampung hasil pertanian didesa diharapkan koperasi desa dapat menekan kegiatan renternir ataupun tengkulak yang seringkali memmanfaatkan ketidak berdayaan masyarakat, “dengan lahirnya koperasi desa ini kendala kendala masyarakat secara ekonomi dapat teratasi”, pungkasnya.

Sementara itu diitempat yang sama Kepala Desa Bandok Mujib HM dalam sambutannya menyampaikan bahwa ia telah mengikuti beberapa kali sosialiasi terkait koperasi desa yang merupakan program pemerintah pusat yang dalam realisasinya koperasi desa merah putik wajib dibentuk oleh pemerintah desa karena merupakan interuksi presiden republik Indonesia,”mau tidak mau, suka tidak suka ya harus kita bentuk Karena ini interuksi presiden” paparnya, untuk itu ia berharap kepada para peserta musyawarah agar apabila ditunjuk atau dipilih menjadi salah satu pengurus supaya tidak ada yang menolak, karena menurutnya, menjadi pengurus merupakan kesempatan untuk berkontribusi kepada desa dan masyarakat, “jika bapak ibu terpilih supaya tidak ada yang menolak karena ini merupakan kepentingan bersama, demi kemajuan desa” pintanya.

Turut hadir dalam musyawarah tersebut yakni utusan dari Dinas Kopersi dan UKM Kabupaten Lombok Timur, seluruh jajaran BPD, TPP Kecamatan Wanasaba, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta beberapa perwakilan kelompok masyarakat desa Bandok. (adhi)


Tuaq Adhi

Aku hanya menulis ketika ada bisikan hati. Aku tak akan menulis jika terpaksa apalagi dipaksa. Karena Menulis itu kerja pikiran, yang keluar dari hati. Jika tanpa berpadu keduanya, Hanya umpatan dan caci maki.

Utama

Cari Disini

Adhi. Diberdayakan oleh Blogger.

Ucapan

TERIMAKASIH TELAH BERKUNGJUNG DI Senandung Anak Desa

Translate

Kutipan

Semua manusia memliki potensi utk mencapai kebenaran, tetapi tidak mungkin kebenaran mutlak dimiliki oleh manusia, karena yg benar secara mutlak hanya Tuhan. Maka semua pemikiran manusia juga harus dinilai kebenarannya secara relatif. Pemikirn yg mengklaim sbg benar secara mutlak, dan yg lain berarti salah secara mutlak, adlh pemikiran yg bertentangan dgn kemanusiaan dan keTuhanan.

Note

Tidak ada satupun peradaban yang terlahir di bumi ini tanpa proses hijrah, Harimau yang terkenal sebagai raja rimba akan tetap dalam kelaparan kalau dia tidak meninggalkan sarangnya untuk mencari makan, keindahan sayap kupu-kupu akan menjadi keindahan pribadi tanpa bisa di nikmati orang kalau dia tidak meninggalkan kepompongnya, begitu juga halnya dengan manusia dia tidak akan mernjadi manusia paripurna kalau dia tidak meninggalkan kampung halamannya untuk menggali ilmu ilahi.

Popular Posts